Dosen UIM Makassar Diduga Ludahi Kasir Swalayan, Rekaman Viral Picu Laporan Polisi
Sebuah insiden yang mengejutkan dan memicu kemarahan publik terjadi di sebuah swalayan di Kota Makassar. Seorang kasir perempuan menjadi korban dugaan tindakan tidak menyenangkan dari seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS. Peristiwa yang terekam kamera dan beredar luas di media sosial ini memicu laporan polisi atas dugaan penghinaan.
Kejadian ini bermula ketika dosen AS diduga menyerobot antrean di kasir swalayan tersebut. Ketika ditegur oleh kasir perempuan, AS diduga merespons dengan tindakan meludah. Aksi yang terekam video ini sontak menjadi viral, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama karena pelaku diketahui berstatus sebagai tenaga pendidik.
Kronologi Kejadian yang Memicu Kemarahan
Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria berkaus hitam meluapkan emosinya kepada seorang kasir perempuan sebelum akhirnya meludahinya. Insiden ini diduga dipicu oleh teguran yang diberikan kasir karena pelaku kedapatan menyerobot antrean pembayaran. Tindakan meludah tersebut dilakukan di hadapan publik, sementara kasir perempuan yang menjadi korban tampak memilih untuk tetap diam dan profesional dalam menjalankan tugasnya, meskipun mengalami perlakuan yang sangat tidak pantas.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada hari Rabu, 24 Desember 2025, di sebuah swalayan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Identitas Pelaku dan Konfirmasi Pihak Universitas
Setelah video tersebut viral, identitas pria dalam rekaman terungkap. Ia diketahui berinisial AS, seorang dosen yang aktif mengajar di Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM). Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Rektor UIM, Muammar Bakry.
“Kalau yang di video itu memang dosen Fakultas Pertanian,” ujar Muammar Bakry, mengutip dari Kompas.com.
Pihak universitas menyatakan bahwa mereka akan melakukan klarifikasi internal terhadap AS sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Rektor Muammar Bakry menegaskan bahwa tindakan yang terekam dalam video tersebut sangat tidak pantas dan berpotensi mencoreng nama baik institusi pendidikan.
“Yang pasti, di video itu tidak bagus, tidak manusiawi kalau itu kejadian. Pasti akan kami berikan sanksi akademik sesuai aturan kampus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rektor UIM menjelaskan bahwa AS memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai dosen di UIM, bukan dosen yayasan. Hal ini mengindikasikan bahwa penanganan kasus ini juga akan melibatkan prosedur yang berlaku bagi ASN.
“Sebenarnya itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan. Jadi nanti kami akan bicarakan seperti apa prosedurnya,” tambah Muammar.

Laporan Polisi dan Proses Penyelidikan Berlangsung
Menindaklanjuti dugaan penghinaan yang dialaminya, kasir perempuan yang menjadi korban, berinisial N (21), telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tamalanrea melalui pihak keluarganya. Laporan ini secara resmi masuk sebagai dugaan tindak pidana penghinaan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap pemenuhan administrasi.
“Laporan sudah kami terima. Sementara kami lengkapi administrasi,” ujar Iptu Sangkala.
Ia menambahkan bahwa tim penyidik akan segera melakukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk memanggil saksi-saksi yang relevan, mengumpulkan barang bukti yang ada, serta melakukan pendalaman terhadap terlapor, yaitu dosen AS.
“Tindak lanjutnya mengundang saksi, mencari informasi terhadap terlapor, serta mengumpulkan barang bukti,” jelas Iptu Sangkala.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diproses secara adil, memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan etika serta norma di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perilaku tenaga pendidik.

















