Kondisi Memprihatinkan Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati: Gaji Hanya Rp500 Ribu, Terpaksa Cari Tambahan
Gaji dan kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi isu krusial yang belum menemukan solusi pasti. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menghadapi kenyataan pahit dengan gaji yang jauh dari kata layak.
Sebanyak 1.286 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati hanya menerima gaji sebesar Rp500.000 per bulan. Jumlah ini dinilai sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, memaksa mereka untuk mencari penghasilan tambahan.
Kisah Seorang Guru: Antara Mengajar dan Mencari Rumput
Eko, salah seorang guru PPPK paruh waktu di Pati, mengungkapkan bahwa ia hanya menerima gaji Rp500.000 sejak dilantik pada 16 Desember 2025. Ia menjadi PPPK paruh waktu setelah gagal dalam seleksi PPPK tahap pertama. Meski sudah berstatus sebagai pegawai pemerintah, penghasilannya jauh dari cukup untuk menafkahi keluarganya.
“Kalau dihitung-hitung jelas tidak cukup. Mau tidak mau harus cari tambahan,” ujar Eko.
Untuk menyambung hidup, Eko harus mencari rumput untuk pakan ternaknya setelah pulang mengajar. Pekerjaan sampingan ini menjadi satu-satunya cara agar dapur tetap mengepul. Kondisi ini menggambarkan betapa sulitnya kehidupan para guru PPPK paruh waktu di Pati.
Keterbatasan Anggaran Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui adanya keterbatasan anggaran yang menjadi kendala utama dalam meningkatkan gaji para guru PPPK paruh waktu. Secara total, Pemkab Pati mengalokasikan dana sekitar Rp 39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, menjelaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi. Gaji tertinggi mencapai Rp 3,5 juta, namun hanya diterima oleh dua tenaga khusus. Sementara itu, gaji terendah sebesar Rp 500 ribu mayoritas diterima oleh tenaga pendidik.
“Yang Rp500 ribu itu guru, jumlahnya ada 1.286 orang. Mereka sebelumnya digaji melalui dana BOS,” ujar Febes.
Febes menambahkan bahwa nominal tersebut dinilai sudah lebih tinggi dibandingkan sebelumnya ketika para guru hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum bisa menaikkan gaji.
“Kalau dinaikkan sedikit saja, karena jumlah gurunya banyak, dampaknya ke anggaran besar,” jelasnya.
Kisah Sukses di Karawang: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Naik Drastis
Kabar baik datang dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ribuan tenaga pendidik di Karawang merasakan kebahagiaan setelah gaji guru PPPK Paruh Waktu naik hingga hampir 100 persen. Kebijakan ini disahkan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan disambut antusias oleh para guru.
Nurhasan, seorang guru di SDN Warungbambu 3, tak kuasa menahan haru saat mengetahui gajinya yang semula hanya Rp600 ribu, kini melompat menjadi Rp1,5 juta lebih. Sebelum adanya kenaikan ini, Nurhasan harus memutar otak demi memenuhi kebutuhan dapur.
“Alhamdulillah, terima kasih Pak Bupati. Dulu gaji saya cuma Rp600 ribu, tidak cukup,” ujar Nurhasan.
Sebelumnya, Nurhasan terpaksa berjualan cilok setelah jam sekolah usai untuk menambah penghasilan.
“Biasanya saya jualan cilok untuk menyambung hidup. Sekarang naik jadi Rp1,5 juta, ini sangat memotivasi kami untuk lebih maksimal mendidik anak-anak,” imbuh dia.
Komitmen Pemerintah Daerah untuk Kesejahteraan Guru
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah harga mati. Ia bahkan sempat menolak usulan awal dari dinas terkait yang hanya mengajukan angka Rp900 ribu.
“Awalnya usulan dari Disdikpora itu hanya Rp900 ribu. Saya langsung minta dinaikkan, minimal Rp1.550.000 untuk guru paruh waktu,” ucapnya.
“Kami terus memikirkan bagaimana kesejahteraan mereka bisa semakin baik,” lanjutnya.
“Karena peran mereka sangat penting mencetak generasi masa depan,” tegas Aep.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa komitmen Bupati ini dibuktikan dengan penambahan anggaran sebesar Rp17 miliar pada tahun 2026 khusus untuk menggaji PPPK Paruh Waktu.
Rincian Penerima Kenaikan Gaji di Karawang:
- Guru: 2.339 orang
- Tenaga Kependidikan: 1.284 orang
Kenaikan signifikan ini diharapkan menjadi standar baru bagi perlindungan kesejahteraan tenaga honorer dan paruh waktu di wilayah Jawa Barat.
Perbandingan Kondisi dan Harapan
Kisah kontras antara Kabupaten Pati dan Karawang menyoroti perbedaan signifikan dalam perhatian terhadap kesejahteraan guru PPPK paruh waktu. Di Pati, guru-guru berjuang dengan gaji minim dan keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Sementara di Karawang, komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru telah memberikan dampak positif yang signifikan.
Kondisi ini memunculkan harapan agar pemerintah pusat dan daerah lebih memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang berstatus PPPK paruh waktu. Peningkatan gaji dan tunjangan yang layak akan memberikan motivasi bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Selain itu, diharapkan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian PPPK agar lebih adil dan sesuai dengan beban kerja serta tanggung jawab yang diemban.




