Tim Gabungan Intensifkan Pencegahan Karhutla di Kubu Raya
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang rentan seperti Kabupaten Kubu Raya. Menyadari hal ini, tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Pada hari Minggu, 25 Januari 2026, tim siaga karhutla yang terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tim SAR Samapta Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, melaksanakan patroli intensif sekaligus melakukan penanganan titik api di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Patroli ini bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi lahan, khususnya area yang rawan terjadi kebakaran. Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lahan-lahan yang sebelumnya sempat terbakar. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersembunyi dan berpotensi kembali menyala.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan adanya titik api yang masih mengeluarkan asap. Titik api ini berpotensi membesar dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas jika tidak segera ditangani.
Menanggapi temuan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pendinginan dan pembasahan lahan. Langkah ini sangat penting untuk memadamkan sisa-sisa bara api, menurunkan suhu tanah, dan mencegah api merambat ke area sekitarnya. Proses pendinginan dan pembasahan dilakukan secara cermat dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi potensi api yang dapat menyala kembali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono SIK, MH, menjelaskan bahwa kehadiran tim siaga karhutla di lapangan merupakan wujud kesiapsiagaan dan komitmen bersama dari seluruh unsur terkait dalam mengendalikan potensi kebakaran sejak dini.
“Kehadiran Tim Siaga Karhutla ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan komitmen seluruh unsur terkait dalam mengantisipasi dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan, sehingga dampaknya dapat diminimalisir sejak awal,” ungkap Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan ini sangat berisiko menyebabkan kebakaran yang sulit dikendalikan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan titik api atau asap di lingkungan sekitar. Laporan dari masyarakat sangat berharga dan dapat membantu tim gabungan untuk segera mengambil tindakan pencegahan dan penanganan yang diperlukan.
Upaya pencegahan karhutla yang dilakukan oleh tim gabungan ini meliputi berbagai kegiatan, antara lain:
Patroli Rutin: Melakukan patroli secara berkala di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran untuk memantau kondisi lahan dan mendeteksi dini potensi titik api.
Pendinginan dan Pembasahan Lahan: Melakukan pendinginan dan pembasahan lahan secara cepat dan tepat sasaran jika ditemukan titik api atau lahan yang berpotensi terbakar.
Sosialisasi dan Edukasi: Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan cara-cara pencegahannya.
- Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, seperti pemasangan spanduk, penyebaran brosur, dan penyuluhan langsung kepada masyarakat.
- Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.
Koordinasi dengan Pihak Terkait: Melakukan koordinasi yang erat dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, dan relawan, untuk memastikan penanganan karhutla dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Penegakan Hukum: Melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan secara ilegal.
- Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya karhutla di masa mendatang.
Dengan adanya patroli rutin, pendinginan, dan pembasahan lahan yang dilakukan oleh Tim Siaga Karhutla, diharapkan potensi kebakaran di Kabupaten Kubu Raya dapat ditekan secara optimal. Upaya kolaboratif ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat secara berkelanjutan. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat.



















