Ancaman Kedaulatan Ekonomi: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Pengusaha
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Menurut data yang dimilikinya, kekayaan alam yang melimpah ruah ternyata hanya dinikmati oleh segelintir orang, tepatnya sepuluh pengusaha besar. Lebih memprihatinkan lagi, praktik bisnis yang dijalankan oleh sebagian dari mereka, meski berkedok legal, justru berpotensi merugikan negara secara signifikan.
Pernyataan ini disampaikan Sjafrie Sjamsoeddin dalam sebuah acara Retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diselenggarakan di Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 31 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara saat ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam negeri, terutama melalui kedaulatan ekonomi.
Penguasaan Ekonomi oleh 10 Pengusaha Besar
“Ada 10 orang yang menguasai ekonomi kita, itulah data yang saya terima. Ada pengusaha-pengusaha tampil legal tapi tindakannya ada ilegal. Jadi kita mau fokus bahwa kedaulatan kita terancam oleh kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie. Ia menambahkan bahwa pengusaha-pengusaha tersebut menjalankan roda perusahaan dengan berbagai cara, sebagian besar beroperasi di bawah payung hukum yang sah, namun praktik operasionalnya seringkali menyimpang dan merugikan keuangan negara.
Sjafrie, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal tersebut. Ia secara khusus menargetkan perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang secara serakah mengeruk kekayaan alam Indonesia tanpa memberikan kontribusi yang semestinya kepada negara.
Kebocoran Anggaran Triliunan Rupiah
Lebih lanjut, Sjafrie menyoroti adanya kebocoran anggaran negara yang sangat besar akibat praktik-praktik tersebut. Ia mengklaim bahwa kebocoran anggaran yang disebabkan oleh permainan kotor para pengusaha ini bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp 5.770 triliun. Angka ini sungguh mencengangkan dan menunjukkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi Indonesia dalam menjaga aset nasionalnya.
“Kalau ada niat dan ada kesempatan, terjadilah kerusakan. Ini yang kita bereskan. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan,” tegas Sjafrie, menekankan pentingnya negara untuk tidak tunduk pada keserakahan individu yang mengorbankan kepentingan bangsa.
Ajakan untuk Membela Kedaulatan Negara
Menghadapi ancaman kedaulatan ekonomi ini, Sjafrie mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu membela negara. Ia mengingatkan bahwa menjaga kedaulatan tidak hanya terbatas pada kedaulatan politik dan wilayah, tetapi juga kedaulatan ekonomi yang menjadi fondasi kekuatan sebuah negara.
Ia mencontohkan maraknya kasus penyelundupan berbagai hasil kekayaan alam, seperti timah, sawit, dan hasil tambang lainnya, yang telah terjadi sejak era reformasi. Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan adanya kelalaian dalam menjaga sumber daya alam yang seharusnya menjadi kebanggaan dan kekuatan ekonomi nasional.
Profil dan Latar Belakang Sjafrie Sjamsoeddin
Sjafrie Sjamsoeddin, yang memiliki nama lengkap Syafrie Syamsuddin, lahir di Ujungpandang pada 30 Oktober 1952. Beliau adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat dan saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Beliau merupakan anak keenam dari sebelas bersaudara, dari pasangan Sjamsoeddin Koernia, seorang mantan tentara, dan Hamdana. Latar belakang militernya yang panjang dimulai sejak ia masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada tahun 1971 dan lulus pada tahun 1974. Di akademi militer, ia seangkatan dengan tokoh-tokoh penting seperti Prabowo Subianto dan Ryamizard Ryacudu.
Karier militernya terbilang cemerlang. Setelah lulus dari Akabri dan meraih Adhi Makayasa, ia bergabung dengan satuan Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada tahun 1975. Ia pernah menjabat sebagai komandan peleton Grup 1 Komando Pasukan dan Komandan Nanggala X. Pendidikan lanjutan ia tempuh di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) pada tahun 1989.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Sjafrie pernah mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Pertahanan Indonesia dari Januari 2010 hingga Oktober 2014, mendampingi Purnomo Yusgiantoro. Pada 21 Oktober 2024, ia resmi dilantik sebagai Menteri Pertahanan. Pada 10 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan Jenderal kepada Sjafrie Sjamsoeddin.
