Ketersediaan Bidan di Seluruh Desa dan Kelurahan Kabupaten Banjar
Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan telah memiliki tenaga bidan. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar, M. Kholdani, distribusi bidan di wilayah tersebut sudah merata. Setiap desa dan kelurahan telah terisi minimal satu bidan. “Distribusi bidan sudah merata. Seluruh desa dan kelurahan sudah terisi minimal satu bidan,” ujarnya.
Kholdani juga menjelaskan rasio bidan di Banjar yaitu satu berbanding 1.000 penduduk. Dalam pelayanan persalinan, standar yang diterapkan adalah adanya tiga tenaga kesehatan, yakni satu bidan dan dua tenaga kesehatan lainnya.
“Kalau ditinjau dari sisi status kepegawaian, bidan desa di Banjar telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Tugas dan Fungsi Bidan di Kabupaten Banjar
Pelayanan utama bidan meliputi kesehatan ibu dan anak (KIA) serta program keluarga berencana (KB). Dengan peran ini, bidan menjadi tulang punggung dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama di tingkat dasar.
Meski demikian, Kholdani mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama di wilayah terpencil. “Termasuk di daerah terpencil yang penduduknya sedikit dan akses yang cukup sulit. Itu yang menjadi tantangan,” katanya.
Selain itu, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk memeriksakan kesehatan ke tenaga medis, khususnya layanan kebidanan, juga menjadi kendala tersendiri. Namun, secara umum fasilitas yang tersedia dinilai cukup memadai untuk mendukung kinerja para bidan di lapangan.
Kewenangan Pos Kesehatan Desa
Sementara untuk Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), kewenangannya berada di pemerintah desa masing-masing. Dengan begitu, setiap desa memiliki otonomi dalam mengelola dan mengembangkan layanan kesehatan yang ada.
Harapan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Banjar
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Banjar, Reihana, berharap para bidan dapat bekerja sesuai dengan kewenangannya serta terus meningkatkan kompetensi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualifikasi pendidikan minimal hingga jenjang S1 profesi guna menunjang kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.
Reihana juga menyoroti perlunya pengembangan profesionalisme dan tanggung jawab para bidan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Tantangan dan Langkah Ke depan
Meski telah mencapai target ketersediaan bidan di seluruh desa dan kelurahan, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari aksesibilitas di daerah terpencil hingga kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.






