No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Token Listrik Rumah Tangga: 12-18 Jan 2026, Rp 100rb Dapat Berapa kWh?

Hendra by Hendra
15 Januari 2026 - 07:24
in Ekonomi
0

Menilik Harga Token Listrik Prabayar Terbaru untuk Rumah Tangga: Panduan Lengkap Januari 2026

Pemerintah telah menetapkan tarif baru untuk pembelian token listrik prabayar bagi pelanggan rumah tangga, yang akan mulai berlaku pada Januari 2026. Penetapan harga ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola konsumsi energi listrik mereka. Pelanggan PLN kini memiliki fleksibilitas untuk membeli token listrik dengan nominal yang beragam, mulai dari jumlah kecil hingga mencapai Rp 1 juta, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Setelah kode token listrik berhasil dibeli, penggunaannya sangatlah sederhana. Kode unik tersebut hanya perlu dimasukkan ke dalam meteran listrik prabayar yang terpasang di rumah. Proses ini akan secara otomatis menambah saldo daya listrik Anda dalam satuan kilowatt hour (kWh). Jumlah kWh yang Anda peroleh akan langsung tertera pada layar meteran, memberikan transparansi langsung mengenai berapa banyak energi listrik yang telah dibeli.

Penting untuk dicatat bahwa harga token listrik untuk pelanggan rumah tangga tidak seragam. Terdapat perbedaan tarif yang signifikan, yang sebagian besar ditentukan berdasarkan kapasitas daya terpasang rumah tangga dalam satuan volt ampere (VA). Perbedaan ini mencerminkan kebijakan subsidi energi yang diterapkan pemerintah.

Rincian Tarif Token Listrik Rumah Tangga per kWh per 12-18 Januari 2026

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian lengkap tarif atau harga token listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga yang berlaku pada periode 12 hingga 18 Januari 2026. Tarif ini dibagi menjadi dua kategori utama: tarif bersubsidi dan tarif non-subsidi.

Tarif Listrik Bersubsidi

Tarif bersubsidi diperuntukkan bagi rumah tangga yang masuk dalam kategori pelanggan kecil yang membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban biaya listrik.

  • Golongan R-1/TR dengan daya 450 VA: Ditetapkan sebesar Rp 415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA: Ditetapkan sebesar Rp 605 per kWh.
Baca Juga  Suntikan Pemerintah: Selamatkan Otomotif!

Tarif Listrik Non-Subsidi

Tarif non-subsidi berlaku untuk rumah tangga dengan daya terpasang yang lebih besar atau yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi pemerintah.

  • Golongan R-1/TR kecil dengan daya 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu): Ditetapkan sebesar Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR kecil dengan daya 1.300 VA: Ditetapkan sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR kecil dengan daya 2.200 VA: Ditetapkan sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR menengah dengan daya 3.500 hingga 5.500 VA: Ditetapkan sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR, TM besar dengan daya di atas 6.600 VA: Ditetapkan sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Menghitung Perolehan kWh dari Pembelian Token Rp 100.000

Banyak pelanggan yang penasaran, berapa banyak kWh yang akan mereka dapatkan jika membeli token listrik dengan nominal Rp 100.000? Perlu dipahami bahwa jumlah kWh yang diperoleh tidak hanya bergantung pada tarif dasar listrik, tetapi juga dipengaruhi oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah yang berlaku di wilayah masing-masing. PPJ ini merupakan pungutan daerah yang dikenakan atas konsumsi tenaga listrik.

Setiap daerah memiliki kebijakan tarif PPJ yang berbeda. Sebagai contoh, berikut adalah kisaran tarif PPJ di wilayah Jakarta:

  • Untuk konsumsi daya listrik hingga 2.200 VA, tarif PPJ adalah sebesar 2,4 persen.
  • Untuk konsumsi daya listrik dengan daya 3.500 hingga 5.500 VA, tarif PPJ adalah sebesar 3 persen.
  • Untuk konsumsi daya listrik dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif PPJ adalah sebesar 4 persen.

Rumus dasar untuk menghitung besaran kWh yang akan Anda dapatkan adalah sebagai berikut:

(Nominal Token yang Dibeli – Potongan PPJ Daerah) : Tarif Dasar Listrik per kWh = Jumlah kWh yang Diperoleh

Baca Juga  Dana Rp276 T ke Bank BUMN: Menkeu Soroti Hasil Belum Optimal

Mari kita hitung secara rinci berapa kWh yang akan didapatkan dari pembelian token listrik senilai Rp 100.000 untuk beberapa golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:

1. Rumah Tangga dengan Daya 900 VA

Untuk pelanggan dengan daya 900 VA di Jakarta, yang dikenakan PPJ sebesar 2,4 persen, perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • Potongan PPJ: 2,4% dari Rp 100.000 = Rp 2.400
  • Nominal setelah PPJ: Rp 100.000 – Rp 2.400 = Rp 97.600
  • Tarif Dasar Listrik per kWh: Rp 1.352
  • Jumlah kWh yang Didapatkan: Rp 97.600 / Rp 1.352 = 72,19 kWh

2. Rumah Tangga dengan Daya 1.300 – 2.200 VA

Pelanggan dengan daya terpasang antara 1.300 VA hingga 2.200 VA di Jakarta juga dikenakan PPJ sebesar 2,4 persen.

