Masuk tahun baru 2024 menjadi awal bagi Pengadilan Negeri (PN) Batam tidak menampilkan puluhan perkara baik perdata dan perkara pidana melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam (SIPP PN Batam).
Masyarakat Kota Batam yang berkunjung ke PN Batam berkeluh kesah bahwa tidak bisa memantau perkembangan perkara yang berhubungan dengan pribadi dan keluarganya.
“Kenapa sekarang SIPP PN Batam tidak update ya Abang wartawan? Ada perkara yang harus kami tangani tidak bisa dipantau baik perjalanan perkaranya maupun jadwal persidangannya,” kata seorang Advokat yang tidak berkenan namanya dipublikasi, Kamis (18 Januari 2024).
Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan maksud dan tujuan PN Batam tidak memperbaharui websitenya.
“Kalau SIPP.PN-BTM.GO.ID tidak update patut diduga banyak perkara-perkara bagus yang sedang bergulir. Jangan sampai karena ada kepentingan terselubung membuat masyarakat tidak dapat informasi perkara,” ucapnya.
Dalam kesempatan berbeda, juru bicara (Jubir) PN Batam Benny Yoga Dharma mengatakan bahwa SIPP PN Batam tidak update karena terkendala koneksi internet.
“Terjadi kendala di program SIPP website PN Batam, Pak. Singkron yang kita lakukan tidak terkoneksi ke internet,” ujar Benny Yoga Dharma melalui pesan singkat WhatsApp kepada jurnalis Batampena.com.
Dengan demikian menimbulkan pertanyaan:
1. Berapa lama pihak PN Batam mampu mengembalikan fungsi SIPP PN Batam sebagai sumber informasi terkait perkembangan perkara?
2. Lembaga Negara sekelas PN Batam kenapa sulit mendapatkan koneksi internet untuk memperbaharui websitenya SIPP PN Batam?
Penulis: JP

















