No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Sugesti Bawaslu Bangka: Hakim PN Sungailiat Baca Putusan Hari Ini

Rizki by Rizki
6 Maret 2026 - 14:49
in politik
0

Sidang Vonis Komisioner Bawaslu Bangka: Pengamanan Ketat dan Penantian Keputusan

Suasana di Pengadilan Negeri Sungailiat pada Rabu, 4 Maret 2026, terasa berbeda dari biasanya. Hari ini merupakan agenda penting dalam perkara pidana yang menjerat Sugesti, seorang Komisioner Bawaslu Bangka, yaitu pembacaan putusan akhir. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya sidang, sejumlah anggota kepolisian dari Polres Bangka telah disiagakan sejak pagi.

Belasan personel kepolisian terlihat melakukan apel di halaman samping pengadilan, menunjukkan kesiapan mereka dalam mengamankan momen krusial ini. Beberapa personel polwan juga tampak berjaga di luar gedung pengadilan, memastikan tidak ada gangguan selama proses pembacaan putusan.

Di dalam ruang tunggu sidang, Sugesti, terdakwa dalam kasus ini, terlihat duduk seorang diri di kursi. Ia belum didampingi oleh tim penasihat hukumnya, begitu pula dengan para jaksa penuntut umum yang menangani kasusnya. Kehadiran Sugesti hanya ditemani oleh beberapa kerabat yang duduk di sampingnya. Hingga berita ini ditulis, persidangan masih belum dimulai, menambah ketegangan di antara para pihak yang menunggu.

Perjalanan Kasus Sugesti: Dari Dakwaan Hingga Tuntutan Satu Tahun Penjara

Kasus yang melibatkan Sugesti ini telah bergulir cukup lama. Sebelumnya, pada Selasa, 20 Januari 2025, Sugesti telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Sungailiat. Dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut, Sugesti yang didampingi penasihat hukumnya hanya terdiam di kursi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum, Marani Cahyanti, membacakan tuntutan yang menyatakan bahwa terdakwa Sugesti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persangkaan palsu. Perbuatan tersebut didakwakan berdasarkan Pasal 438 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atas perbuatannya, Sugesti dituntut hukuman pidana penjara selama satu tahun. Mendengar pembacaan tuntutan tersebut, tim penasihat hukum Sugesti, yang dipimpin oleh Garin Sadewa, menyatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis. “Mengenai dakwaan jaksa penuntut umum, kami akan melakukan pembelaan secara tertulis,” ungkap Garin saat itu.

Baca Juga  Babak Akhir Ijazah Jokowi: Rismon Akui Kesalahan Ilmiah, Ajukan RJ

Rincian Dakwaan dan Kronologi Kejadian

Perkara pidana yang menjerat Sugesti ini memiliki nomor perkara 358/Pid.B/2025/PN Sgl dan telah dimulai sejak 22 Oktober 2025. Berdasarkan dakwaan yang diajukan, perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Sugesti terjadi pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi di bulan Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024.

Tempat kejadian perkara diduga berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka, yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Parit Padang, Sungailiat, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lokasi ini atau setidaknya tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat yang berwenang, menjadi saksi bisu dugaan perbuatan Sugesti.

Dakwaan tersebut menyebutkan bahwa terdakwa Sugesti diduga dengan sengaja melakukan perbuatan yang menimbulkan persangkaan palsu terhadap seseorang, seolah-olah orang tersebut telah melakukan suatu perbuatan pidana. Perbuatan terdakwa ini diatur dan diancam pidana dalam Pasal 318 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 318 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan persangkaan bahwa orang lain melakukan suatu perbuatan pidana, padahal ia tahu bahwa persangkaan itu palsu, diancam karena memberikan keterangan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama bagi penyelenggara pemilu yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dan keadilan proses demokrasi. Keputusan akhir yang akan dibacakan hari ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

