Ruben Onsu Ngambek: Nafkah Terhenti Karena Sulit Bertemu Anak

Diposting pada

Kendala Pertemuan Anak Picu Berhentinya Nafkah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan

Perseteruan rumah tangga yang melibatkan presenter ternama, Ruben Onsu, kini memasuki babak baru dengan terungkapnya alasan di balik penghentian sementara pemberian nafkah dan biaya pemeliharaan anak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan adanya jeda dalam pemberian tunjangan tersebut, yang disebut-sebut disebabkan oleh kesulitan sang presenter untuk bertemu dengan buah hatinya selama enam bulan terakhir. Situasi ini, menurut pihak Ruben, menjadi pemicu utama di balik terhentinya aliran dana yang sebelumnya rutin diberikan.

Pihak Ruben Onsu mengklaim bahwa kliennya selama ini secara konsisten menanggung nafkah dan biaya pendidikan anak-anak mereka, dengan total mencapai Rp225 juta setiap bulannya. Namun, pembayaran tersebut kini terhenti. Hal ini disampaikan sebagai respons atas tudingan yang dilayangkan oleh pihak Sarwendah, yang menyebutkan bahwa Ruben terakhir kali memberikan nafkah pada akhir tahun 2025.

Minola Sebayang, penasehat hukum Ruben, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan di balik keputusan kliennya. Ia mengibaratkan situasi ini sebagai reaksi wajar ketika hak seseorang tidak terpenuhi. “Beberapa bulan ini Ruben mungkin ada sedikit perasaan tidak enak, ngambek, atau situasi-situasi yang mungkin hanya Ruben yang memahaminya,” ujar Minola saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2026).

Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa dalam kondisi seperti ini, beban biaya pemeliharaan dan pendidikan anak otomatis beralih kepada Sarwendah, sebagai ibu kandung. “Kemudian biaya pemeliharaan dan biaya pendidikan anak itu harus ditanggulangi oleh ibunya, yaitu S (Sarwendah),” sambungnya.

Menurut pandangan Minola, apa yang dirasakan oleh Ruben Onsu, yang kini berusia 42 tahun, bukanlah sesuatu yang berlebihan. Ia berpendapat bahwa setiap individu akan merasakan hal yang serupa ketika hak dan keinginannya tidak dapat terpenuhi. “Itu kan saya rasa suatu hal yang normal. Gimana enggak normalnya di sini? Itu bukan membuat kita harus menjadi pahlawan, tidak,” tegasnya.

Menariknya, Minola justru menyindir pihak Sarwendah yang dianggapnya berlebihan. Ia menganggap bahwa baru membiayai anak selama beberapa bulan sudah merasa seperti pahlawan. “Lalu bagaimana seorang ayah yang menafkahi anaknya bertahun-tahun? Jadi artinya marilah kita bersikap bijak. Jangan justru mengesampingkan perjuangan ayahnya selama ini,” jelasnya.

Kronologi Penghentian Nafkah dan Harapan Solusi

Minola mengungkapkan bahwa sebelum terhentinya pembayaran, Ruben Onsu secara rutin mengirimkan dana untuk nafkah dan biaya pemeliharaan anak sebesar Rp225 juta per bulan sejak perceraian mereka. Namun, aliran dana ini terpaksa dihentikan karena Ruben tidak dapat menjalankan haknya untuk bertemu dengan anak-anaknya selama periode enam bulan.

“Kami hanya menyampaikan Ruben belum bisa ketemu anaknya. Sekarang kalau Ruben belum bisa ketemu sama anaknya, yang salah siapa? Sekarang coba kita lihat semuanya di sini. Anak ada dalam kekuasaan ibunya, ayah enggak bisa ketemu sama anaknya,” terang Minola, menekankan pada ketidakseimbangan hak yang dialami kliennya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap anak-anak. Oleh karena itu, Minola berharap Sarwendah dan Ruben Onsu dapat segera menemukan solusi terbaik demi kepentingan anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak untuk mengatur kembali jadwal pertemuan dan pembagian waktu yang adil bagi anak-anak.

“Ayolah. Bukan satu masalah yang besar, bukan suatu hal yang sulit kalau memang ada niat untuk mempertemukan,” ujar Minola Sebayang, menutup keterangannya dengan nada persuasif. Ia berharap agar kedua belah pihak dapat mengesampingkan ego dan fokus pada kesejahteraan anak, serta mencari jalan keluar yang konstruktif melalui dialog yang terbuka dan saling pengertian.

Pentingnya Komunikasi dan Peran Orang Tua

Kasus ini menyoroti betapa krusialnya peran komunikasi yang efektif antara orang tua, terutama setelah perpisahan. Hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan dukungan finansial dari kedua orang tua tidak boleh terhalang oleh perselisihan antar orang dewasa.

  • Hak Anak untuk Bertemu: Setiap anak berhak untuk bertemu dan menghabiskan waktu dengan kedua orang tuanya, terlepas dari status pernikahan orang tua mereka. Keterpisahan fisik dengan salah satu orang tua dapat menimbulkan dampak psikologis yang signifikan pada perkembangan anak.
  • Tanggung Jawab Finansial: Kewajiban finansial untuk menanggung kebutuhan anak, seperti nafkah dan biaya pendidikan, merupakan tanggung jawab bersama kedua orang tua. Penghentian nafkah secara sepihak, tanpa alasan yang kuat dan jelas, dapat membahayakan kesejahteraan anak.
  • Pentingnya Mediasi: Dalam kasus perselisihan orang tua, mediasi dapat menjadi solusi yang efektif. Pihak ketiga yang netral dapat membantu memfasilitasi dialog dan mencari kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, terutama anak.
  • Mengutamakan Kepentingan Anak: Di atas segalanya, kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas utama. Keputusan apapun yang diambil oleh orang tua harus didasarkan pada pertimbangan matang mengenai dampak jangka panjangnya terhadap perkembangan fisik, mental, dan emosional anak.

Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi banyak pihak agar senantiasa mengedepankan dialog dan mencari solusi damai demi melindungi hak-hak anak.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan