No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Terlibat Perkara PMI Ilegal, Radsrini Dikeluarkan PN Batam dari Penjara

Hidayat by Hidayat
27 Mei 2024 - 02:40
in Hukum, Video
0
Direktur PT Kepodang Makmur Sejahtera, Radsrini Kusumandari ketika meninggalkan persidangan usai ditunda karena saksi ahli dari JPU tidak hadir pada hari Rabu (22 Mei 2024). (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Direktur PT Kepodang Makmur Sejahtera, Radsrini Kusumandari ketika meninggalkan persidangan usai ditunda karena saksi ahli dari JPU tidak hadir pada hari Rabu (22 Mei 2024). (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Terdakwa Radsrini Kusumandari binti Sigit Pramono alias Rima (perkara nomor 175/Pid.Sus/2024/PN Btm) dalam perkara dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam dari penjara.

Entah apa yang membuat majelis hakim PN Batam yang bernama Tiwik (ketua majelis) dan David Sitorus, Monalisa Anita Theresia Siagian memilih untuk mencabut status tahanan rutan terhadap terdakwa Radsrini dan mengalihkannya menjadi status tahanan kota? Apa syarat seorang terdakwa bisa mendapatkan tahanan kota?

Atas pertanyaan itu membuat juru bicara PN Batam, Benny Yoga Dharma planga-plongo saja. “Jangan di ini, aku belum loading loh itu. Kasus apa? Saya belum tahu. Saya no komen. Kapan itu? Saya belum tahu,” kata Benny Yoga Dharma kala dikonfirmasi Batampena.com pada hari Selasa (21 Mei 2024).

Sidang pemeriksaan saksi ahli tertunda karena jaksa belum dapat menghadirkannya. Saksi ahli pidana, Dr. Alwan sebelumnya sempat hadir di PN Batam namun harus pergi karena ada urusan mendadak.

Jaksa penuntut umum (JPU) Arif Darmawan Wiratama menyebutkan tadi sidang ditunda karena ahli yang dihadirkan penuntut umum pulang dikarena alasan yang urusan penting.

“Saksi pergi karena lama kali sidang dimulai. Ahli pergi karena urgent tadinya,” ucap Arif Darmawan Wiratama kala ditemui di PN Batam.

Seperti diketahui bahwa Radsrini merupakan direktur di PT Kepodang Makmur Sejahtera. Pada tahun 2023 silam, PT Kepodang Makmur Sejahtera memiliki 6 orang calon PMI yang akan diterbangkan ke Taiwan untuk bekerja secara ilegal. Adapun 6 calon PMI itu diantaranya: Rahimi Setia Djanawar, Sabbih Tanjing, Ripai bin Sabar, Mulia Hamjendri, Hairul Batubara, Slamet Basuki.

Selanjutnya Radsrini melakukan pengurusan legalisir dokumen dan pengurusan Visa para calon PMI ilegal itu. Selain itu, Radsrini juga yang membelikan tiket pesawat untuk para calon PMI ilegal dengan tujuan Batam ke Jakarta dan tiket dari Jakarta tujuan ke Taiwan.

Baca Juga  Vonis PN Batam Terhadap Dua Terdakwa Narkoba Mengandung Unsur Disparitas Penegakan Hukum

Pada 14 November 2023 menjadi hari keberangkatan para calon PMI ilegal itu. Tepat berada di ruang tunggu Bandara Hang Nadim Kota Batam para PMI ilegal itu didatangi oleh aparat Kepolisian dari Polresta Barelang. Diketahui petugas kepolisian itu bernama Farhan Heldianzah dan David Iwan Panjiwinata.

Selanjutnya petugas kepolisian memboyong para calon PMI ilegal itu ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan. Dari para calon PMI ilegal itu diketahui keterlibatan Radsrini. Peran serta Radsrini yang membuat dirinya harus mendekam di lokap Polresta Barelang pada 15 November 2023 silam.

Melalui proses hukum akhirnya Radsrini didakwa oleh JPU Samuel Pangaribuan dan Arif Darmawan Wiratama telah melanggar Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dakwaan kedua melanggar Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Silahkan anda tonton videonya!

https://batampena.com/wp-content/uploads/2024/05/17163593923712.mp4

Penulis: JP

 

Tags: dikeluarkanilegal,penjaraperkararadsriniterlibat
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan
Hukum

Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan

3 April 2026 - 20:26
Mengapa Kasus Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Viral di Media Sosial?
Hukum

Mengapa Kasus Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Viral di Media Sosial?

3 April 2026 - 19:20
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

17 April 2026 - 18:07
Kereta Purwojaya Terlambat, 7 Jadwal Keberangkatan ke Surabaya Terganggu

IMAGE: Redmi Note 15 Pro+ smartphone with black color and modern design

17 April 2026 - 17:44
Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 17:37
PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

17 April 2026 - 17:08
Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

17 April 2026 - 16:39

Pilihan Redaksi

6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

17 April 2026 - 18:07
Kereta Purwojaya Terlambat, 7 Jadwal Keberangkatan ke Surabaya Terganggu

IMAGE: Redmi Note 15 Pro+ smartphone with black color and modern design

17 April 2026 - 17:44
Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 17:37
PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

17 April 2026 - 17:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.