No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus Human Interest

Sulut Terkini: Pilunya Meylani, Kasus Godbless Solang

Hendra by Hendra
31 Januari 2026 - 02:53
in Human Interest
0

Berikut adalah rangkuman beberapa peristiwa yang terjadi di Sulawesi Utara pada tanggal 26 Januari 2026:

Kasus Pembunuhan di Kotamobagu: Keluarga Korban Diduga Melakukan Perusakan

Tragedi menimpa seorang pemuda bernama Tino Mamuaya, warga Kotamobagu, yang tewas akibat tikaman di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WITA.

Identitas pelaku penikaman diketahui sebagai MDVA (23), yang juga merupakan warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, kejadian bermula dari perselisihan antara korban dan kakak pelaku. MDVA, yang awalnya berniat untuk melerai pertikaian tersebut, justru terlibat adu mulut dengan korban, sehingga situasi semakin memanas.

Dalam percekcokan yang terjadi, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau badik dan langsung menikam korban. Tino Mamuaya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, situasi di sekitar lokasi kejadian sempat memanas. Keluarga korban dilaporkan mendatangi rumah pelaku dan diduga melakukan tindakan perusakan terhadap properti yang ada. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan perusakan ini. Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif.

Jeritan Pekerja Migran di Libya: Meylani Berdoa untuk Bisa Pulang ke Tanah Air

Kisah pilu datang dari Meylani, seorang pekerja migran asal Manado yang bekerja di Libya. Ia diduga mengalami tindakan kekerasan dari majikannya selama bekerja di negara tersebut. Kondisi ini membuatnya nekat untuk melarikan diri dari tempat kerjanya.

Dengan hanya membawa pakaian seadanya, ponsel, dan pengisi daya baterai, Meylani berusaha mencari pertolongan. Ia kemudian menghubungi seorang pramugara yang bersedia membantunya. Dengan bantuan pramugara tersebut, Meylani berupaya untuk menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli.

Baca Juga  Guru PPPK Cari Rumput: Kisah Eko

Perjalanan menuju KBRI Tripoli tidaklah mudah. Meylani harus menempuh perjalanan dari Benghazi dengan kondisi yang sangat sulit. Ia terpaksa menyamar dan menumpang bus tanpa dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap.

Setibanya di KBRI Tripoli, Meylani dihadapkan pada masalah baru. Ia diminta untuk membayar sejumlah uang kepada agen yang memberangkatkannya. Namun, Meylani tidak memiliki uang yang cukup untuk memenuhi permintaan tersebut. Ironisnya, pihak KBRI justru mencarikan majikan baru untuk Meylani, yang ternyata memiliki sikap yang sama dengan majikan sebelumnya.

Di Manado, adik Meylani yang bernama Olivia, bersama dengan keluarga besarnya, berupaya untuk mencari bantuan dari berbagai pihak. Mereka bahkan memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar Meylani dapat segera dipulangkan ke tanah air. Keluarga sangat khawatir dengan kondisi Meylani dan berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian dan bantuan yang diperlukan agar Meylani dapat kembali dengan selamat. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti permasalahan yang sering dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Perkembangan Kasus Penikaman Godbless Solang di Manado: Satu Tersangka Ditahan, Satu Berstatus Saksi

Pihak kepolisian Polresta Manado terus melakukan pendalaman terkait kasus penikaman yang menimpa Godbless Solang di Mahakeret, Kota Manado, Sulawesi Utara. Proses hukum kasus ini masih terus berjalan.

Pernyataan ini disampaikan oleh pihak Polresta Manado sebagai tanggapan atas pernyataan keluarga korban Godbless Solang beserta kuasa hukumnya yang mendesak agar kasus ini segera dituntaskan.

“Dalam penanganan perkara ini, kami telah mengamankan dua orang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangan persnya pada hari Minggu, 25 Januari 2026.

Baca Juga  Doa Ibu Laras Faizati: Bebas, tuntas, pulang ke rumah

Lebih lanjut, Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa salah satu dari dua orang yang diamankan, yaitu seorang pemuda berinisial VP (18), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. VP saat ini telah ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, satu orang lainnya yang diamankan, yaitu MVW (15), berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, belum ditemukan adanya keterlibatan dalam tindak pidana penikaman tersebut. Oleh karena itu, MVW ditetapkan berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus penikaman ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Perkembangan Terbaru di Maluku dan Papua: Tantangan dan Peluang
Human Interest

Perkembangan Terbaru di Maluku dan Papua: Tantangan dan Peluang

29 April 2026 - 19:49
Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan
Budaya

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46
Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki
Alam

Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki

21 April 2026 - 14:36
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya
Budaya

Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya

13 April 2026 - 09:23
Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan
Human Interest

Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan

12 April 2026 - 05:13
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

26 Mei 2026 - 12:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

26 Mei 2026 - 11:42
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

26 Mei 2026 - 11:00
Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

26 Mei 2026 - 10:51
Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

26 Mei 2026 - 10:07

Pilihan Redaksi

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

26 Mei 2026 - 12:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

26 Mei 2026 - 11:42
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

26 Mei 2026 - 11:00
Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

26 Mei 2026 - 10:51
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.