Kementerian Agama Susun Panduan Teknis Ujian Nasional Santri 2026: Jembatani Tradisi dan Standar Nasional
Kementerian Agama mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren. Mulai tahun 2026, Kementerian Agama secara resmi menyusun panduan teknis berupa kisi-kisi untuk pelaksanaan Ujian Nasional bagi para santri. Fokus utama dari inisiatif ini adalah pada Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren (PKPPS), sebuah program yang dirancang untuk memastikan lulusan pesantren memiliki kualitas yang setara dengan lembaga pendidikan formal.
Proses penyusunan instrumen PKPPS ini melibatkan kolaborasi erat dengan berbagai akademisi dan pakar pendidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa standar Ujian Nasional yang akan diterapkan nantinya tetap selaras dan relevan dengan kurikulum kitab kuning yang menjadi ciri khas pesantren salafiyah. Kegiatan krusial ini diselenggarakan di Bekasi selama tiga hari, mulai tanggal 25 hingga 27 Februari 2026, menghadirkan para ahli di bidangnya untuk berdiskusi dan merumuskan kerangka kerja yang komprehensif.
Direktorat Pesantren Kementerian Agama memberikan penekanan bahwa evaluasi pembelajaran melalui PKPPS ini harus mampu memotret kompetensi santri secara akurat, sesuai dengan standar nasional yang berlaku. Hal ini merupakan upaya penting untuk menjaga marwah pendidikan berbasis turats (warisan intelektual Islam) di Indonesia.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan pentingnya PKPPS sebagai bentuk afirmasi negara terhadap eksistensi pesantren salafiyah yang memiliki sistem keilmuan khas. “PKPPS merupakan afirmasi negara terhadap eksistensi pesantren salafiyah yang memiliki sistem keilmuan khas,” ungkap Basnang. Beliau menambahkan bahwa kisi-kisi ujian yang dirancang harus mampu merepresentasikan karakter pesantren sekaligus memenuhi standar mutu pendidikan nasional yang ketat.
Evaluasi ini dirancang dengan pendekatan yang proporsional, mengintegrasikan berbagai aspek penting. Ini mencakup nilai-nilai akademik yang solid, penguatan pemahaman keislaman yang mendalam, serta literasi kitab kuning yang kuat. Lebih dari itu, Kementerian Agama juga mendorong agar materi ujian bagi santri salafiyah mencakup konteks isu-isu kekinian, seperti isu lingkungan hidup dan perlindungan anak. Tujuannya adalah agar lulusan pesantren tidak hanya menguasai khazanah keilmuan klasik, tetapi juga mampu berkontribusi pada penyelesaian masalah-masalah kontemporer.
“Instrumen evaluasi yang baik akan menjadi indikator objektif untuk mengukur keberhasilan proses belajar,” jelas Basnang dalam forum tersebut. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen untuk menciptakan sistem evaluasi yang adil dan transparan.
Sofi Mubarok, salah seorang narasumber dalam forum tersebut, menekankan pentingnya transformasi dalam kajian kitab kuning. Ia berpendapat bahwa kajian tersebut perlu dihubungkan dengan isu-isu kontemporer tanpa harus menghapus identitas asli dan kekhasan pesantren. Sofi berharap pedoman yang dirumuskan dapat menjadi acuan nasional yang kredibel dan akuntabel bagi seluruh satuan pendidikan kesetaraan di Indonesia.
Pendekatan partisipatif menjadi kunci dalam penyusunan instrumen ini. Kasubdit Pendidikan Salafiyah, Yusi Damayanti, menjelaskan bahwa metode ini digunakan untuk memastikan bahwa instrumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan praktik pembelajaran di pesantren. Penyusunan ini sangat memperhatikan struktur kurikulum yang mencakup muatan diniyah (keislaman) serta kompetensi dasar umum yang terintegrasi secara menyeluruh.
Perhatian utama tim penyusun tertuju pada aspek validitas dan reliabilitas soal. Hal ini krusial agar hasil ujian benar-benar dapat menggambarkan kemampuan dan pemahaman santri secara akurat. Selain itu, nilai-nilai moderasi beragama dan pembentukan karakter santri juga dimasukkan ke dalam kerangka kisi-kisi. Tujuannya adalah untuk memperkuat profil lulusan pesantren agar menjadi individu yang berintegritas, toleran, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
Kementerian Agama berharap dengan adanya standar evaluasi yang sistematis ini, lulusan pesantren akan semakin unggul dan memiliki daya saing yang tinggi, bahkan di tingkat internasional. Dukungan penuh dari Forum Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren (PKPPS) menjadi salah satu kunci sukses dalam perumusan kisi-kisi Ujian Nasional yang sedang digarap ini.
Harapan besarnya adalah Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren terus mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan tetap berakar kuat pada tradisi keilmuan Islam klasik yang kaya.

















