No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

Sidang Masih Online, Sejumlah Advokat Tuding Pejabat PN Batam Besar Cakap

JP by JP
8 September 2023 - 16:28
in News
0
Gedung Pengadilan Negeri Batam.

Gedung Pengadilan Negeri Batam.

Bambang Trikoro yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Batam pada tanggal 08 Agustus 2023 silam pernah menyebutkan bahwa akan menghadirkan tahanan untuk bersidang tatap muka atau offline di PN Batam. Berdasarkan ucapan itu Media Batampena.com membuat berita dengan Judul “Bulan Depan PN Batam Selenggarakan Sidang Tatap Muka” berita itu terbit pada hari Rabu (09 Agustus 2023) silam.

Sekarang sudah bulan September 2023 atau bulan depan sesuai dengan dimaksudkan oleh Bambang Trikoro, namun tidak terlihat tanda-tanda pihak PN Batam untuk menghadirkan para tahanan alias para terdakwa dalam perkara pidana di PN Batam guna persidangan tatap muka.

Dengan hal itu membuat sekelompok Advokat yang merupakan pembaca setia Batampena.com sangat kecewa kepada pihak PN Batam. Tepat pada hari Selasa (05 September 2023) sekelompok Advokat itu bertemu langsung dengan jurnalis media ini di kantin PN Batam.

Dalam pertemuan itu kelompok Advokat itu menolak namanya dituliskan dalam berita ini. “Tolong jangan buat nama kami dalam beritamu, adek. Nanti pihak PN Batam mempersulit klien kami,” kata mereka yang merupakan Advokat berjumlah 3 orang itu.

“Setelah membaca berita Batampena.com beberapa waktu yang lalu Bambang Trikoro berkata bahwa PN Batam pada bulan September 2023 akan menghadirkan para tahanan untuk bersidang tatap muka. Tetapi sampai sekarang belum kunjung terealisasi maka artinya besar cakap atau patut diduga menyampaikan kabar bohong,” ucap sekelompok advokat itu.

Bertolak dari tidak kunjung terlaksananya sidang tatap muka di PN Batam maka jurnalis Batampena.com melakukan konfirmasi langsung ke pihak Rutan Kelas IIA Batam.

Melalui Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra bahwa sebetulnya Rutan siap untuk membantu pihak Kejari Batam dan PN Batam untuk persidangan para tahanan dalam perkara pidana.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra.Sumber foto: JP - Batampena.com
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra.
Sumber foto: JP – Batampena.com

“Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Batam dan pihak Pengadilan Negeri Batam. Dalam pertemuan itu kami pihak Rutan menyampaikan bahwa sudah siap untuk menjalankan sidang fisik dan sudah kami Rutan surati juga terkait perihal itu. Kalaupun pelaksanaan sidang fisik mereka maka kami siap mengeluarkannya, kalaupun tidak mereka jemput maka gak mungkin kita bawa ke sana (PN Batam). Mungkin saja mereka lagi butuh waktu untuk melaksanakan sidang fisik seperti semula seperti sebelum adanya virus Corona,”ujar Faisal Gerhani Putra kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (05 September 2023).

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Ancam Sulbar, PUPR Himbau Warga Hindari Aktivitas Luar Rumah

Faisal Gerhani Putra mengatakan bahwa pihaknya sampai sekarang belum ada menerima surat resmi dari pihak PN Batam dan Kejari Batam untuk sidang tatap muka secara langsung di PN Batam. “Pastinya belum ada permintaan secara resmi melalui surat dari pihak pengadilan dan kejaksaan untuk sidang fisik,” kata Faisal Gerhani Putra.

Dalam kesempatan berbeda jurnalis Batampena.com dilakukan konfirmasi langsung kepada juru bicara PN Batam, Edy Sameaputty.

Juru bicara PN Batam, Edy Sameaputty.
Juru bicara PN Batam, Edy Sameaputty.

Dalam kesempatan itu, Edy Sameaputty menerangkan bahwa untuk menghadirkan para tahanan secara tatap muka itu tidak perlu surat melainkan perintah hakim dalam persidangan.

“Kalau perintah hakim berdasarkan hukum acara sama sifatnya dengan surat. Kalau perintah hakim dalam persidangan untuk menghadirkan maka harus dihadirkan dan gak perlu surat untuk menghadirkan para tahanan itu,” ucap Edy Sameaputty dalam ruang sidang di PN Batam, Rabu (06 September 2023).

Dalam kesempatan itu jurnalis media ini juga melontarkan pertanyaan kepada Edy Sameaputty. Bagaimana mungkin pihak Rutan Batam mau mengeluarkan tahanan jika tidak ada surat dari PN Batam perihal permintaan tahanan dihadirkan dalam persidangan secara fisik? Apakah wacana sidang tatap muka yang digaungkan WKPN Batam Bambang Trikoro hanya suatu pepesan kosong atau omong besar saja, Pak Jubir? Pertanyaan ini berdasarkan celotehan kelompok Advokat di Kota Batam.

“Pastinya bukan omong besar seperti celotehan mereka itu,” ujar Edy Sameaputty.

Dalam kesempatan yang berbeda pada hari Kamis (08 September 2023) Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan mengatakan bahwa pihak Kejari Batam belum mendapatkan surat resmi perintah dari Pengadilan Negeri Batam untuk menghadirkan para terdakwa dalam persidangan secara tatap muka di PN Batam.

Baca Juga  Nonton Film Enough Said di Netflix, Jangan ke LK21 atau Dramaindo
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. (Foto: JP – BATAMPENA.COM)

“Kalau surat resmi belum ada dari PN Batam yang diterima Kejari Batam untuk menghadirkan para tahanan untuk bersidang di PN Batam,” kata Andreas kala ditemui di kantin PN Batam.

Dalam kesempatan itu dilontarkan pertanyaan sebagai berikut:

  1. Berdasarkan informasi yang dihimpun media jurnalis Batampena.com bahwa anggaran untuk pengawalan tahanan tidak ada. Apa karena itu tahanan tidak dihadirkan secara fisik di ruang sidang PN Batam?

“Saya tak paham itu. Nanti saya cek dulu data, saya tak bisa ngomong. Semuanya itu perlu data kalau gak pakai data diomongkan salah karena bidangnya itu adalah teknis bukan bidang humas,” ucap Andreas Tarigan.

  1. Kabarnya mobil tahanan milik Kejari Batam sedang rusak sehingga menjadi kendala untuk mengangkut para tahanan dari Rutan Batam menuju PN Batam untuk bersidang secara tatap muka?

“Nanti saya cek di bidang pidum. Tanya kasipidum ajalah. Karena Pak Amanda sudah kordinator Kejati Bangka Belitung maka tanya aja PLH kasipidum, Pak Eko,” ujar Andreas Tarigan.  

Penulis: JP

Tags: Kejari BatamPN BatamRutan BatamSidang Tatap muka

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In