Dunia sastra di Indonesia kerap dihadapkan pada kenyataan pahit, di mana para pelakunya, para sastrawan, seringkali hidup dalam keterbatasan ekonomi. Meskipun isu ini bukanlah hal baru, keberanian untuk terus menyuarakannya tetap penting. Sebagaimana kutipan dari Seno Gumira Ajidarma, “Harus ada yang selalu melawan iblis, meski iblis tak pernah mati…”, harus ada pihak yang terus mengingatkan, termasuk pemerintah, mengenai kondisi yang tak kunjung membaik ini, meskipun perubahan signifikan belum banyak terlihat.
Salah satu sorotan terkini adalah gerakan literasi yang digalakkan secara masif oleh pemerintah, disertai dengan alokasi dana yang signifikan. Gerakan ini, yang menyasar berbagai elemen masyarakat, khususnya para siswa di sekolah, seolah menjadi solusi tunggal untuk mengangkat kualitas literasi bangsa. Namun, di sisi lain, dunia penulisan, termasuk para sastrawan, terkesan terabaikan.
Sastrawan dalam Pusaran Ketidakpastian Ekonomi
Para sastrawan, yang bekerja keras dengan mengasah pikiran dan seringkali menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan sebuah karya, masih banyak yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pendapatan yang mereka terima dari royalti buku, yang umumnya berkisar 10 persen, seringkali tidak mencukupi, terutama jika buku yang diterbitkan tidak mencapai angka penjualan yang tinggi.
Bahkan, jika sebuah karya sastra berhasil menjadi best-seller seperti beberapa judul fenomenal yang pernah ada, atau diterjemahkan ke berbagai bahasa dan laris di pasar internasional, seperti karya Pramoedya Ananta Toer, Eka Kurniawan, dan lainnya, barulah para sastrawan dapat merasakan keuntungan finansial yang signifikan. Namun, realitasnya jauh dari itu. Banyak buku sastra hanya dicetak dalam jumlah terbatas, misalnya 1000 eksemplar, dan hanya terjual sekitar 200 eksemplar. Ditambah lagi dengan kewajiban pajak, pendapatan yang diterima pun semakin menipis.
Bagi mereka yang mengandalkan hidup sepenuhnya dari menulis, tanpa pekerjaan sampingan, kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Situasi ini diperparah dengan maraknya penerbitan mandiri (indie) yang hanya mencetak beberapa ratus eksemplar, sehingga potensi pendapatan semakin terbatas. Akibatnya, tak sedikit sastrawan yang terpaksa memilih pekerjaan tetap demi menopang kehidupan, menjadikan dunia sastra sekadar hobi agar dapur tetap mengepul.
Kisah Martin Aleida atau Muhammad Ramadhan Batubara (Muram Batu) hanyalah segelintir contoh yang menggambarkan betapa rentannya posisi para sastrawan, baik di usia muda maupun tua, terlebih saat menghadapi cobaan sakit. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran pemerintah sangatlah krusial. Gerakan literasi yang digalakkan seharusnya dibarengi dengan perhatian nyata terhadap kesejahteraan para sastrawan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Para sastrawan tidak membutuhkan penghargaan berupa plakat atau seremoni award semata. Yang mereka butuhkan adalah kepastian ekonomi agar dapat terus berkarya. Pemerintah dapat berkontribusi secara signifikan melalui berbagai skema bantuan yang sederhana namun efektif.
Skema Bantuan yang Menghormati Martabat Sastrawan
Badan Bahasa telah berupaya memberikan apresiasi berupa dana hibah sebesar Rp 40-50 juta bagi sastrawan yang telah mengabdi selama 40-50 tahun. Meskipun patut diapresiasi, jumlah tersebut mungkin tidak bertahan lama bagi mereka yang telah berusia senja dan masih harus menjalani hidup dalam jangka waktu yang panjang.
Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah melalui Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan perpustakaan daerah (Perpusda) di tingkat provinsi dan kabupaten. Melalui skema pengadaan buku sastra, pemerintah dapat memberikan penghargaan yang terhormat bagi para sastrawan, bukan sekadar belas kasihan. Ini adalah bentuk pengakuan dan legitimasi atas kontribusi mereka.
Di tingkat pusat, Perpusnas dapat mengalokasikan dana untuk pengadaan buku sastra. Kabarnya, Perpusnas pernah membantu 1000 eksemplar buku bahan bacaan untuk komunitas literasi dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Program ini dapat diperluas untuk pengadaan buku sastra yang masuk dalam program bantuan buku untuk perpustakaan daerah, komunitas literasi, sekolah, universitas, atau TBM.
Mencontoh praktik di Norwegia, seperti yang disampaikan oleh Rio Johan, setiap buku sastrawan dapat dicetak dalam jumlah besar, misalnya 30 ribu eksemplar. Melalui skema ini, sastrawan dapat menerima pendapatan yang lebih layak, kemungkinan lebih besar dari 10 persen yang biasa didapat dari penerbit konvensional, karena tidak melalui perantara toko buku atau distributor.
Di tingkat nasional, dapat dilakukan kurasi tahunan terhadap judul-judul sastra yang akan dicetak, dengan mempertimbangkan berbagai genre. Jika jumlah judul yang dikurasi telah terpenuhi, dapat kembali ke siklus kurasi awal.
