Seorang tenaga honorer perawat di Palembang, Elvis Ariyanto (31), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap kekasihnya, Vega Silvia (27). Insiden yang terjadi di depan sebuah salon di Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir, Palembang, ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Kronologi kejadian bermula ketika Elvis mendatangi Vega di depan Salon IEKA pada Senin (8/12) sekitar pukul 15:50 WIB. Pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran hebat.
Dalam kondisi emosi, Elvis diduga merampas telepon genggam milik Vega dan meminta uang serta perhiasan emas yang dikenakan oleh korban. Karena Vega menolak, Elvis kemudian menjambak rambut Vega hingga korban terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil uang sebesar Rp 300 ribu dari dalam tas korban.
Saksi mata yang melihat kejadian itu dari dalam salon segera keluar dan meneriaki pelaku. Telepon genggam korban berhasil diambil kembali, namun uang Rp 300 ribu telah dibawa kabur oleh pelaku.
Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dengan jelas bagaimana pelaku menjambak rambut korban hingga terjatuh di area parkir salon.
Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Fitri Dewi Utami, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I yang dipimpin oleh AKP Fifin Sumailan pada hari Selasa (9/12). Saat penangkapan, Elvis sedang dalam perjalanan pulang kerja.
“Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I langsung mengamankan pelaku yang sedang dalam perjalanan pulang dari bekerja,” ungkap Kompol Fitri pada hari Kamis (11/12/2025).
Akibat tindakan kekerasan yang dialaminya, Vega mengalami luka pada bagian siku tangan kiri dan memar pada paha kiri.
“Korban mengalami luka ringan di siku dan memar pada paha kirinya. Selain itu, korban juga kehilangan uang sebesar Rp 300 ribu,” imbuh Kompol Fitri.
Elvis kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban: Vega Silvia (27 tahun)
- Pelaku: Elvis Ariyanto (31 tahun), honorer perawat
- Lokasi Kejadian: Depan Salon IEKA, Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir, Palembang
- Waktu Kejadian: Senin, 8 Desember, sekitar pukul 15:50 WIB
- Tindak Pidana: Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP)
- Kerugian Korban: Luka fisik (siku dan paha) dan uang Rp 300 ribu
- Barang Bukti: Rekaman CCTV
- Status Pelaku: Ditahan di Polsek Ilir Timur I
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mengendalikan emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menambah masalah baru dan membawa konsekuensi hukum yang serius.

















