Tragedi Dini Hari di Ciamis: Maut Menjemput Akibat Kelalaian Berkendara
Sebuah insiden tragis menggemparkan Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, melibatkan sebuah sepeda motor dan truk. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat keras akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi yang melaju kencang, dengan sebuah kendaraan Mitsubishi Colt Diesel FE71 Light Truck bernomor polisi AA 9785 IF. Akibat benturan keras, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara seorang lainnya menderita luka ringan dan segera mendapatkan penanganan medis.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, IPDA Hery Eriawan, hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian mengungkap kronologi yang memilukan. Sepeda motor Suzuki Satria FU yang dikendarai oleh korban meninggal, Kevin Nesta Pratama (16), warga Kota Tasikmalaya, melaju dari arah Tasikmalaya menuju Ciamis. Saat melintasi sebuah jalan yang menikung, pengendara sepeda motor tersebut diduga mengambil jalur kanan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan muncul kendaraan truk Colt Diesel. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Ciamis, nyawa Kevin Nesta Pratama tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, penumpang sepeda motor, Muhamad Fahri Riswana (16), yang juga mengalami luka ringan, segera dibawa ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Analisis Penyebab Kecelakaan: Kelalaian dan Kurangnya Persiapan
Pemeriksaan awal di lokasi kejadian oleh pihak kepolisian mengungkap sejumlah faktor yang diduga kuat menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Salah satu temuan krusial adalah bahwa pengendara sepeda motor, Kevin Nesta Pratama, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Lebih lanjut, sepeda motor yang dikendarainya juga tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Faktor manusia diduga menjadi dominan dalam tragedi ini. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, IPDA Hery Eriawan menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati saat mengemudikan kendaraannya. Tindakan mengambil jalur kanan di jalan menikung, terutama saat ada kendaraan dari arah berlawanan, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lalu lintas dan sangat membahayakan.
Berbeda dengan kondisi sepeda motor, kendaraan truk Colt Diesel dinyatakan dalam kondisi laik jalan. Pengemudi truk juga diketahui memiliki kelengkapan berkendara yang sah, menunjukkan bahwa dari sisi kendaraan dan pengemudinya, tidak ada indikasi pelanggaran yang signifikan.
Tindakan Lanjutan dan Imbauan Kepolisian
Saat ini, Satlantas Polres Ciamis masih terus mendalami kasus ini. Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada dan berencana untuk melaksanakan gelar perkara guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut. Proses ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Menyikapi insiden memilukan ini, kepolisian tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua. Imbauan ini menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki kelengkapan berkendara yang sah, tidak diizinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama, dan membiarkan mereka berkendara tanpa bekal yang memadai adalah tindakan yang sangat berisiko. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran akan bahaya adalah kunci utama untuk mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.

















