Tragedi Cipayung: Cucu Mpok Nori Tewas Mengenaskan, Mantan Suami Jadi Tersangka Utama
Jakarta Timur digemparkan oleh penemuan jenazah Dewhinta Anggary, cucu dari seniman legendaris Betawi, Mpok Nori. Korban ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Penemuan tragis ini mengungkap sisi kelam hubungan yang berujung maut, dengan mantan suami korban, yang diidentifikasi sebagai FD (35) asal Iran, kini menjadi tersangka utama.
Peristiwa ini bermula ketika ibu korban, yang berinisial B, hendak membangunkan Dewhinta untuk berangkat bekerja. Namun, setibanya di kontrakan korban, B mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Kepanikan mulai terasa ketika adik korban berhasil masuk melalui jendela yang terbuka dan menemukan pemandangan mengerikan di dalam.
Di dalam kontrakan, adik korban mendapati Dewhinta tergeletak tak bernyawa. Luka sayat pada bagian leher korban menjadi bukti kekerasan yang dialaminya. “Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya pada Sabtu.
Jejak Pelaku dan Kronologi Penemuan
Berdasarkan keterangan dari saudara korban, terungkap bahwa mantan suami Dewhinta, FD, sempat mendatangi rumah korban sehari sebelum kejadian untuk meminjam sepeda motor. Keberadaan FD di sekitar lokasi kejadian juga telah beberapa kali disaksikan oleh warga. Saksi mata melihat FD berada di Jalan Daman II yang mengarah ke gang rumah korban, serta di Masjid Al Ikhlas Bambu Apus saat menunaikan ibadah salat Subuh pada hari sebelum penemuan jenazah.
Keluarga yang dilanda duka dan kepanikan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tim dari Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya segera bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan awal di TKP menunjukkan bahwa tidak ada barang berharga yang hilang dari dalam kontrakan korban. Hal ini mengindikasikan bahwa motif di balik pembunuhan ini kemungkinan besar bukan perampokan. Jenazah Dewhinta kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses otopsi. Setelah proses otopsi selesai, jenazah Dewhinta dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Hubungan yang Berakhir Tragis
Informasi yang diterima keluarga dari pihak kepolisian semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku pembunuhan Dewhinta adalah mantan suaminya. Hubungan Dewhinta dan FD diketahui baru saja berakhir sekitar satu bulan sebelum peristiwa tragis ini terjadi.
“Sudah tidak tinggal bareng karena dia (pelaku) yang minta pisah,” ungkap kerabat korban, Sania Destiani. Keputusan untuk berpisah ini tampaknya menjadi titik picu dari rentetan peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa Dewhinta.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. FD berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri di ruas tol arah Merak pada Sabtu, pukul 13.30 WIB.
Penangkapan ini membuahkan hasil yang signifikan dalam pengungkapan kasus. Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku kini telah diamankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi lengkap di balik pembunuhan keji ini.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian masalah dalam hubungan, terutama yang berujung pada perpisahan, secara damai dan bijaksana. Tragedi yang menimpa cucu Mpok Nori ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat, serta menjadi pelajaran pahit tentang konsekuensi dari amarah yang tak terkendali.



















