Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 13 Oktober. Penindakan dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dengan total 14 orang diamankan. KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, sementara pemeriksaan terhadap para pihak yang dibawa masih berlangsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya belum membeberkan secara rinci peran Rustian dalam kasus tersebut. Dalam OTT itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan sebelum mengambil langkah berikutnya.
Rustian sendiri bukan sosok baru di birokrasi. Ia memulai karier sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998, lalu berpindah ke BNPB pada 2008. Di lembaga penanggulangan bencana itu, ia sempat mengisi beberapa posisi penting, mulai dari Kepala Biro Umum, kemudian Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan pada 2016, hingga Direktur Sumber Daya Darurat pada kedeputian penanganan darurat.
Puncak karier Rustian di BNPB terjadi pada 28 Juli 2023 saat Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantiknya sebagai Sekretaris Utama. Jabatan ini memegang peran sentral dalam urusan koordinasi kerja, pembinaan internal, serta dukungan administrasi bagi seluruh unsur organisasi BNPB. Dengan posisi itu, Sestama menjadi salah satu pejabat kunci dalam menjaga kelancaran tata kelola lembaga.
Di luar tugas pemerintahan, Rustian juga dikenal memiliki latar pendidikan yang kuat di bidang kesehatan dan administrasi publik. Ia menempuh studi sarjana sains dan profesi apoteker di Jurusan Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Gadjah Mada dan lulus pada 2005.
Rustian kemudian meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya pada 2022. Disertasinya membahas reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dengan pendekatan smart governance, menggunakan studi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah. Selain di birokrasi, ia juga aktif di organisasi profesi dan jaringan alumni, termasuk pernah memimpin bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana di Ikatan Apoteker Indonesia selama dua periode, menjadi dewan pakar IAI untuk 2022–2026, menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas periode 2021–2025, serta masuk jajaran presidium Himpuni untuk masa bakti 2022–2025.




