AA26PS8q

Tidak mampu bayar utang Rp14 juta, karyawan koperasi di Tasikmalaya disekap sebagai jaminan

Diposting pada

Ringkasan Berita:

  • Polisi menyelidiki dugaan penyekapan pegawai koperasi berinisial AR di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat oleh pasutri.
  • Korban diduga dijadikan jaminan utang Rp14 juta lalu meminta bantuan melalui layanan darurat 110 kepolisian.
  • Polisi mengamankan korban dan pihak terkait, sementara dugaan penyekapan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut bersama.

, TASIKMALAYA –Polisi membenarkan terkait penyekapan seorang perempuan di perumahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban yang diketahui berinisial AR diduga disekap di sebuah rumah sekaligus kantor koperasi simpan pinjam yang dikelola pasangan suami istri S dan M.

Sementara korban AR merupakan pegawai koperasi yang memiliki utang sebesar Rp14 juta.

Korban diduga belum mampu membayar utangnya hingga dijadikan jaminan oleh pasutri tersebut.

AR kemudian menghubungi polisi melalui call center 110.

Atas laporan korban, polisi langsung segera datang dan mengamankan korban dan membawa pihak terkait ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto Zaki, membenarkan adanya laporan yang masuk dan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Cibeureum untuk ke lokasi.

“Awalnya kami mendapatkan informasi adanya dugaan penyekapan orang dan kami langsung melaporkan ke Polsek Cibeureum. Pelaku beserta korban diamankan,”

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan korban sebagai jaminan, serta diperlukan dengan baik, dan secara penyekapan keluarga tidak ada pengakuan,”  ungkap Ipda Rifanto dikonfirmasi TribunPriangan.com, Senin (29/6/2026).

Ditanyai soal utang korban terhadap terduga pelaku, ia menuturkan memang benar dan korban dijadikan sebagai jaminan.

“Setelah kita cek lokasi, didapat bahwa korban memiliki hutang sebesar 14 juta, yang bekerja di salah satu koperasi yang belum memiliki surat resmi. Namun, kami masih lakukan penyelidikan lebih dalam dulu,” kata Ipda Rifanto. 

Kasus Penyekapan di Kendari

Kasus penyekapan juga menimpa seorang remaja perempuan berinisial AN (18) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban diduga menjadi korban penyekapan dan rudapaksa. Pelaku adalah seorang laki-laki berinisial MA (20).

AN disebut disekap di Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari. Korban telah diselamatkan Polda Sultra dan Polsek Kandai pada Minggu (28/6/2026).

Saat penyelamatan korban, polisi diserang batu oleh rekan-rekan pelaku di sekitar lokasi penyekapan.

Beberapa petugas menjadi korban, hingga kendaraan operasional petugas menjadi sasaran perusakan.

Meski berlangsung menegangkan, polisi berhasil menyelamatkan AA dari lokasi tersebut.

Kini, AA telah berada dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, korban tampak trauma histeris di Polsek Kandai saat menceritakan kejadian yang menimpanya.

Nampak dua polisi wanita dengan sigap merangkul serta menenangkan AA hingga akhirnya tenang dan menceritakan secara detail peristiwa nahas tersebut.

“Alhamdulillah korban dugaan penculikan dan pemerkosaan berhasil kita selamatkan, telah dilakukan visum dan saat ini korban dalam penanganan PPA,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Senin (29/6/2026).

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Jarak Kelurahan Gunung Jati dengan markas polisi tersebut sekira 15,7 kilometer (km), waktu tempuh 32 menit berkendara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Wanita Diduga Disekap Seminggu di Kantor Koperasi Tasikmalaya

Gambar Gravatar
Luna merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan