Tiga Jemaah Haji Kabupaten Blitar Meninggal di Tanah Suci Akibat Faktor Usia
Mekkah, Arab Saudi – Kabar duka menyelimuti jemaah haji asal Kabupaten Blitar. Tiga orang jemaah dilaporkan meninggal dunia di Mekkah saat menjalankan ibadah haji. Ketiganya merupakan warga lanjut usia (lansia) yang berasal dari daerah berbeda di Kabupaten Blitar.
Menurut keterangan resmi dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Blitar, ketiga jemaah yang berpulang ke Rahmatullah ini adalah Muhadi (85 tahun) dari Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi; Komarudin (85 tahun) dari Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu; dan Multazamah (66 tahun) dari Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro.
Kronologi dan Penyebab Kepergian Jemaah
Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Blitar, Purnomo, menjelaskan bahwa kedua jemaah laki-laki, Muhadi dan Komarudin, meninggal dunia pada hari Sabtu, 30 Mei 2026. Sementara itu, jemaah perempuan, Multazamah, menyusul berpulang pada hari Senin, 1 Juni 2026.
Purnomo menegaskan bahwa ketiga jemaah tersebut meninggal dunia bukan karena sakit yang parah atau mendadak, melainkan lebih disebabkan oleh faktor usia lanjut (lansia). “Ketiganya sakit sepuh, usia lanjut. Meninggal di kamar hotel, tidak di rumah sakit,” ujar Purnomo.
Beliau menambahkan bahwa kejadian ini terjadi saat para jemaah sedang beristirahat di kamar hotel setelah menjalani berbagai rangkaian aktivitas ibadah. “Jadi, mereka setelah aktivitas pulang ke hotel istirahat, merasa tidak enak badan, tidur, tahu-tahu sudah meninggal dunia,” jelasnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa kepergian mereka terjadi secara tenang saat beristirahat, tanpa perlu perawatan intensif di rumah sakit.
Pemakaman di Tanah Suci dan Perkembangan Ibadah
Jenazah ketiga jemaah haji asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia telah dimakamkan di tanah suci Mekkah. Keputusan untuk memakamkan di sana merupakan prosedur standar bagi jemaah yang meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Secara keseluruhan, perkembangan rombongan jemaah haji asal Kabupaten Blitar dilaporkan berjalan lancar. Purnomo menginformasikan bahwa seluruh jemaah telah berhasil melaksanakan tawaf ifadah, salah satu rukun penting dalam ibadah haji yang berfungsi sebagai penyempurna pelaksanaan ibadah.
Jadwal Kepulangan dan Jumlah Jemaah
Jadwal kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Blitar ke tanah air telah ditetapkan. Diperkirakan, rombongan ini akan tiba di Surabaya pada tanggal 28 hingga 29 Juni 2026.
Sebagai informasi tambahan, jumlah total jemaah haji asal Kabupaten Blitar pada tahun ini adalah sebanyak 915 orang. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok terbang (kloter). Jemaah asal Kabupaten Blitar masuk dalam gelombang kedua pelaksanaan haji.
Rincian pembagian kloter tersebut adalah sebagai berikut:
* Kloter 106: Gabungan jemaah dari Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Trenggalek.
* Kloter 107: Terdiri dari jemaah haji penuh dari Kabupaten Blitar.
* Kloter 108: Juga terdiri dari jemaah haji penuh dari Kabupaten Blitar.
* Kloter 109: Gabungan jemaah dari Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri.
Pembagian kloter ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan para jemaah. Kepergian tiga jemaah ini tentu menjadi duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, namun juga menjadi pengingat akan kekhusyukan ibadah haji yang dijalani.