  • Potongan PPJ: 2,4% dari Rp 100.000 = Rp 2.400
  • Nominal setelah PPJ: Rp 100.000 – Rp 2.400 = Rp 97.600
  • Tarif Dasar Listrik per kWh: Rp 1.444,70
  • Jumlah kWh yang Didapatkan: Rp 97.600 / Rp 1.444,70 = 67,56 kWh

3. Rumah Tangga dengan Daya 3.500 – 5.500 VA

Untuk pelanggan dengan daya yang lebih besar, yaitu antara 3.500 VA hingga 5.500 VA, tarif PPJ di Jakarta adalah sebesar 3 persen.

  • Potongan PPJ: 3% dari Rp 100.000 = Rp 3.000
  • Nominal setelah PPJ: Rp 100.000 – Rp 3.000 = Rp 97.000
  • Tarif Dasar Listrik per kWh: Rp 1.699,53
  • Jumlah kWh yang Didapatkan: Rp 97.000 / Rp 1.699,53 = 57,07 kWh

4. Rumah Tangga dengan Daya 6.600 VA ke Atas

Bagi pelanggan dengan daya terpasang 6.600 VA atau lebih, tarif PPJ di Jakarta adalah yang tertinggi, yaitu 4 persen.

  • Potongan PPJ: 4% dari Rp 100.000 = Rp 4.000
  • Nominal setelah PPJ: Rp 100.000 – Rp 4.000 = Rp 96.000
  • Tarif Dasar Listrik per kWh: Rp 1.699,53
  • Jumlah kWh yang Didapatkan: Rp 96.000 / Rp 1.699,53 = 56,49 kWh
Baca Juga  ETF Emas Mencuri Perhatian, Investasi Logam Mulia Meledak

Dengan memahami rincian tarif dan cara perhitungannya, pelanggan dapat lebih bijak dalam merencanakan pembelian token listrik mereka sesuai dengan kebutuhan konsumsi energi di rumah tangga.

Editor: Riko A Saputra

Hendra

Hendra

Baca Juga

Ekonomi

DBH Batanghari 2025: Rp510 M Naik, APBD Cuma Keciprat 13%

15 Januari 2026 - 04:59
Ekonomi

12 Januari: Awal Bulan K3 Nasional 2026, Wujudkan Ekosistem Kerja Profesional & Kolaboratif

15 Januari 2026 - 03:13
Ekonomi

IHSG Menguat Pekan Lalu: Proyeksi Pasar Saham Pekan Ini

15 Januari 2026 - 01:07
Bisnis

7 Bus AKAP Jatim-Jakarta Favorit Penumpang, Selalu Penuh

14 Januari 2026 - 23:50
Ekonomi

PAAI Soroti Pajak Agen Asuransi: Masalah Mendesak

14 Januari 2026 - 20:17
Bisnis

Resolusi Bisnis 2026: Panduan Sukses Anda

14 Januari 2026 - 19:29
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Klasemen Super League 2026: Persib Terancam Gagal Juara

13 Januari 2026 - 22:33

Klasemen Serie A: Juventus Menang, Roma Tergelincir

11 Januari 2026 - 21:59

Terlalu ramai, 8 destinasi wisata ini direkomendasikan tidak dikunjungi tahun 2026

4 Januari 2026 - 21:58

Yamaha F1ZR 2026: Lonjakan Harga, Simbol Gaya Hidup & Nostalgia Bernilai Tinggi

11 Januari 2026 - 18:27

Kepri: 1.900 Ha Kawasan Industri Baru untuk Pemerataan Ekonomi Tanjungpinang

13 Januari 2026 - 08:26

BPBD DIY: Gotong Royong Bersihkan Drainase, Cegah Banjir Datang

15 Januari 2026 - 07:34

Token Listrik Rumah Tangga: 12-18 Jan 2026, Rp 100rb Dapat Berapa kWh?

15 Januari 2026 - 07:24

Keajaiban Harvest Mouse: 5 Keunikan Tikus Mini Sang Jenius Alam!

15 Januari 2026 - 07:05

Gaya Nongkrong Usai Kajian: Tas Bahu & Selempang

15 Januari 2026 - 06:55

KLX140R L 2026: Lincah, Bikin Ketagihan Buka Jalur

15 Januari 2026 - 06:36

Pilihan Redaksi

BPBD DIY: Gotong Royong Bersihkan Drainase, Cegah Banjir Datang

15 Januari 2026 - 07:34

Token Listrik Rumah Tangga: 12-18 Jan 2026, Rp 100rb Dapat Berapa kWh?

15 Januari 2026 - 07:24

Keajaiban Harvest Mouse: 5 Keunikan Tikus Mini Sang Jenius Alam!

15 Januari 2026 - 07:05

Gaya Nongkrong Usai Kajian: Tas Bahu & Selempang

15 Januari 2026 - 06:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In