Satu Minggu Setelah Penyitaan 28 Kendaraan, Polisi Amankan 23 Motor Brong di Salatiga

Diposting pada

Penindakan Terhadap Kendaraan Berknalpot Brong di Salatiga

Penindakan yang dilakukan oleh Polres Salatiga terhadap puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong tampaknya belum memberikan efek jera. Setelah pekan lalu mengamankan 28 sepeda motor, polisi kembali menyita 23 kendaraan serupa dalam patroli KRYD yang digelar pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

Sebanyak 28 kendaraan yang diamankan pada pekan lalu masih berada di Kantor Satlantas Polres Salatiga sebagai bagian dari proses penindakan. Para pemilik kendaraan belum mengambil kendaraannya karena harus memenuhi persyaratan penggantian knalpot dengan spesifikasi standar. Kini, jumlah kendaraan dengan knalpot brong bertambah lagi menjadi 23 kendaraan.

Sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan hasil penyisiran di sejumlah ruas jalan wilayah Kota Salatiga yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya remaja, balap liar, maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, memberikan edukasi kepada para pengendara, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Polres Salatiga tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang meresahkan masyarakat. “Minggu lalu kami telah mengamankan 28 kendaraan dan pada malam ini kembali mengamankan 23 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan masih adanya pengendara yang mengabaikan aturan dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, patroli akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Ini upaya kami menjadikan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Ade menyampaikan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan, tetapi juga sering kali berkaitan dengan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Seluruh kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali di Kantor Satlantas Polres Salatiga,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. “Dukungan orang tua dan lingkungan juga sangat diperlukan untuk mengarahkan generasi muda kepada kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat,” ucapnya.

Upaya Menciptakan Lingkungan yang Lebih Aman

Polres Salatiga terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan penindakan yang konsisten terhadap kendaraan berknalpot brong, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman saat beraktivitas di jalan raya.

Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain:

  • Patroli rutin – Melakukan patroli secara berkala di area yang rawan balap liar atau penggunaan knalpot brong.
  • Edukasi kepada pengendara – Memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.
  • Pemeriksaan surat kendaraan – Memastikan setiap kendaraan memiliki kelengkapan dokumen yang sah.
  • Penggantian knalpot – Menuntut pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot dengan spesifikasi standar agar kendaraan dapat digunakan kembali.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan