Syafrida Rasahan, Anggota Ombudsman yang Menyoroti Akses dan Fasilitas di Lapas Cibinong

Diposting pada

Nama Syafrida Rachmawati Rasahan mencuat setelah ia ikut mengungkap temuan Ombudsman RI soal fasilitas yang dinilai tak wajar di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Perempuan kelahiran Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau itu menjadi salah satu figur yang paling vokal dalam polemik ini, terutama saat mempertanyakan keamanan area lapas, keberadaan akses ke permukiman, serta perbedaan keterangan soal CCTV di kompleks tersebut.

Temuan itu berawal dari inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan area di bagian belakang lapas yang menyerupai klaster perumahan, lengkap dengan rumah atau kamar yang memiliki fasilitas seperti televisi, kulkas, ruang tamu, dapur, dan pendingin udara. Total ada 10 kamar dengan karakteristik berbeda dari blok hunian biasa. Selain itu, tim Ombudsman juga melihat empat bangunan lain yang disebut mirip apartemen dekat rumah dinas Kalapas, serta area yang menyerupai vila dan dihuni warga binaan.

Syafrida kemudian menyoroti aspek keamanan yang menurutnya bermasalah. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026, ia menyebut ada jalur yang terhubung ke masyarakat tanpa pagar pembatas. Ia juga menyinggung adanya titik yang dapat menghubungkan area itu dengan gedung atau blok tahanan, serta bagian blok yang tidak dilengkapi kawat berduri. Menurutnya, kondisi tersebut layak menjadi perhatian karena menyangkut pengawasan dan kontrol di lingkungan pemasyarakatan.

Pernyataan Syafrida itu berseberangan dengan penjelasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen (Purn) Mashudi, dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Senin, 28 September 2026. Mashudi membantah adanya jalur tikus di Lapas Cibinong dan menyebut kawasan tersebut dikelilingi aliran Sungai Ciliwung. Namun, Syafrida mempertahankan temuan timnya dan menegaskan bahwa jalur yang mereka lihat justru mengarah ke masyarakat serta berada di area pembuangan sampah.

Perdebatan serupa juga muncul soal fasilitas rumah dinas atau hunian yang disebut mewah di kompleks lapas. Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, sebelumnya menyatakan tidak ada CCTV di area itu. Syafrida membantah keterangan tersebut. Saat ditemui usai rapat dengan Komisi II DPR, ia mengatakan tim Ombudsman memang melihat kamera pengawas terpasang di rumah yang dimaksud, meski ia tidak mengetahui apakah perangkat itu benar-benar berfungsi.

Di luar sorotan terhadap Lapas Cibinong, Syafrida memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum dan melanjutkan Magister Hukum di Universitas Islam Sumatera Utara. Namanya cukup dikenal dalam dunia kepemiluan di Sumatera Utara karena pernah memimpin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara selama dua periode, yakni 2013–2018 dan 2018–2023. Pengalaman tersebut membuatnya akrab dengan isu pengawasan, penegakan aturan, dan tata kelola lembaga publik.

Kasus Lapas Cibinong kini menjadi sorotan karena bukan hanya soal fasilitas di dalam kompleks pemasyarakatan, tetapi juga menyangkut transparansi pengelolaan dan standar keamanan. Dari temuan rumah berfasilitas lengkap hingga perbedaan keterangan antarpejabat, Syafrida menjadi salah satu suara yang mendorong agar persoalan itu ditelusuri lebih jauh.

Sumber: medan.tribunnews.com

Tinggalkan Balasan