Tiga Pelaku Penusukan Sopir Truk SPBU Palembang Tertangkap: Kronologi dan Nasib DPO

Diposting pada

PALEMBANG – Jajaran kepolisian di Palembang berhasil meringkus tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penusukan seorang sopir truk di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Insiden yang dipicu oleh cekcok di antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ini merenggut nyawa korban, namun satu pelaku lagi masih dalam pengejaran pihak berwajib. Penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kronologi Memicu Amarah di SPBU

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa malam (2 Juni 2026) di SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Korban, Yepran Firmansyah (33), seorang sopir truk asal Kabupaten Banyuasin, tengah mengantre untuk mengisi BBM solar. Situasi menjadi tegang ketika Yepran menegur seorang pengendara lain yang diduga menyerobot antrean. Teguran tersebut tak pelak memicu adu mulut antara keduanya.

Sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan sopir lain yang berada di lokasi, situasi sempat mereda. Namun, api perselisihan belum padam. Sekitar 30 menit kemudian, kelompok yang terlibat cekcok itu kembali mendatangi SPBU dengan mengendarai beberapa sepeda motor. Tanpa basa-basi, mereka langsung menyerang Yepran yang saat itu masih berada di sekitar truknya.

Penyerangan Brutal dan Pengejaran Maut

Penyerangan yang dilakukan oleh kelompok pelaku terbilang brutal. Berbekal senjata tajam, mereka melancarkan aksinya terhadap Yepran. Sopir truk malang itu berupaya menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya meninggalkan lokasi. Namun, para pelaku tak berhenti mengejar. Dalam kondisi luka parah akibat tusukan senjata tajam di bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan, truk yang dikemudikan Yepran akhirnya berhenti setelah menabrak di seberang SPBU. Diduga, para pelaku kembali melakukan penyerangan hingga korban terkapar tak sadarkan diri.

Rekan-rekan korban dan beberapa saksi mata segera memberikan pertolongan dan melarikan Yepran ke Rumah Sakit Myria Palembang. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Hasil pemeriksaan medis mengkonfirmasi bahwa Yepran Firmansyah meninggal dunia akibat luka tusuk yang fatal.

Penangkapan Tiga Pelaku dan Perburuan Satu DPO

Menindaklanjuti laporan kejadian, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarami bergerak cepat. Kurang dari 20 jam pasca-kejadian, dua pelaku berinisial OS (23) dan AP (27) berhasil diamankan. Penyelidikan lebih lanjut kembali membuahkan hasil dengan tertangkapnya satu pelaku lagi berinisial F pada Kamis malam (4 Juni 2026).

Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andrian, menyatakan bahwa penangkapan F ini melengkapi jumlah pelaku yang berhasil diamankan menjadi tiga orang. “Jadi sudah ada tiga orang yang berhasil kita amankan,” ujar Kompol Alex.

Namun, upaya kepolisian belum sepenuhnya usai. Satu pelaku lagi yang diidentifikasi berinisial Y alias W, masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami terus melakukan pengejaran intensif terhadap DPO tersebut. Barang bukti berupa satu buah pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan dan satu unit motor yang digunakan para pelaku juga telah berhasil diamankan.

Imbauan dan Dampak bagi Masyarakat

Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, Kapolrestabes Palembang, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan memberikan kepastian hukum. “Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa di SPBU ini menggarisbawahi pentingnya menjaga ketertiban sosial, terutama di tempat-tempat publik yang rentan menimbulkan gesekan. Kasus ini juga menyita perhatian publik di Palembang dan sekitarnya, karena menyangkut insiden kekerasan yang terjadi di fasilitas umum. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sendiri telah menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang, sambil terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk mengevaluasi aspek pengawasan dan keamanan.

Meskipun satu pelaku masih buron, penangkapan tiga tersangka ini setidaknya memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban dan masyarakat Palembang. Namun, perburuan terhadap pelaku berinisial Y alias W masih terus berlangsung. Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi sesaat yang dipicu perselisihan sepele, seperti antrean BBM, dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat dan merenggut nyawa. Diharapkan dengan penangkapan seluruh pelaku, keadilan bagi Yepran Firmansyah dapat ditegakkan.

Penulis: Erwin

Gambar Gravatar
Luna merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan