• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Tanak Tanya Jokowi: Apa yang Mau Dikembalikan dari Revisi UU KPK?

Hendra by Hendra
17 Februari 2026 - 15:44
in politik
0

Respons KPK Terhadap Wacana Pengembalian UU KPK ke Versi Lama

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang menyetujui wacana pengembalian Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi ke versi lama. Tanak menekankan bahwa undang-undang bukanlah sebuah barang pinjaman yang dapat dengan mudah dikembalikan setelah dianggap tidak lagi relevan atau sesuai.

“Apanya yang mau dikembalikan? UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” ujar Tanak kepada wartawan pada hari Minggu (15/2). Pernyataan ini menyiratkan bahwa proses pembuatan dan perubahan undang-undang memiliki kompleksitas yang jauh melampaui sekadar “mengembalikan” sesuatu.

Tanak menegaskan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah menjalankan amanah konstitusi dan undang-undang yang berlaku dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Peran KPK adalah sebagai pelaksana, bukan sebagai pembuat undang-undang.

“Sekarang ini KPK bekerja berdasarkan UU KPK yang lama dan UU KPK yang baru. Dengan UU KPK yang baru, status hukum pegawai KPK menjadi jelas sebagai aparatur sipil negara (ASN),” jelasnya lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa KPK beroperasi di bawah kerangka hukum yang ada, baik yang lama maupun yang baru, dan melihat adanya kejelasan status pegawai sebagai salah satu implikasi dari UU yang berlaku saat ini.

Pandangan Mengenai Independensi KPK

Lebih lanjut, Johanis Tanak mengemukakan pandangannya mengenai bagaimana KPK dapat mencapai independensi yang sejati. Menurutnya, jika memang ada keinginan agar KPK benar-benar independen dan bebas dari intervensi lembaga lain, maka perubahan UU seharusnya mempertimbangkan untuk menempatkan KPK dalam rumpun yudikatif.

“Jadi lembaga yang berada dalam rumpun yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA) dan KPK. Baik MA maupun KPK masing-masing berdiri sendiri dalam rumpun yudikatif,” terang Tanak. Gagasan ini menempatkan KPK sejajar dengan Mahkamah Agung dalam struktur kekuasaan kehakiman, yang secara teori akan memberikan ruang gerak yang lebih otonom.

Baca Juga  Diplomasi Anwar Ibrahim: Telepon ke Iran, Kapal Malaysia Bebas dari Hormuz

Latar Belakang Pernyataan Presiden Jokowi

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyetujui pengembalian UU KPK ke versi lama muncul sebagai respons terhadap usulan dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Abraham Samad sebelumnya mengusulkan agar UU KPK direvisi.

“Ya saya setuju, bagus,” ucap Jokowi saat menanggapi usulan tersebut di Stadion Manahan, Solo, pada hari Jumat (13/2). Pernyataan dukungan ini kemudian memicu diskusi lebih lanjut mengenai arah revisi UU KPK.

Presiden Jokowi juga memberikan penekanan penting mengenai proses revisi UU KPK yang terjadi pada tahun 2019. Ia menegaskan bahwa inisiatif untuk merevisi undang-undang tersebut berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” tegas Jokowi, mengingatkan publik untuk tidak salah memahami siapa yang memulai proses perubahan undang-undang tersebut.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK yang telah disahkan. “Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” pungkasnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun undang-undang tersebut akhirnya disahkan, Presiden tidak secara langsung memberikan persetujuan dengan tanda tangannya, yang mungkin menimbulkan interpretasi berbeda mengenai keterlibatannya dalam proses tersebut.

Wacana mengenai pengembalian UU KPK ke versi lama ini tentunya akan terus bergulir, memunculkan berbagai perdebatan dan analisis dari berbagai pihak, termasuk para praktisi hukum, pemerhati antikorupsi, dan masyarakat luas. Diskusi ini menjadi krusial dalam menentukan arah penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung
berita

Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

3 Juni 2026 - 02:56
Internasional

Trump Mendesak Kesepakatan Baru dengan Iran, Bagaimana Reaksi Dunia?

3 Juni 2026 - 01:28
Viral! Biaya Perjalanan Presiden Dibongkar, Istana Buka Suara Soal Anggaran
politik

Viral! Biaya Perjalanan Presiden Dibongkar, Istana Buka Suara Soal Anggaran

3 Juni 2026 - 00:29
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah
Batam

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

2 Juni 2026 - 22:00
DPRD Soroti Proyek Strategis Mangkrak: Ini Penyebab Utamanya
berita

DPRD Soroti Proyek Strategis Mangkrak: Ini Penyebab Utamanya

2 Juni 2026 - 21:33
Usaha Tercekik: Pelaku Bisnis Keluhkan Kenaikan Biaya Operasional, Desak Tindakan Pemerintah
Bisnis

Usaha Tercekik: Pelaku Bisnis Keluhkan Kenaikan Biaya Operasional, Desak Tindakan Pemerintah

2 Juni 2026 - 09:47
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar: Jaringan Gelap yang Meresahkan

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar: Jaringan Gelap yang Meresahkan

3 Juni 2026 - 03:55
Syifa Hadju Kejutkan El Rumi dengan Romantis Tak Terduga di Italia

Syifa Hadju Kejutkan El Rumi dengan Romantis Tak Terduga di Italia

3 Juni 2026 - 03:25
Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

3 Juni 2026 - 02:56
Merpati Berteknologi GPS: Hebohkan Netizen dan Bongkar Rahasia Alam

Merpati Berteknologi GPS: Hebohkan Netizen dan Bongkar Rahasia Alam

3 Juni 2026 - 02:26
Timnas Indonesia: Latihan Perdana Gembleng Skuad Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia: Latihan Perdana Gembleng Skuad Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 Juni 2026 - 01:57

Pilihan Redaksi

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar: Jaringan Gelap yang Meresahkan

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar: Jaringan Gelap yang Meresahkan

3 Juni 2026 - 03:55
Syifa Hadju Kejutkan El Rumi dengan Romantis Tak Terduga di Italia

Syifa Hadju Kejutkan El Rumi dengan Romantis Tak Terduga di Italia

3 Juni 2026 - 03:25
Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

3 Juni 2026 - 02:56
Merpati Berteknologi GPS: Hebohkan Netizen dan Bongkar Rahasia Alam

Merpati Berteknologi GPS: Hebohkan Netizen dan Bongkar Rahasia Alam

3 Juni 2026 - 02:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.