Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan, Siapkan Persyaratan Sebelum Datang
Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling kini tersedia untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini beroperasi setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu.
Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan dilaksanakan di beberapa lokasi yang berbeda setiap harinya. Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat SIM baru.
Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan:
- Senin:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB dan 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
-
Selasa:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB dan 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
-
Rabu:
- Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB dan 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
-
Kamis:
- Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB dan 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
-
Jumat:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB dan 15.00 WIB – 16.30 WIB
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB
-
Sabtu:
- Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB dan 14.00 WIB – 16.00 WIB
-
ITC BSD: 08.00 WIB – 11.00 WIB
-
Minggu:
- Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 10.00 WIB
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen penting. Berikut persyaratan yang diperlukan:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- Membawa SIM lama
Biaya penerbitan perpanjangan SIM tergantung jenis SIM yang dimiliki, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur Proses Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan secara cepat dan efisien melalui layanan SIM Keliling. Berikut alur lengkapnya:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon dapat mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Tips Penting Sebelum Datang ke Layanan SIM Keliling
Pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan agar tidak mengalami kesulitan saat datang ke lokasi. Proses pengambilan nomor antrean, foto, dan sidik jari kini bisa dilakukan lebih cepat lewat layanan keliling.


















