Lonjakan Harga Telur Menjelang Idul Fitri di Makassar: Analisis dan Respons Regulator
Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, geliat aktivitas ekonomi di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, semakin terasa. Warga, khususnya para ibu rumah tangga, memadati pasar tradisional yang berlokasi di Kecamatan Bontoala ini sejak Senin pagi (9/3/2026). Kebutuhan pokok menjadi buruan utama, tak terkecuali telur yang mengalami kenaikan harga signifikan.
Kenaikan Harga Telur yang Mencolok
Di tengah hiruk pikuk tawar-menawar, harga telur di Pasar Terong dilaporkan melonjak hingga Rp58 ribu per rak. Padahal, menurut salah seorang pedagang telur bernama Zuhaidir, harga normalnya berkisar antara Rp53 ribu hingga Rp55 ribu per rak. Kenaikan ini, yang telah berlangsung selama sepekan terakhir, menjadi perhatian serius dari otoritas pengawas persaingan usaha.
Plt Kepala Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hasiholan Pasaribu, secara langsung turun ke pasar untuk memantau pergerakan harga dan transaksi antara pedagang dan pembeli. Ia mengamati langsung kondisi di lapak-lapak pedagang, termasuk Zuhaidir, untuk mendapatkan gambaran riil mengenai harga di tingkat pasar tradisional.
Faktor Pemicu Kenaikan
Hasiholan Pasaribu mengidentifikasi beberapa faktor yang memicu kenaikan harga telur ini. Salah satu penyebab utamanya adalah peningkatan konsumsi telur, yang salah satunya dipicu oleh program pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadan. Program ini, yang bertujuan untuk memastikan kecukupan gizi masyarakat, secara tidak langsung turut mendorong permintaan telur, terutama di bulan suci Ramadan.
“Salah satunya program pemerintah juga MBG ini sedikit mempengaruhi terkait suplai. kita terus awasi jangan sampai program bagus pemerintah MBG ini ada menyalahgunakan dari sisi niaga dan distribusinya,” ujar Hasiholan Pasaribu, yang tampak mengenakan peci dan rompi hitam.
Meskipun demikian, KPPU menegaskan bahwa suplai telur secara umum masih terpantau terjaga. Kenaikan harga yang terjadi dianggap masih dalam batas wajar akibat peningkatan permintaan. KPPU terus melakukan pemantauan ketat terhadap rantai pasok, mulai dari produsen hingga distributor, untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan barang yang dapat memicu lonjakan harga lebih lanjut.
“Kita terus monitoring jangan sampai program bagus ini jadi merugikan pedagang. Jangan sampai ada penahanan dari produsen dan distributor,” tegasnya.
Komoditas Lain yang Dipantau
Selain telur, KPPU Makassar juga terus memantau pergerakan harga komoditas pangan lainnya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga menjelang Lebaran.
- Beras: Harga beras terpantau cukup stabil. Beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga Rp60 ribu untuk ukuran 5 kilogram (kg). Sementara itu, beras medium umum dihargai Rp13.500 per kg, dan beras premium dijual seharga Rp14.900 per kg.
- Minyak Goreng: Minyakita dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter. KPPU terus mengontrol pasokan minyakita untuk memastikan ketersediaannya bagi masyarakat.
- Ayam: Harga daging ayam mengalami sedikit penurunan. Saat ini, harga jual ayam di pasar berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp32 ribu per kg. Menurut salah seorang pedagang ayam bernama Ical, penurunan harga ini baru terjadi sekitar lima hari terakhir.
- Cabai: Harga cabai rawit menunjukkan tren penurunan, dari sebelumnya Rp70 ribu per kg kini berkisar antara Rp55 ribu hingga Rp60 ribu per kg. Sementara itu, cabai besar dijual seharga Rp15 ribu per kg, dan cabai keriting Rp20 ribu per kg.
- Bawang: Komoditas bawang merah dan bawang putih terpantau normal. Bawang merah dijual dengan harga Rp40 ribu per kg, sementara bawang putih seharga Rp35 ribu per kg.
Respons Regulator dan Proyeksi Ke Depan
KPPU Makassar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan harga dan praktik persaingan usaha di pasar. Apabila ditemukan adanya anomali terkait pasokan atau lonjakan harga yang tidak wajar, KPPU siap memanggil pihak-pihak terkait, termasuk produsen, distributor, maupun pedagang, untuk dimintai keterangan.
Aktivitas transaksi bahan pokok di pasar tradisional hingga ritel modern diprediksi akan terus meningkat seiring mendekatnya perayaan Idul Fitri 1447 H. Oleh karena itu, upaya pemantauan yang semakin massif menjadi krusial untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat.












