Komite Disiplin PSSI Berikan Sanksi Tegas untuk Sejumlah Klub dan Individu di Liga Super 2025-2026
Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah merampungkan agenda sidang pada tanggal 17, 18, 19, 20, 25, dan 26 Februari 2026. Hasil dari sidang-sidang tersebut menjatuhkan berbagai sanksi hukuman kepada sejumlah klub dan individu yang berlaga di berbagai kompetisi, khususnya Liga Super 2025-2026. Keputusan ini mencerminkan upaya PSSI dalam menjaga integritas dan ketertiban dalam setiap pertandingan sepak bola nasional.
Secara umum, sebagian besar klub peserta Liga Super 2025-2026 terhindar dari sanksi pada periode sidang tersebut. Persib Bandung, misalnya, tercatat bersih tanpa catatan pelanggaran selama periode yang dibahas. Namun, beberapa klub lain harus menerima konsekuensi atas tindakan yang dilakukan oleh pemain, ofisial, suporter, maupun panitia pelaksana pertandingan.
Rincian Sanksi Berdasarkan Tanggal Sidang
Berikut adalah rincian sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI berdasarkan tanggal sidang:
Sidang Komdis PSSI 19 Februari 2026
Pada sidang tanggal 19 Februari 2026, beberapa keputusan penting dikeluarkan, di antaranya:
Sdr. Victor Luiz Prestes Filho (Pemain PSM Makassar)
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United Banten FC
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius berupa menginjak pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
- Keputusan: Tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC
Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Sebanyak 6 orang pemain tim mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 60 juta.
Klub Bali United FC
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan air minum kemasan ke area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Bali United FC dari Tribun Timur.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 30 juta.
Klub Bali United FC
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Terdapat penyalaan flare sebanyak 10 buah dari Tribun Utara dan 5 buah dari Tribun Timur sisi Selatan yang dilakukan oleh suporter Bali United FC.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 250 juta.
Panitia Pelaksana Pertandingan Bali United FC
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, termasuk insiden suporter dari Tribun Utara melepas dan melempar kursi tribun ke area lapangan pertandingan.
- Keputusan: Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, serta denda Rp 40 juta.
Klub Persija Jakarta
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Adanya suporter Persija Jakarta yang hadir dalam pertandingan sebagai suporter klub tamu.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 25 juta.
Sidang Komdis PSSI 20 Februari 2026
Pada sidang tanggal 20 Februari 2026, fokus utama adalah pada pelanggaran terkait kehadiran suporter tamu dan insiden lapangan:
- Klub Persita Tangerang
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persita Tangerang vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Setelah pertandingan berakhir, anggota keluarga pemain Tim Persita Tangerang memasuki area lapangan pertandingan tanpa ID Card.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 50 juta.
Sidang Komdis PSSI 25 Februari 2026
Sidang pada tanggal 25 Februari 2026 menghasilkan beberapa sanksi terkait akumulasi kartu kuning, pelanggaran suporter, dan tindakan pemain:
Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Tanggal Kejadian: 20 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Sebanyak 6 orang pemain tim mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 60 juta.
Tim Semen Padang
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 20 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Sebanyak 4 orang pemain dan 1 orang ofisial tim mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 50 juta.
Klub Semen Padang
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 20 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Terdapat suporter Semen Padang dari Tribun Utara yang menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 30 juta.
Klub Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Adanya suporter Persebaya Surabaya yang hadir dalam pertandingan sebagai suporter klub tamu.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 25 juta.
Klub Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Terjadi insiden saling lempar air kemasan dari Tribun VIP 2 yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya yang hadir dalam pertandingan.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 30 juta.
Klub Persijap Jepara
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Terjadi insiden saling lempar air kemasan dari Tribun Selatan yang dilakukan oleh suporter Persijap Jepara.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 30 juta.
Sdr. Rachmat Irianto (Pemain Persebaya Surabaya)
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
- Keputusan: Tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Klub Persis Solo
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persis Solo vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Sekitar 30 menit setelah pertandingan berakhir, beberapa suporter Persis Solo turun dari tribun dan memasuki area lapangan pertandingan ketika pemain Klub Persis Solo melakukan parade pemain.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 60 juta.
Tim Persita Tangerang
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 22 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Tidak menyediakan seragam penjaga gawang tanpa nomor.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 50 juta.
Klub Bali United FC
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Adanya suporter Bali United FC yang hadir dalam pertandingan sebagai suporter klub tamu.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 25 juta.
Sidang Komdis PSSI 26 Februari 2026
Sidang terakhir pada tanggal 26 Februari 2026 mengkonfirmasi sanksi terkait kehadiran suporter tamu:
- Klub Persita Tangerang
- Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 22 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Adanya suporter Persita Tangerang yang hadir dalam pertandingan sebagai suporter klub tamu.
- Keputusan: Denda sebesar Rp 25 juta.
Secara keseluruhan, keputusan Komdis PSSI ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi klub, pemain, ofisial, dan suporter agar senantiasa menjunjung tinggi sportivitas dan mematuhi regulasi yang berlaku demi kemajuan sepak bola Indonesia. Bali United FC menjadi klub yang menerima sanksi denda terbanyak, mencapai Rp 305 juta, akibat beragam pelanggaran yang terjadi.













