Solusi Macet Gilimanuk: Gapasdap Ungkap Strategi Lampaui Dermaga

Diposting pada

Solusi Penambahan Dermaga untuk Atasi Kemacetan Parah di Lintasan Ketapang–Gilimanuk

Kemacetan yang sangat parah di Pelabuhan Gilimanuk saat puncak arus mudik beberapa waktu lalu telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan mendorong berbagai pihak untuk mencari solusi konkret agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Salah satu usulan yang paling menonjol datang dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Pusat, yang secara tegas menyarankan pemerintah untuk segera menambah jumlah dermaga di lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.

Menurut Gapasdap, penambahan dermaga merupakan langkah yang paling logis dan efektif untuk memastikan kelancaran penyeberangan di Selat Bali, terutama saat volume penumpang dan kendaraan melonjak tajam.

“Kami dari pihak operator dengan tegas menyampaikan bahwa jika pemerintah bersedia menambah jumlah dermaga, khususnya di lintasan Ketapang–Gilimanuk, kami menjamin tidak akan ada lagi masalah kekurangan kapal, baik dari segi jumlah unit, kapasitas angkut, maupun kecepatan layanan yang diberikan,” ujar Ketua Umum Gapasdap Pusat, Khoiri Soetomo, saat ditemui di Banyuwangi.

Khoiri Soetomo menekankan betapa vitalnya peran moda transportasi penyeberangan di Selat Bali. Hal ini terbukti dari tingginya perhatian pejabat di tingkat pusat yang selalu memastikan operasional pelabuhan berjalan lancar selama periode arus mudik dan balik.

“Kami menilai sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius dan mendalam terhadap sektor ini. Perannya sebagai penyedia angkutan massal yang sangat penting dan tidak tergantikan sangatlah krusial. Sedikit saja terjadi gangguan dalam manajemen operasional, antrean panjang bisa terbentuk dengan sangat cepat,” jelasnya.

Keterbatasan Dermaga Picu Kelebihan Kapal dan Ketidakoptimalan Operasi

Salah satu akar permasalahan utama yang diidentifikasi oleh Gapasdap adalah adanya kelebihan kapal di lintasan Ketapang-Gilimanuk akibat keterbatasan jumlah dermaga yang tersedia. Khoiri Soetomo memaparkan bahwa dengan hanya tujuh dermaga yang beroperasi, kapasitas optimal yang dapat ditampung hanyalah sekitar 28 unit kapal. Namun, jumlah kapal yang aktif melayani lintasan tersebut mencapai 56 unit. Kondisi ini menyebabkan banyak kapal tidak dapat beroperasi secara maksimal dan efisien.

“Tujuh dermaga yang ada saat ini hanya optimal untuk menampung sekitar 28 kapal. Padahal, jumlah kapal yang ada di lintasan ini mencapai 56 unit. Akibatnya, banyak kapal yang tidak bisa beroperasi secara optimal karena tidak mendapatkan giliran sandar yang memadai,” ungkap Khoiri.

Pengembangan Infrastruktur Pendukung untuk Peningkatan Kapasitas

Selain mengusulkan penambahan dermaga, Gapasdap juga mengajukan proposal pengembangan infrastruktur pelabuhan yang lebih komprehensif. Salah satu usulan penting adalah penyambungan akses antara Dermaga Bulusan dan Dermaga IV. Pengembangan ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kesiapan dan kapasitas pelabuhan dalam menghadapi lonjakan penumpang di masa mendatang.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan alur pergerakan yang lebih efisien di dalam area pelabuhan, mengurangi potensi bottleneck, dan mempercepat proses bongkar muat kendaraan dan penumpang.

Pertimbangan Ukuran Kapal dan Standar Pengukuran Kapasitas

Munculnya opsi lain terkait penggantian kapal-kapal yang ada dengan armada yang berukuran lebih besar sempat menjadi perbincangan. Namun, Khoiri Soetomo berpendapat bahwa hal tersebut bukanlah solusi utama. Ia menjelaskan bahwa penggantian kapal dengan ukuran yang lebih besar perlu mempertimbangkan beberapa kendala yang mungkin timbul.

“Penggantian kapal dengan ukuran yang lebih besar bukanlah opsi utama. Kami harus mempertimbangkan kondisi dermaga yang ada dan panjang lintasan yang relatif pendek, yaitu sekitar 2,5 mil. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah ukuran kapal yang optimal, bukan sekadar kapal yang besar,” terangnya.

Lebih lanjut, Gapasdap juga mengusulkan perubahan dalam cara pengukuran kapasitas kapal. Menurut mereka, pengukuran kapasitas kapal seharusnya tidak lagi hanya berdasarkan gross tonnage (GRT), melainkan beralih ke ukuran yang lebih relevan dengan operasional penyeberangan, yaitu berdasarkan kemampuan angkut kendaraan dalam satuan line meter. Pengukuran ini dianggap lebih akurat dalam merefleksikan efisiensi layanan penyeberangan.

“Ke depan, dengan adanya penambahan dermaga, peningkatan kapasitas kapal yang optimal, serta optimalisasi seluruh aspek operasional, kami sangat yakin bahwa pelayanan penyeberangan ini akan mengalami peningkatan kualitas yang jauh lebih baik. Kami optimis pelayanan ini akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal,” tutup Khoiri Soetomo.

Gambar Gravatar
Hidayat merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan