Terkuak: Penyebab Lebam Anton Kurniawan, Polisi Pecatan yang Tewas di Penjara

Diposting pada

Penyebab Lebam pada Jasad Narapidana Seumur Hidup Terungkap, Keluarga Minta Investigasi Transparan

Kematian Anton Kurniawan, mantan polisi yang divonis seumur hidup atas kasus pembunuhan, di Lapas Kelas II A Palangka Raya pada Sabtu (30/5/2026) menyisakan sejumlah pertanyaan. Terutama terkait adanya luka lebam pada jasadnya. Perkembangan terbaru mengungkap bahwa luka lebam tersebut merupakan akibat dari upaya penegakan disiplin oleh petugas lapas saat Anton berusaha melarikan diri seminggu sebelum kematiannya.

Peristiwa ini menjadi sorotan ketika Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Senin (1/6/2026). Rombongan Komisi XIII DPR RI tersebut meminta penjelasan mendalam dari jajaran lapas mengenai kronologi kematian Anton, yang notabene adalah seorang narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman seumur hidup.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya, Muh Alamsyah Rahman, membeberkan kronologi upaya pelarian Anton. Menurut Alamsyah, saat hendak melarikan diri, Anton sempat menodongkan senjata api kepada petugas yang berjaga dan mencoba melepaskan tembakan.

“Saat senjata api ditodongkan ke petugas yang sedang berjaga, senjata api itu ditekan pelatuknya, namun tidak meledak. Respons salah satu petugas langsung membanting,” jelas Alamsyah di hadapan Bias Layar.

Setelah insiden tersebut, petugas lain segera membantu mengamankan Anton yang masih memegang senjata api. Dalam proses pelumpuhan tersebut, Anton disebut melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk mengendalikan situasi.

“Makanya pada mukanya itu ada lebam-lebam, karena ini upaya melumpuhkan,” ungkap Alamsyah, menjelaskan asal muasal luka lebam yang ditemukan pada jasad Anton.

Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, menekankan pentingnya pembenahan di lingkungan pemasyarakatan. Ia mendesak seluruh jajaran lapas dan rumah tahanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung.

“Saya minta berbenah diri kepada seluruh jajaran yang ada, baik lapas, rutan, dan yang lain-lainnya untuk memperbaiki diri, dari personel mereka sampai juga fasilitas yang ada dan apa pun yang menyangkut warga binaan,” ujar Bias Layar. Ia mengakui bahwa setiap institusi memiliki tantangan tersendiri, namun berharap agar semua dapat berjalan dengan baik.

Keluarga Minta Investigasi Transparan Terkait Kematian Anton

Di sisi lain, pihak keluarga Anton Kurniawan telah menerima penjelasan dari tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazahnya. Hisam Wibawa, perwakilan keluarga, menyatakan bahwa mereka telah menghubungi keluarga Anton segera setelah menerima kabar meninggalnya narapidana tersebut pada Sabtu (30/5/2026).

“Untuk mempercepat informasi, kami menggunakan telepon,” ujar Hisam pada Senin (1/6/2026). Pihak keluarga juga telah menerima hasil otopsi awal yang menyatakan Anton meninggal karena penyakit jantung. Namun, hasil ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut setelah sampel yang diambil dari tubuh Anton selesai diuji di laboratorium forensik Polda Kalsel.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa jenazah Anton dibawa ke RS Bhayangkara pada Minggu (31/5/2026) untuk dilakukan otopsi. “Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ,” tegasnya.

Sugi, salah satu kerabat Anton, mengungkapkan keterkejutan keluarga atas kabar duka ini. Meskipun telah menerima penjelasan dari tim dokter forensik dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang mencurigakan, keluarga Anton tetap berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan hasilnya segera terungkap jelas. “Itu salah satu tujuan kita otopsi, supaya tidak ada yang ditutupi,” ungkapnya.

Saat ini, belum ada informasi pasti mengenai hasil uji laboratorium forensik yang diperkirakan memakan waktu lebih dari dua minggu. Jenazah Anton sendiri telah dibawa ke kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Klaim Komunikasi Jelang Meninggal Dibantah Pihak Ditjenpas

Sebelumnya, sempat beredar kabar dari pihak keluarga bahwa Anton sempat menghubungi mereka beberapa jam sebelum meninggal dunia. Sugi menceritakan bahwa Anton berpesan agar kedua anaknya disekolahkan di Wonosobo, Jawa Tengah. “Pesannya kalau terjadi apa-apa dengan saya minta kedua anakku sekolah di Wonosobo, begitu saja katanya,” tutur Sugi menirukan ucapan Anton. Sugi juga menambahkan bahwa Anton tidak pernah mengeluh sakit atau mendapat kekerasan selama berada di lapas.

Namun, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) membantah adanya komunikasi tersebut. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan atau bukti yang menguatkan klaim adanya komunikasi antara Anton dan keluarganya saat berada di sel super maximum.

“Ya, kami sih belum mendapatkan informasi itu. Akses juga tidak ada. Pada saat di sel itu yang bersangkutan kan tidak boleh menerima kunjungan,” kata I Putu. Ia menjelaskan bahwa Anton ditempatkan dalam pengawasan ketat dengan akses terbatas, termasuk komunikasi dengan pihak luar. Akses komunikasi, baik dengan sesama warga binaan maupun petugas lain, sangat dibatasi di sel super maximum.

Meskipun demikian, Putu tidak menutup kemungkinan Anton sempat berkomunikasi dengan keluarganya sebelum ditempatkan di sel super maximum, misalnya melalui fasilitas wartel yang tersedia di dalam lapas. Namun, ia kembali menegaskan bahwa selama menjalani penempatan di sel super maximum, Anton tidak memiliki akses untuk berhubungan dengan pihak luar.

“Tetapi selama di sel yang bersangkutan selalu di dalam sel dan tidak ada akses dengan pihak luar,” tegasnya. Mengenai kapan terakhir kali Anton berkomunikasi dengan keluarganya, I Putu mengaku tidak dapat memastikan hal tersebut, namun menekankan bahwa selama di sel, akses tersebut tidak ada.

Anton Kurniawan, mantan polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Kalimantan Tengah, divonis penjara seumur hidup setelah terlibat dalam kasus penembakan brutal terhadap warga di Kabupaten Katingan pada November 2024. Saat masih aktif di Polresta Palangka Raya, ia menembak mati seorang sopir kurir ekspedisi bernama Budiman Arisandi. Kasus ini sempat menarik perhatian publik dan berujung pada hukuman berat yang membuatnya kehilangan hak integrasi dan remisi.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan