Pengancaman di SPBU Belang-Belang Mamuju
Seorang sopir pickup berinisial IS (56) kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju setelah mengancam petugas SPBU Belang-belang. Kejadian ini terjadi setelah pelaku merasa kesal karena ditolak membeli BBM jenis Pertalite.
Latar Belakang Kejadian
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial M, yang bekerja sebagai operator nozel di SPBU Belang-Belang. Ia mengaku mendapat ancaman dari pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang saat sedang bertugas melayani pembelian bahan bakar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/4/2026), Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan, benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IS (56) terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” jelasnya.
Motif dan Proses Penyelidikan
Lebih lanjut, AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi oleh emosi sesaat. Pelaku merasa kesal karena tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
Penolakan itu dilakukan oleh operator SPBU karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan. Hal tersebut merupakan bagian dari prosedur penyaluran BBM subsidi yang harus dipatuhi.
Akibat penolakan tersebut, pelaku diduga tersulit emosi hingga melakukan tindakan pengancaman dengan mengacungkan parang ke arah korban. Beruntung, kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban luka.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju bersama barang bukti berupa satu bilah parang. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini proses hukum masih terus berjalan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Agustinus Pigay.
Imbauan dari Polresta Mamuju
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan cara-cara bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan, tanpa harus menggunakan kekerasan.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan SPBU Belang-Belang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengalami ancaman dari seorang pengemudi mobil pickup, Selasa (7/4/2026). Insiden itu terekam kamera pengawas SPBU.
Rekaman CCTV Menunjukkan Peristiwa
Dalam rekaman, terduga pelaku mengacungkan parang panjang sambil mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban, Mutiara, karyawan SPBU. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan, peristiwa bermula ketika korban menolak melayani pelaku karena barcode kendaraan tidak sesuai dengan plat mobil yang dikendarainya.
“Terduga pelaku kemudian emosi dan mengancam korban,” ujar Herman kepada wartawan.
Mutiara melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Mamuju. Terduga pelaku diketahui kerap berada di Pasar Tasiu untuk berdagang.
















