Semangat kepedulian sosial di bulan suci Ramadan terpancar nyata di Kepulauan Anambas. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT PLN Batam berkolaborasi dengan Polres Kepulauan Anambas dan mahasiswa untuk menyalurkan bantuan paket sembako serta parsel Lebaran pada Rabu, 18 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran PLN Batam di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Energi Positif untuk Masyarakat Siantan
Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, melalui komitmen perusahaannya menegaskan bahwa energi yang disalurkan PLN tidak hanya berupa listrik, tetapi juga dalam bentuk aksi sosial yang menyentuh langsung aspek kehidupan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa energi positif melalui bantuan sosial ini dapat menyentuh langsung aspek kehidupan masyarakat, terutama dalam menyambut hari kemenangan Idulfitri,” ungkap manajemen PLN Batam.
Rincian Penyaluran Bantuan di Titik Strategis
Aksi sosial yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melibatkan personel kepolisian dan mahasiswa dari STAI Paduka Kepulauan Anambas. Bantuan difokuskan bagi warga kurang mampu dan penderita penyakit kronis di beberapa lokasi:
-
Desa Tarempa Timur Antang (Siantan): Penyerahan 10 paket sembako.
-
Desa Pesisir Timur Dusun (Siantan): Penyerahan 10 paket sembako bagi keluarga prasejahtera.
-
Desa Tiangau Arung Hijau (Siantan Selatan): Penyerahan 10 paket sembako.
-
Apresiasi Kolaborasi: Pemberian 4 paket parsel kepada perwakilan mahasiswa STAI Paduka sebagai bentuk apresiasi atas dukungan sosial mereka.
Menjaga Kamtibmas Menjelang Lebaran
Selain meringankan beban ekonomi warga, kegiatan kolaboratif ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Anambas. Hubungan harmonis antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan elemen mahasiswa diharapkan dapat terus terjaga erat.
Rangkaian aksi sosial ini dijadwalkan akan terus berlanjut ke wilayah lain, termasuk wilayah hukum Polsek Palmatak pada Kamis, 19 Maret 2026.

