Di tingkat provinsi, Perpustakaan Provinsi yang didanai oleh Pemerintah Provinsi dapat menerapkan skema serupa, meskipun jumlah cetaknya mungkin tidak sebanyak yang dilakukan Perpusnas. Hal yang sama dapat berlaku di tingkat kabupaten. Dengan skema ini, penulis dan sastrawan memiliki peluang untuk hidup dari hasil karya mereka.
Pertanyaan mengenai apakah ini bentuk belas kasihan patut dijawab dengan melihat program pemerintah di sektor lain. Jika program penerbitan buku sastra yang didanai pemerintah dianggap belas kasihan, bagaimana dengan dana besar yang dikucurkan untuk program lain seperti replanting kebun sawit, subsidi pupuk untuk petani, atau pelatihan-pelatihan dalam gerakan literasi? Program-program tersebut juga merupakan bentuk dukungan pemerintah.
Meredam Ketidakadilan dalam Ekosistem Penerbitan
Karya sastra yang dianggap adiluhung seringkali tidak sejalan dengan kondisi ekonomi para penciptanya. Tidak hanya Martin Aleida atau Muram Batu, banyak sastrawan lain yang menghadapi masalah ekonomi di usia senja. Mereka tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan perhatian nyata dari para pemangku kepentingan.
Di era ketika banyak media cetak gulung tikar dan media daring menawarkan honor yang sangat minim (sekitar Rp 100-300 ribu per karya), serta royalti penerbit yang hanya 10 persen dan masih dipotong pajak, peran pemerintah menjadi semakin penting untuk memberikan solusi tanpa terkesan sebagai bentuk “rasa kasihan”. Bantuan dari Badan Bahasa untuk pengabdian 40-50 tahun, meskipun terbatas, bisa menjadi awal, namun perlu ada keberlanjutan.
Salah satu kendala di daerah adalah minimnya alokasi dana dari Pemerintah Provinsi atau Kabupaten untuk Dinas Perpustakaan. Hal ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap dunia sastra. Dana yang ada pun tidak hanya untuk membeli buku sastra, tetapi juga genre lainnya.
Masalah lain yang muncul adalah proses lelang pengadaan buku di perpustakaan daerah. Seringkali, tender dimenangkan oleh penerbit besar dari kota-kota besar, sehingga buku yang dibeli tidak selalu mencakup karya sastrawan daerah. Buku-buku sastrawan lokal justru seringkali berasal dari sumbangan penulisnya sendiri. Ironisnya, mereka yang mati-matian berjuang untuk menerbitkan buku tanpa bantuan, justru diharapkan menyumbangkan buku ke perpustakaan agar karyanya dikenal luas.
Persoalan etika penerbitan juga menjadi isu serius. Kasus Yanusa Nugroho yang bukunya dicetak ulang tanpa sepengetahuannya, bahkan dengan perubahan sampul, menunjukkan adanya praktik yang tidak transparan. Klaim penerbit mengenai transfer royalti yang tidak dapat dibuktikan semakin memperparah situasi. Jika kasus ini terungkap, kemungkinan besar ada banyak kasus serupa yang belum diketahui publik.
Tindakan Nyata untuk Sastrawan dan Kebudayaan
Memanusiakan sastrawan, yang seharusnya dapat diwujudkan dengan mudah oleh pemerintah, justru seringkali dipersulit. Para pemangku kepentingan seperti Perpusnas, Badan Bahasa, dan Kementerian Kebudayaan perlu menyadari bahwa dunia sastra dan para pelakunya telah lama menghadapi kesulitan.
Pernyataan para pemimpin daerah, seperti di Riau, yang menekankan pentingnya pembangunan kebudayaan untuk karakter masyarakat, perlu diiringi dengan tindakan nyata. Perubahan cara berpikir dari sekadar mengatakan “sastra dan kebudayaan itu penting” menjadi tindakan konkret sangatlah esensial.
Dalam sebuah diskusi di grup WhatsApp, Kepala Perpusnas yang juga mantan Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz, menyatakan bahwa isu ini dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan ke depan. Ini memberikan secercah harapan.
Di Riau sendiri, banyak seniman dan budayawan sepuh yang menggantungkan hidup dari karya seni mereka. Mereka membutuhkan tindakan nyata dari para pengambil kebijakan. Dulu, program Lumbung Pangan Seniman (Lumpang) yang digagas oleh Asosiasi Seniman Riau (Aseri) menjadi penopang hidup bagi banyak seniman. Bantuan berupa beras, gula, dan minyak goreng, meskipun sederhana, telah memberikan kelegaan dan rasa syukur bagi mereka.
Intinya, jika karya sastra, seni, dan budaya lainnya dianggap penting dan adiluhung, maka para pelakunya pun harus ditinggikan derajat hidupnya. Jangan sampai dukungan hanya diberikan kepada segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan namun tidak memiliki karya nyata, atau yang lebih buruk, hanya menjadi “makelar kebudayaan” tanpa kepedulian terhadap tumbuh kembang seni dan budaya itu sendiri.




