AHY Buka Suara Soal Perang Anggaran di Kabinet Prabowo
politik

AHY Buka Suara Soal Perang Anggaran di Kabinet Prabowo

28 Mei 2026 - 04:34
Profil Prof Azhar Bafadal, Ketua Senat Fakultas Pertanian yang Berjuang di Pilrek UHO Kendari
politik

Profil Prof Azhar Bafadal, Ketua Senat Fakultas Pertanian yang Berjuang di Pilrek UHO Kendari

28 Mei 2026 - 01:26
Jaga Budaya, Gubernur Koster Ajak Warga Bali Punya Empat Anak
politik

Jaga Budaya, Gubernur Koster Ajak Warga Bali Punya Empat Anak

28 Mei 2026 - 00:57
Gubernur YSK Distribusikan 46 Hewan Kurban untuk Muslim Sulut, Sapi dari Presiden Prabowo
politik

Gubernur YSK Distribusikan 46 Hewan Kurban untuk Muslim Sulut, Sapi dari Presiden Prabowo

27 Mei 2026 - 21:20
Iran Kembali Tekan Trump Melalui Rancangan Damai dengan AS
politik

Iran Kembali Tekan Trump Melalui Rancangan Damai dengan AS

27 Mei 2026 - 21:06
Pemprov Papua Tengah Gratiskan Sekolah Menengah, Gubernur: Guru Minta Uang, Segera Laporkan
politik

Pemprov Papua Tengah Gratiskan Sekolah Menengah, Gubernur: Guru Minta Uang, Segera Laporkan

27 Mei 2026 - 16:16
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Pelanggaran Disiplin, Polresta Ambon Gelar Upacara PTDH Bripka I

Pelanggaran Disiplin, Polresta Ambon Gelar Upacara PTDH Bripka I

28 Mei 2026 - 07:28
14 Tanggal Lahir Dikabarkan Berhasil dan Bercahaya Setelah Usia 35

14 Tanggal Lahir Dikabarkan Berhasil dan Bercahaya Setelah Usia 35

28 Mei 2026 - 07:14
Rekor 78 Anggota Tim, Susuri 3 Usulan Hutan Adat Malinau Kaltara

Rekor 78 Anggota Tim, Susuri 3 Usulan Hutan Adat Malinau Kaltara

28 Mei 2026 - 06:59
Siap-siap, Kim Dong Wook Hadir Spesial di Drama We Are All Trying Here

Siap-siap, Kim Dong Wook Hadir Spesial di Drama We Are All Trying Here

28 Mei 2026 - 06:45
Jalan Buntu Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Labuh Tambat di Provinsi Kepri. Gubernur, Ansar Ahmad: Dimungkinkan Akan Melakukan Judicial Review

18 Kode Redeem FC Mobile 25 Mei 2026, Klaim Hadiah Pemain MLS 112-114 hingga Jutaan Koin

28 Mei 2026 - 06:30

Pilihan Redaksi

Pelanggaran Disiplin, Polresta Ambon Gelar Upacara PTDH Bripka I

Pelanggaran Disiplin, Polresta Ambon Gelar Upacara PTDH Bripka I

28 Mei 2026 - 07:28
14 Tanggal Lahir Dikabarkan Berhasil dan Bercahaya Setelah Usia 35

14 Tanggal Lahir Dikabarkan Berhasil dan Bercahaya Setelah Usia 35

28 Mei 2026 - 07:14
Rekor 78 Anggota Tim, Susuri 3 Usulan Hutan Adat Malinau Kaltara

Rekor 78 Anggota Tim, Susuri 3 Usulan Hutan Adat Malinau Kaltara

28 Mei 2026 - 06:59
Siap-siap, Kim Dong Wook Hadir Spesial di Drama We Are All Trying Here

Siap-siap, Kim Dong Wook Hadir Spesial di Drama We Are All Trying Here

28 Mei 2026 - 06:45
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.