Pernikahan Beda Usia 38 Tahun di Tulungagung: Kisah Cinta yang Menghebohkan Jagat Maya
Sebuah kisah pernikahan yang tak biasa telah menghebohkan jagat maya di Tulungagung, Jawa Timur. Pasangan pengantin Dandi (25) dan Suparti (63), yang terpaut usia 38 tahun, resmi mengikat janji suci pernikahan di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, pada Senin, 1 Juni 2026. Momen akad nikah yang terekam dalam foto dan video ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu beragam reaksi dari warganet.
Dandi, seorang pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan, mempersunting Suparti, seorang janda yang akrab disapa Mbah Mendes. Suparti sendiri telah lama ditinggal wafat oleh suaminya dan kini memiliki anak-anak yang sudah berkeluarga. Perbedaan usia yang mencolok ini sontak menjadi sorotan publik, memunculkan rasa penasaran dan diskusi hangat di kalangan masyarakat.
Awal Mula Terkuaknya Hubungan yang Tak Terduga
Proses pengurusan administrasi pernikahan Dandi dan Suparti ternyata menyimpan cerita unik tersendiri. Kepala Dusun Ngadirogo, Supriyono, menceritakan bahwa awalnya, saat Suparti mengurus berkas di kantor desa, ia memperkenalkan Dandi sebagai saudaranya.
“Saat itu, Mbah Mendes memperkenalkan Dandi sebagai saudaranya. Kami pun tidak menduga apa-apa,” ungkap Supriyono.
Namun, kejutan baru terungkap menjelang hari pernikahan. Ketika berkas administrasi semakin mendekati finalisasi, barulah perangkat desa mengetahui bahwa Dandi bukanlah sekadar saudara angkat atau kerabat jauh, melainkan calon suami dari Suparti. Informasi ini tentu saja menimbulkan keheranan di kalangan aparat desa.
Respons Positif dari Pihak Desa
Meskipun awalnya terkejut dengan perbedaan usia yang signifikan, Kepala Desa Kalangan, Muchamad Fadil, menunjukkan sikap apresiatif terhadap niat baik Dandi dan Suparti. Ia menyatakan bahwa sebagai warga desa, pasangan ini berhak untuk membangun rumah tangga.
“Saya sempat kaget, kok beda usianya jauh sekali. Tapi ya, itu warga saya dan niatnya baik untuk membangun rumah tangga, tentu kami apresiasi,” ujar Fadil pada Senin (1/6/2026). Sikap terbuka dan pengertian dari kepala desa ini memberikan dukungan moral bagi pasangan pengantin tersebut.
Mahar Sederhana yang Mengesankan
Prosesi akad nikah antara Dandi dan Suparti berlangsung dengan khidmat dan lancar. Penghulu setempat memimpin jalannya ijab kabul hingga dinyatakan sah oleh para saksi dan tamu undangan.
Sebuah detail menarik terungkap dari ucapan akad nikah, yaitu nilai mahar yang diberikan Dandi kepada Suparti. Dandi memberikan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp 200.000.
“Saya terima nikahnya Suparti binti Parlan dengan mas kawin tersebut, tunai!,” ucap Dandi dengan tenang, yang kemudian dijawab sah oleh hadirin. Mahar yang relatif sederhana ini menunjukkan bahwa cinta yang terjalin bukanlah didasari oleh materi semata.
Ragam Komentar dan Harapan Warganet
Seiring beredarnya foto dan video pernikahan mereka, kolom komentar di media sosial dipenuhi oleh beragam respons dari warganet. Ada yang menanggapi dengan candaan, terhibur oleh kisah unik ini, namun tak sedikit pula yang justru memberikan doa tulus agar pernikahan Dandi dan Suparti dapat langgeng dan bahagia.
Beberapa komentar menunjukkan empati dan harapan positif, seperti:
- “Semoga cinta mereka abadi dan menjadi contoh bahwa usia bukanlah penghalang cinta sejati.”
- “Salut buat keberanian mereka. Semoga selalu diberi kebahagiaan.”
- “Kisah cinta yang inspiratif. Jodoh memang tidak ada yang tahu.”
Di sisi lain, ada pula yang menanggapi dengan nada humor, namun tetap dalam batas kewajaran dan tidak merendahkan.
Saat ini, Dandi dan Suparti telah resmi tercatat sebagai pasangan suami istri di mata hukum dan administrasi kependudukan setempat. Pernikahan mereka menjadi bukti nyata bahwa cinta dapat tumbuh dan bersemi di antara siapa saja, melampaui batas usia dan pandangan umum masyarakat. Kisah ini mengingatkan kita bahwa dalam kehidupan, segala sesuatu mungkin terjadi, dan kebahagiaan dapat ditemukan dalam berbagai bentuk.