Kontroversi dan Riwayat Karier Militer
Perjalanan karier Sjafrie Sjamsoeddin tidak lepas dari berbagai kontroversi, terutama terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama bertugas di militer. Ia disebut-sebut terlibat dalam beberapa peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia, seperti invasi Indonesia ke Timor Leste, pembantaian Santa Cruz pada tahun 1991, dan krisis Timor Timur pada tahun 1999. Selain itu, ia juga dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis pada periode 1997/1998 dan kerusuhan Mei 1998 di Jakarta, di mana ia menjabat sebagai panglima militer di wilayah tersebut.
Meskipun sempat diberitakan dibebaskan oleh pihak berwenang Indonesia atas kerusuhan tersebut dan tidak didakwa secara resmi di Timor Timur maupun terkait penculikan, ia sempat diberhentikan dari dinas militer. Namun, laporan lain menyebutkan bahwa ia tetap berada di lingkungan militer dan terus mengalami kenaikan pangkat serta jabatan strategis, termasuk menjadi Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Panglima TNI, Kepala Pusat Penerangan TNI, dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan, hingga mencapai pangkat Letnan Jenderal.
Pada tahun 2009, visanya sempat ditolak oleh Amerika Serikat karena dugaan keterlibatannya dalam invasi Indonesia ke Timor Leste, saat ia menjabat sebagai penasihat presiden. Di ranah politik sipil, pada tahun 2016, Sjafrie sempat diwacanakan untuk diajukan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Laporan Harta Kekayaan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Januari 2025 untuk periode tahun 2024, total harta kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin mencapai Rp 99.121.482.232. Mayoritas kekayaannya terkonsentrasi pada aset tanah dan bangunan.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp 96.384.095.000
- Tanah seluas 80.000 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp 12.800.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 867 m2/1000 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 54.048.165.000.
- Tanah dan bangunan seluas 826 m2/244 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 29.535.930.000.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.421.000.000
- Mobil Lexus Minibus Tahun 2024 senilai Rp 1.421.000.000.
- Mobil Land Rover Discovery 4 / Jeep Tahun 2013 senilai Rp 1.000.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Rp 316.387.232.
- Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, dan Harta Lainnya: Rp 0.
- Hutang: Rp 0.
Sorotan Terhadap Sektor Pertimahan Nasional
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga pernah menyoroti kondisi sektor pertimahan Indonesia. Dalam sebuah kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada Selasa, 9 Desember 2025, ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 80 persen timah Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa pembayaran pajak dan kewajiban lainnya.
Menurutnya, PT Timah, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mengelola sumber daya timah, hanya mampu mengumpulkan pendapatan sekitar Rp 1,3 triliun per tahun. Padahal, potensi pendapatan yang seharusnya bisa diraih adalah antara Rp 20-25 triliun per tahun.
“Ini ironi bangsa kita, apakah kita membiarkan ini, negara kita akan menjadi negara miskin karena kekayaan alamnya disedot terus ke luar negeri, tentu kita tidak harapkan seperti itu,” ungkapnya.
Sjafrie juga menyinggung fenomena adanya negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk dalam daftar 10 besar negara penghasil timah. Hal ini ia kaitkan dengan lemahnya pengawasan terhadap sumber daya alam yang memungkinkan terjadinya praktik ilegal mining.
Ia mengisahkan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan timah telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia selama 20 tahun. Namun, periode 1998 hingga September 2025 menunjukkan bahwa hanya 20 persen dari total penghasilan timah yang dikelola oleh PT Timah, sementara sisanya dibawa keluar negeri.
“Ini ironi buat bangsa yang besar, 286 juta jiwa, tetapi kekayaan alamnya dicolong begitu saja ke luar negeri,” tegas Sjafrie, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk mengendalikan kekayaan alam demi kesejahteraan bangsa.


















