Surabaya Pecat 2 Kontraktor Pompa Air Gagal Tepat Waktu

Diposting pada

Proyek Pompa Air Surabaya Terkendala, Dua Kontraktor Diputus Kontrak

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama dengan dua kontraktor pelaksana proyek pembangunan pompa air. Keputusan ini diambil karena kedua kontraktor dinilai gagal memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan dua unit pompa air yang memiliki peran vital dalam sistem pengendalian banjir di Kota Surabaya.

Pembangunan kedua infrastruktur penting ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu dua tahun. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kedua kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Akibat kelalaian ini, pembangunan pompa air yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, dekat Taman Pelangi, dan di kawasan Tengger Kandangan mengalami keterlambatan signifikan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa keterlambatan ini sangat disayangkan, terutama mengingat pentingnya kedua pompa air tersebut dalam mengantisipasi banjir, khususnya menjelang puncak musim hujan.

“Akhir tahun (2025) kemarin memang semua proyek sudah terselesaikan, kecuali dua. Jadi, ada dua pembangunan pompa air itu yang tidak bisa terselesaikan karena memang wanprestasi dari kontraktornya,” ujar Syamsul.

Meskipun demikian, Pemkot Surabaya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur pengendali banjir ini tidak akan terhenti. Untuk mengejar ketertinggalan dan memastikan kedua pompa air dapat segera beroperasi, pekerjaan dilanjutkan melalui skema swakelola. Pelaksanaan swakelola ini dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dengan melibatkan tim satuan tugas (Satgas) khusus.

“Itu dua-duanya tidak bisa diselesaikan oleh kontraktornya, tapi kemarin oleh teman-teman DSDABM dilanjutkan dengan swakelola. Jadi, insyaallah bulan Februari (2026) sudah bisa dioperasionalkan untuk pompanya,” jelasnya lebih lanjut.

Sanksi Tegas untuk Kontraktor Wanprestasi

Terkait sanksi yang diberikan kepada kedua kontraktor yang melakukan wanprestasi, Syamsul menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi tambahan waktu. Hal ini dikarenakan proyek pembangunan pompa air harus selesai sebelum penutupan anggaran pada akhir tahun berjalan. Oleh karena itu, pemutusan kontrak menjadi langkah yang tidak terhindarkan.

Adapun sanksi yang dijatuhkan meliputi:

  • Pemutusan Kontrak: Perjanjian kerja sama secara resmi dihentikan.
  • Pencairan Jaminan Pelaksanaan: Dana jaminan yang diserahkan oleh kontraktor akan dicairkan oleh Pemkot sebagai bentuk kompensasi atas kerugian.
  • Blacklist Selama Dua Tahun: Kedua kontraktor tersebut akan masuk dalam daftar hitam dan dilarang mengikuti atau mengerjakan proyek-proyek yang diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya selama periode dua tahun.

Menurut Syamsul, sisa pekerjaan yang belum diselesaikan sebenarnya tidak terlalu besar. Namun, kendala utama adalah keterbatasan waktu dan penutupan anggaran di akhir tahun 2025. Kondisi ini membuat perpanjangan kontrak menjadi tidak memungkinkan, sehingga penyelesaian proyek harus dialihkan melalui mekanisme swakelola.

Saat ini, progres penyelesaian kedua pompa air tersebut dilaporkan telah memasuki tahap akhir. Pemkot Surabaya menargetkan kedua pompa air tersebut dapat segera difungsikan dalam waktu dekat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman banjir.

“Insyaallah Minggu depan sudah bisa (digunakan),” imbuh mantan Kepala DSDABM Kota Surabaya ini, memberikan optimisme terkait operasionalisasi pompa air tersebut.

Peran Krusial Pompa Air dalam Mitigasi Banjir Surabaya

Keberadaan kedua pompa air ini memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung upaya pengendalian banjir di Surabaya. Terutama menjelang puncak musim hujan yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi pada Februari 2026.

Kondisi cuaca yang seringkali ekstrem di Surabaya, dengan intensitas hujan tinggi meskipun durasinya singkat, menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sumber daya air. Fenomena hujan lebat dalam waktu singkat inilah yang kerap kali membuat kewaspadaan Pemkot meningkat, karena berpotensi menyebabkan genangan air dan banjir yang cepat.

“Biasanya kalau setelah puncak ini di masa pancaroba, itu hujannya intensitasnya tinggi, durasinya singkat. Itu yang membuat kita ketar-ketir, karena biasanya hujannya lebat meski waktunya singkat,” pungkas Syamsul, menekankan urgensi kesiapan infrastruktur pengendali banjir.

Dengan selesainya pembangunan dan operasionalisasi kedua pompa air ini, diharapkan kapasitas penanganan banjir di Kota Surabaya dapat semakin meningkat, memberikan rasa aman lebih bagi seluruh warga kota.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan