• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Serang Ustad di Batam, Terdakwa Hamdan: Apa itu Agama?  

JP by JP
6 Januari 2022 - 19:38
in Hukum & Kriminal
0
Penyerang Ustad di Batam, Hamdan alias Darmansyah.

Penyerang Ustad di Batam, Hamdan alias Darmansyah.

BATAMPENA.COM – Terdakwa penyerang seorang Ustad Abu Syahid Chaniago di Kota Batam mengaku tidak beragama kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang menyidangkan perkara tersebut, Kamis (06 Januari 2022). Terdakwa itu bernama Hamdan alias Darmansyah.

Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Lia Herawati, Nanang Herjunanto dan Yudith Wirawan serta dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Karya So Immanuel Gort.

Dalam persidangan itu Lia Herawati bertanya kepada Hamdan. Kenapa saudara terdakwa menyerang Ustad Abu Syahid Chaniago pada saat ceramah?

“Dia sibuk ceramah tentang agama dan ajaran agama,” kata Hamdan menjawab pertanyaan Lia Herawati dalam persidangan yang digelar secara virtual itu.

Mendapat jawaban dari Hamdan membuat Lia Herawati kembali melontarkan pertanyaan kepada Hamdan. Memang suadara terdakwa agamanya apa?

“Saya tidak beragama,” ucap Hamdan secara ketus untuk menjawab pertanyaan Lia Herawati.

Selanjutnya Lia bertanya: Disini agama saudara Islam, kenapa tidak punya agama?

”Agama itu apa sih,” ujar Hamdan balik bertanya kepada Lia Herawati.

Dengan spontan Lia langsung melafalkan kata “Astaghfirullah.”

Lia Herawati juga bertanya: benar saudara menendang Ustad Abu Syahid Chaniago? Berapa kali saudara menedang dia?

“Iya. Satu kali saya tendang,”ujar Hamdan.

Lia kembali bertanya, sempat saudara minta maaf?

“Tidak,” kata Hamdan dengan singkat.

Lia juga menanyakan apakah saudara terdakwa tidak memberikan pengobatan kepada Ustad Abu Syahid Chaniago? Kerja saudara apa sekarang?

“Tidak. Saya sekarang dalam tahanan,” ucap Hamdan.

Usai mendapatkan jawaban itu Lia Herawati langsung memberikan kesempatan kepada JPU Karya So Immanuel Gort.
Ada lagi yang mau ditanyakan pak jaksa?

“Cukup majelis,” ujar Karya So Immanuel Gort.

Lia Herawati bertanya lagi kepada terdakwa Hamdan. Ada yang mau diterangkan lagi terdakwa? Saudara ada saksi yang meringankan?

“Cukup. Tidak ada saksi yang meringankan,” kata Hamdan.

Baca Juga  Along Kirimkan Foto Seksi ke Suami Korban 

Dengan demikian Lia menjadwalkan persidangan lanjutan pada tanggal 20 Januari 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan. “Sidang kita tunda dua minggu lagi, karena ini mau cuti,” ucap Lia Herawati sembari mengetuk palu sebanyak satu kali untuk simbol persidangan telah diakhiri.

Penulis: JP

Tags: Hamdan alias DarmansyahPengadilan Negeri BatamPenyerang Ustad di Batam
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kasus Bocah Dibully hingga Kesetrum, Komnas PA: Sudah Masuk Ranah Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Bocah Dibully hingga Kesetrum, Komnas PA: Sudah Masuk Ranah Kriminal

14 Juni 2026 - 13:19
berita

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Kurir Tergiur Bayaran Menggiurkan

7 Juni 2026 - 06:18
Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!
Kriminal

Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!

3 Juni 2026 - 21:03
Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya
berita

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

3 Juni 2026 - 20:04
berita

Heboh! Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Proyek Besar-besaran, Begini Kronologinya

3 Juni 2026 - 19:06
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana
berita

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Missing Los Alamos Scientist’s Body Found After Year-Long Search

Missing Los Alamos Scientist’s Body Found After Year-Long Search

15 Juni 2026 - 03:53
Tsaqib: Dari Super7 ke Suami Adhisty Zara, Siapa Sosok & Hartanya?

Tsaqib: Dari Super7 ke Suami Adhisty Zara, Siapa Sosok & Hartanya?

15 Juni 2026 - 03:40
Analisis Nota Keuangan Kuartal II 2026: Dampak & Prediksi Ekonomi Indonesia

Analisis Nota Keuangan Kuartal II 2026: Dampak & Prediksi Ekonomi Indonesia

15 Juni 2026 - 03:31
Utah Man’s House: Data Center in Drought-Hit State

Utah Man’s House: Data Center in Drought-Hit State

15 Juni 2026 - 03:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.