No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Samsat Kampar Libur Natal: Pajak Kendaraan Bebas Denda

Erwin by Erwin
26 Desember 2025 - 14:37
in Daerah
0

Layanan Samsat Kampar Tutup Sementara Selama Perayaan Natal 2025

Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kampar akan menghentikan operasionalnya sementara waktu guna menyambut libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan kepastian dan kelancaran layanan publik, terutama bagi masyarakat yang memiliki kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pengumuman resmi mengenai penutupan sementara layanan Samsat Kampar ini disampaikan langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kampar. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, yang bertindak atas nama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, merilis informasi tersebut pada hari Minggu, 21 Desember 2025.

Menurut penjelasan AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, Samsat Kampar akan memberlakukan penutupan layanan secara total selama tiga hari berturut-turut. Periode penutupan ini mencakup tanggal 25, 26, dan 27 Desember 2025.

Langkah penutupan sementara ini dimaksudkan untuk memberikan ruang dan kesempatan yang memadai bagi seluruh petugas pelayanan publik serta masyarakat untuk dapat merayakan Hari Raya Natal dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan pimpinan di lingkungan Polres Kampar yang senantiasa mengedepankan kesejahteraan para personel serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat.

Meskipun demikian, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani memberikan penegasan penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat. Ia memastikan bahwa tidak ada konsekuensi negatif bagi warga yang jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tepat pada periode libur tersebut.

“Pembayaran pajak kendaraan bermotor masih dapat dilakukan pada hari Senin, 29 Desember 2025, tanpa dikenakan denda keterlambatan sedikit pun,” tegas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan dan kepastian bagi para wajib pajak.

Baca Juga  Perampokan Bank Perdana di Indonesia Terjadi di Kota Batam

Alternatif Pembayaran Pajak Kendaraan di Luar Jam Operasional Samsat

Bagi masyarakat yang ingin tetap memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya selama periode libur atau di luar jam operasional Samsat, tersedia berbagai opsi pembayaran yang mudah dan praktis. Selain melalui layanan tatap muka langsung di kantor Samsat yang akan dibuka kembali setelah libur, masyarakat juga dapat memanfaatkan kemudahan teknologi digital.

Opsi pembayaran daring ini sangat direkomendasikan untuk efisiensi waktu dan tenaga. Salah satu kanal yang dapat diakses adalah melalui aplikasi resmi e-Samsat. Aplikasi ini dirancang khusus untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.

Selain itu, Samsat Kampar juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi perbankan. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui teller di bank-bank yang telah ditunjuk sebagai mitra pembayaran.

Lebih lanjut, perkembangan teknologi pembayaran digital juga membuka banyak pilihan. Platform pembayaran digital populer seperti GoPay, OVO, dan Dana kini juga telah terintegrasi untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan. Dengan menggunakan salah satu dari platform ini, wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor rangka kendaraan mereka sebagai identifikasi pembayaran.

Fleksibilitas dalam metode pembayaran ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola kewajiban pajak mereka tanpa terhalang oleh jadwal operasional kantor yang terbatas, terutama saat momen-momen libur panjang seperti perayaan Natal.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Daerah

Agam Diterjang Galodo Susulan: Mobil Terkubur Lumpur

30 Desember 2025 - 19:19
Daerah

Riau Diguyur Hujan Seharian: BMKG Peringatkan

30 Desember 2025 - 09:59
Daerah

Jembatan Sling: Jalan Ekstrem Warga Ketol

30 Desember 2025 - 00:13
Daerah

THR & Gaji 13 Guru Sumut: Anggaran Ready, Cek Realisasi di Sini

29 Desember 2025 - 01:34
Daerah

Dana Transfer Rp 1,2 T ke Pesisir Selatan 2025: DAU Terbesar

27 Desember 2025 - 01:34
Daerah

Bandung: Desa Mandiri Telur, Target Swasembada Januari 2026

27 Desember 2025 - 00:00
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In