Perjuangan Memberantas Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Luka Lama yang Belum Sembuh
JAKARTA – Praktik penambangan ilegal di Sumatera Barat terus menjadi sorotan tajam. Meskipun pernah mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, upaya pemberantasan tampaknya belum membuahkan hasil tuntas. Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, menyuarakan kekecewaannya atas fenomena ini. Ia mengamati bahwa meskipun sempat ada penindakan yang menyebabkan aktivitas tersebut terhenti sementara, tambang-tambang liar kembali marak setelah jeda waktu tertentu.
Andre Rosiade menyampaikan pandangannya ini usai melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 12 Januari 2026. Ia mengungkapkan kekhawatirannya yang mendalam, mengingat kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah di Kabupaten Pasaman, yang sempat menjadi berita utama, dinilainya hanyalah “puncak gunung es” dari permasalahan yang jauh lebih besar dan mengakar.
“Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit. Turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi,” ujar Andre Rosiade dengan nada prihatin. Ia menegaskan bahwa kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri kali ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan mengoordinasikan penanganan kasus-kasus penambangan ilegal yang semakin meresahkan.
Jejak Tambang Ilegal yang Meluas di Sumatera Barat
Menurut Andre, praktik penambangan emas ilegal di Sumatera Barat telah menjadi masalah kronis yang menyebar luas. Ia merinci beberapa wilayah yang menjadi lokasi aktivitas terlarang ini:
- Kabupaten Pasaman: Wilayah ini menjadi lokasi kejadian yang menimpa Nenek Saudah, dan juga menjadi salah satu pusat kegiatan penambangan ilegal.
- Kabupaten Pasaman Barat: Sama seperti tetangganya, Pasaman Barat juga dilaporkan menjadi area rentan terhadap praktik penambangan ilegal.
- Kabupaten Solok Selatan: Keberadaan tambang liar juga teridentifikasi di daerah yang kaya akan sumber daya alam ini.
- Kabupaten Sijunjung: Wilayah ini juga tidak luput dari praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
- Sejumlah Daerah Lainnya: Andre mengindikasikan bahwa masalah ini tidak terbatas pada empat kabupaten tersebut, melainkan tersebar di berbagai titik lain di Sumatera Barat.
Andre Rosiade menekankan bahwa keberadaan tambang-tambang ilegal ini bukanlah rahasia lagi bagi masyarakat luas. “Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini (dengan bareskrim),” tegasnya, menunjukkan urgensi dari koordinasi yang sedang dilakukan.
Harapan untuk Penegakan Hukum yang Tegas
Politikus Partai Gerindra ini memiliki harapan besar agar aparat penegak hukum di tingkat daerah, khususnya di jajaran kepolisian resor (polres) yang wilayahnya memiliki titik-titik penambangan ilegal, tidak tinggal diam. Ia mendesak agar mereka tidak menutup mata terhadap maraknya aktivitas terlarang ini.
“Dan juga kita berharap aparat penegak hukum yang ada di Sumatera Barat, khususnya polres-polres yang punya titik penambangan ilegal ini tidak menutup mata. Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum,” serunya.
Menyinggung potensi adanya oknum yang membekingi praktik tambang ilegal, Andre mengakui bahwa kemungkinan tersebut sangat besar terjadi. Mengingat skala dan lamanya praktik ini berlangsung, keterlibatan berbagai pihak, termasuk oknum aparat, sangat mungkin terjadi.
Namun demikian, Andre Rosiade menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpunnya, sejauh ini belum ditemukan keterlibatan korporasi besar dalam operasi penambangan ilegal di Sumatera Barat. Aktivitas tersebut, menurutnya, lebih banyak didominasi oleh pemain lokal maupun dari luar daerah yang beroperasi dengan menggunakan puluhan alat berat.
Komitmen Pemberantasan dan Ancaman Bencana Lingkungan
Langkah koordinasi yang dilakukan Andre Rosiade ini sejalan dengan komitmen kuat Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas tuntas praktik tambang ilegal dan tambang liar. Penegasan ini penting mengingat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut sangat berpotensi memicu bencana alam susulan, seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Kerusakan ekosistem sungai, penggundulan hutan, dan pencemaran air adalah beberapa dampak nyata dari penambangan ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Andre Rosiade menutup pernyataannya dengan sebuah pertanyaan retoris yang menggugah kesadaran: “Masa menunggu bencana alam dulu, baru kita melakukan tindakan?” Pertanyaan ini menjadi pengingat bahwa pencegahan dan penindakan tegas harus dilakukan sebelum kerugian yang lebih besar menimpa. Perjuangan memberantas tambang ilegal di Sumatera Barat masih panjang dan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk mewujudkan lingkungan yang lestari dan masyarakat yang aman.



















