Ancaman Menerpa Ketua HMI Jabar Pasca Unggah Konten Kasus Penyiraman Air Keras
Bandung, Jawa Barat – Siti Nurhayati, yang menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, baru-baru ini menjadi sasaran ancaman dan teror setelah dirinya secara vokal menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tindakan Siti yang mengunggah postingan di media sosial mengenai kasus tersebut rupanya memicu respons negatif dari pihak tak dikenal, yang berujung pada serangkaian ancaman yang mengkhawatirkan.
Peristiwa tidak mengenakkan ini berawal pada hari Minggu, 22 Maret 2026, ketika Siti Nurhayati mempublikasikan sebuah video di akun media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, ia secara spesifik membahas mengenai upaya pengungkapan aktor intelektual di balik insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang hingga kini masih menjadi misteri. Siti menekankan pentingnya kasus ini diusut tuntas, mengingat Andrie Yunus adalah seorang aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.
Tak lama setelah video tersebut diunggah, Siti mulai menerima pesan-pesan yang mengganggu. Pesan pertama datang melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenali. Pengirim pesan tersebut secara terang-terangan meminta Siti untuk segera menghapus konten video yang telah diunggahnya. Permintaan serupa juga dilayangkan melalui akun media sosial resmi Badan Koordinasi HMI Jawa Barat pada hari yang sama.
Ancaman yang dilontarkan semakin mengerikan. Pengirim pesan tidak hanya menuntut penghapusan konten, tetapi juga mengancam akan menghancurkan organisasi HMI Jawa Barat jika permintaannya tidak dipenuhi. Lebih mengkhawatirkan lagi, Siti Nurhayati secara eksplisit diancam bahwa ia bisa mengalami nasib yang sama seperti Andrie Yunus jika ia tidak segera menghapus postingan tersebut. Ancaman ini jelas merupakan upaya intimidasi yang bertujuan untuk membungkam suara kritisnya.
Siti Nurhayati Tegaskan Sikap Tanpa Gentar
Menghadapi teror dan ancaman yang bertubi-tubi, Siti Nurhayati menunjukkan sikap yang tegas dan tak gentar. Ia menyatakan bahwa HMI Jawa Barat tidak akan terintimidasi oleh ancaman semacam ini. Fokus utama mereka, kata Siti, tetap pada substansi kasus yang menimpa Andrie Yunus, yang merupakan sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
“Orang itu mengancam saya bisa senasib dengan Bang Andrie jika video yang saya unggah tak dihapus,” ujar Siti Nurhayati saat ditemui di kantor HMI Jabar, Jalan Sabang, pada hari Senin, 30 Maret 2026. Ia melanjutkan, “Lalu, pukul 15.00 WIB di hari Minggu itu ada akun yang tak dikenal direct message ke Badko HMI Jabar menyuruh admin menyampaikan ke saya untuk menghapus video yang sudah diunggah dalam feed IG pribadi, jika tidak maka organisasi akan dihancurkan. Kemudian, di komentar-komentar video feed pribadi saya ada narasi yang sama dengan akun berbeda.”

Siti menjelaskan bahwa ancaman tersebut datang dari berbagai arah, baik melalui pesan pribadi maupun pesan yang ditujukan kepada organisasi. Ia mengaku sempat menerima pesan yang menyebutkan lokasi keberadaan ibunya, yang tentu saja semakin menambah rasa cemas.
Meskipun demikian, Siti menegaskan bahwa ia dan HMI Jabar tidak akan mundur. Mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan kebenaran dan mendesak pengungkapan aktor intelektual di balik kasus Andrie Yunus. “Kami melihat kasus ini sudah mau meredam dan pada akhirnya dengan inisiatif dan tanggung jawab moral saya untuk terus menyuarakan aktor intelektual ini diungkap seadil-adilnya,” tegasnya.
Siti juga menambahkan bahwa ia akan mempertimbangkan untuk menghapus video tersebut hanya jika kondisi Andrie Yunus bisa kembali seperti semula. Namun, ia menyadari bahwa hal tersebut adalah sebuah kemustahilan mengingat parahnya luka yang dialami Andrie.
Dukungan dan Langkah Selanjutnya
Menanggapi situasi yang dialami Siti Nurhayati, pihak kepolisian telah menunjukkan perhatian. Pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat telah mendatangi rumah Siti untuk melakukan pendataan awal terkait ancaman yang diterimanya. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan Siti selama proses pengawalan kasus ini. LPSK juga menginstruksikan agar setiap ancaman baru yang muncul segera dilaporkan kepada mereka.
Terkait dengan pelaporan resmi ke pihak kepolisian, Siti Nurhayati mengakui bahwa ia belum secara resmi membuat laporan. Keputusannya ini didasari oleh keinginannya agar tidak terdistraksi dari upaya pengawalan kasus utama yang menimpa Andrie Yunus. Ia merasa perlu untuk menyuarakan kasus ini satu minggu pascakejadian, karena melihat isu tersebut mulai meredup.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa kasus teror ini memang belum secara resmi dilaporkan. Namun, ia menyarankan agar Siti segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. “Sebaiknya konsultasi ke kepolisian, sehingga bisa dilacak nomor HP-nya,” ujar Kombes Hendra singkat, menekankan pentingnya pelaporan untuk penelusuran lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti kembali pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan bagi para aktivis serta individu yang berani menyuarakan kebenaran, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Ancaman yang diterima Siti Nurhayati menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan seringkali harus dibayar mahal, namun semangat untuk terus bersuara tetaplah tak tergoyahkan.



















