Seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan mengalami kejadian tidak menyenangkan. Sepeda motor miliknya raib digondol maling saat ia sedang membeli engsel di sebuah toko bangunan di Jalan Veteran, Lamongan. Kejadian ini tidak hanya membuatnya kehilangan kendaraan, tetapi juga uang tunai milik Kemenag yang disimpan di dalam jok motor.
Edy Prawoto (31), warga Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, menjadi korban dalam peristiwa pencurian ini. Ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya pada hari Rabu, 10 Desember 2025, siang hari.
Kronologi Kejadian
Edy menjelaskan bahwa ia menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi S 3621 SN untuk pergi ke toko bangunan. Ia hanya berniat membeli engsel untuk keperluan kantor. Ia memarkirkan motornya tidak jauh dari pintu masuk toko.
- Edy masuk ke dalam toko bangunan untuk mencari engsel yang dibutuhkan.
- Ia tidak sampai satu menit berada di dalam toko.
- Ketika ia keluar, motornya sudah tidak ada di tempat semula.
Edy sempat melihat pelaku membawa kabur motornya dan berteriak “maling”. Seorang warga yang mendengar teriakan Edy berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.
Edy mengakui bahwa kunci kontak motornya masih menempel saat diparkir. Ia berpikir bahwa keperluannya hanya sebentar dan lokasi parkir tidak jauh dari tempatnya berada.
Ciri-Ciri Pelaku
Korban menduga pelaku berjumlah dua orang. Satu orang bertugas mengendarai motor, sementara satu orang lainnya bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor milik Edy. Setelah berhasil mencuri motor, kedua pelaku melarikan diri ke arah utara Jalan Veteran dengan membawa motor berwarna kombinasi hitam merah.
Kerugian yang Diderita
Selain kehilangan motor yang biasa digunakan untuk berangkat kerja, Edy juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 2 juta yang disimpan di dalam jok motor. Uang tersebut merupakan dana milik Kemenag yang rencananya akan digunakan untuk membayar sewa terop.
- Motor Honda Vario 125: Rp 14 juta (perkiraan harga motor)
- Uang tunai milik Kemenag: Rp 2 juta
Total kerugian yang diderita Edy akibat kejadian ini mencapai Rp 16 juta.
Laporan ke Pihak Kepolisian
Edy telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Lamongan. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai keberadaan motornya yang hilang.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menemukan pelaku pencurian.
Ipda M Hamzaid mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengunci motor saat parkir, meskipun hanya ditinggal sebentar. Ia juga mengingatkan agar tidak meninggalkan kunci kontak pada motor saat diparkir.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Korban lalai meninggalkan kunci kontaknya di motor,” ujarnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini atau melihat jejak pelaku diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Imbauan Keamanan
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Selalu kunci stang motor saat parkir.
- Gunakan kunci ganda atau alarm tambahan untuk meningkatkan keamanan.
- Jangan meninggalkan kunci kontak pada motor saat diparkir, meskipun hanya sebentar.
- Parkirkan motor di tempat yang aman dan mudah diawasi.
- Laporkan segera ke pihak kepolisian jika melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan, diharapkan dapat mengurangi risiko menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.



















