No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus Human Interest

Teror Ketua HMI Jabar Siti Nurhayati: Kronologi dan Keterkaitan Andrie Yunus

Hidayat by Hidayat
2 April 2026 - 07:22
in Human Interest
0

Ancaman Menerpa Ketua HMI Jabar Pasca Unggah Konten Kasus Penyiraman Air Keras

Bandung, Jawa Barat – Siti Nurhayati, yang menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, baru-baru ini menjadi sasaran ancaman dan teror setelah dirinya secara vokal menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tindakan Siti yang mengunggah postingan di media sosial mengenai kasus tersebut rupanya memicu respons negatif dari pihak tak dikenal, yang berujung pada serangkaian ancaman yang mengkhawatirkan.

Peristiwa tidak mengenakkan ini berawal pada hari Minggu, 22 Maret 2026, ketika Siti Nurhayati mempublikasikan sebuah video di akun media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, ia secara spesifik membahas mengenai upaya pengungkapan aktor intelektual di balik insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang hingga kini masih menjadi misteri. Siti menekankan pentingnya kasus ini diusut tuntas, mengingat Andrie Yunus adalah seorang aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.

Tak lama setelah video tersebut diunggah, Siti mulai menerima pesan-pesan yang mengganggu. Pesan pertama datang melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenali. Pengirim pesan tersebut secara terang-terangan meminta Siti untuk segera menghapus konten video yang telah diunggahnya. Permintaan serupa juga dilayangkan melalui akun media sosial resmi Badan Koordinasi HMI Jawa Barat pada hari yang sama.

Ancaman yang dilontarkan semakin mengerikan. Pengirim pesan tidak hanya menuntut penghapusan konten, tetapi juga mengancam akan menghancurkan organisasi HMI Jawa Barat jika permintaannya tidak dipenuhi. Lebih mengkhawatirkan lagi, Siti Nurhayati secara eksplisit diancam bahwa ia bisa mengalami nasib yang sama seperti Andrie Yunus jika ia tidak segera menghapus postingan tersebut. Ancaman ini jelas merupakan upaya intimidasi yang bertujuan untuk membungkam suara kritisnya.

Baca Juga  Ammar Zoni Sebut Irish Bella dalam Pledoi, Ingat Momen Diminta Jatuhkan Talak: Saya Menolak

Siti Nurhayati Tegaskan Sikap Tanpa Gentar

Menghadapi teror dan ancaman yang bertubi-tubi, Siti Nurhayati menunjukkan sikap yang tegas dan tak gentar. Ia menyatakan bahwa HMI Jawa Barat tidak akan terintimidasi oleh ancaman semacam ini. Fokus utama mereka, kata Siti, tetap pada substansi kasus yang menimpa Andrie Yunus, yang merupakan sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

“Orang itu mengancam saya bisa senasib dengan Bang Andrie jika video yang saya unggah tak dihapus,” ujar Siti Nurhayati saat ditemui di kantor HMI Jabar, Jalan Sabang, pada hari Senin, 30 Maret 2026. Ia melanjutkan, “Lalu, pukul 15.00 WIB di hari Minggu itu ada akun yang tak dikenal direct message ke Badko HMI Jabar menyuruh admin menyampaikan ke saya untuk menghapus video yang sudah diunggah dalam feed IG pribadi, jika tidak maka organisasi akan dihancurkan. Kemudian, di komentar-komentar video feed pribadi saya ada narasi yang sama dengan akun berbeda.”

Siti menjelaskan bahwa ancaman tersebut datang dari berbagai arah, baik melalui pesan pribadi maupun pesan yang ditujukan kepada organisasi. Ia mengaku sempat menerima pesan yang menyebutkan lokasi keberadaan ibunya, yang tentu saja semakin menambah rasa cemas.

Meskipun demikian, Siti menegaskan bahwa ia dan HMI Jabar tidak akan mundur. Mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan kebenaran dan mendesak pengungkapan aktor intelektual di balik kasus Andrie Yunus. “Kami melihat kasus ini sudah mau meredam dan pada akhirnya dengan inisiatif dan tanggung jawab moral saya untuk terus menyuarakan aktor intelektual ini diungkap seadil-adilnya,” tegasnya.

Siti juga menambahkan bahwa ia akan mempertimbangkan untuk menghapus video tersebut hanya jika kondisi Andrie Yunus bisa kembali seperti semula. Namun, ia menyadari bahwa hal tersebut adalah sebuah kemustahilan mengingat parahnya luka yang dialami Andrie.

Dukungan dan Langkah Selanjutnya

Menanggapi situasi yang dialami Siti Nurhayati, pihak kepolisian telah menunjukkan perhatian. Pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat telah mendatangi rumah Siti untuk melakukan pendataan awal terkait ancaman yang diterimanya. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan Siti selama proses pengawalan kasus ini. LPSK juga menginstruksikan agar setiap ancaman baru yang muncul segera dilaporkan kepada mereka.

Baca Juga  Refleksi & Penguatan Intelektual: HUT ke-27 IMPT Manokwari

Terkait dengan pelaporan resmi ke pihak kepolisian, Siti Nurhayati mengakui bahwa ia belum secara resmi membuat laporan. Keputusannya ini didasari oleh keinginannya agar tidak terdistraksi dari upaya pengawalan kasus utama yang menimpa Andrie Yunus. Ia merasa perlu untuk menyuarakan kasus ini satu minggu pascakejadian, karena melihat isu tersebut mulai meredup.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa kasus teror ini memang belum secara resmi dilaporkan. Namun, ia menyarankan agar Siti segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. “Sebaiknya konsultasi ke kepolisian, sehingga bisa dilacak nomor HP-nya,” ujar Kombes Hendra singkat, menekankan pentingnya pelaporan untuk penelusuran lebih lanjut.

Kasus ini menyoroti kembali pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan bagi para aktivis serta individu yang berani menyuarakan kebenaran, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Ancaman yang diterima Siti Nurhayati menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan seringkali harus dibayar mahal, namun semangat untuk terus bersuara tetaplah tak tergoyahkan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Perkembangan Terbaru di Maluku dan Papua: Tantangan dan Peluang
Human Interest

Perkembangan Terbaru di Maluku dan Papua: Tantangan dan Peluang

29 April 2026 - 19:49
Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan
Budaya

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46
Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki
Alam

Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki

21 April 2026 - 14:36
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya
Budaya

Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya

13 April 2026 - 09:23
Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan
Human Interest

Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan

12 April 2026 - 05:13
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026

Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026

26 Mei 2026 - 12:47
Mimbar untuk Dijual

Mimbar untuk Dijual

26 Mei 2026 - 12:03
Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

26 Mei 2026 - 12:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

26 Mei 2026 - 11:42
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

26 Mei 2026 - 11:00

Pilihan Redaksi

Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026

Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026

26 Mei 2026 - 12:47
Mimbar untuk Dijual

Mimbar untuk Dijual

26 Mei 2026 - 12:03
Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

26 Mei 2026 - 12:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

26 Mei 2026 - 11:42
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.