No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Wardatina Mawa Gugat Cerai: Perebutan Anak dan Harta

Erwin by Erwin
6 Maret 2026 - 00:09
in berita
0

Gugatan Cerai Wardatina Mawa: Hak Asuh Anak dan Potensi Harta Gono-Gini

Kasus perceraian yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, terus menjadi topik hangat yang menyita perhatian publik. Keputusan ini diambil setelah Insanul Fahmi secara terbuka mengakui pernikahannya dengan Inara Rusli, yang diduga sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga mereka. Seiring berjalannya proses hukum, muncul berbagai pertanyaan terkait isi gugatan Wardatina Mawa, terutama mengenai hak asuh anak dan pembagian harta bersama.

Saat dijumpai di kawasan Bogor, Jawa Barat, Wardatina Mawa memberikan sedikit gambaran mengenai tuntutannya. Meskipun tidak merinci seluruh isi gugatan, ia menegaskan pemahamannya mengenai aturan hak asuh anak yang didasarkan pada usia. “Kalau hak asuh anak pasti ya, di bawah 12 tahun itu kan anak pasti bakalan sama ibunya kan,” ujarnya. Pernyataan ini mengindikasikan keyakinan Wardatina Mawa bahwa hak asuh anak akan jatuh ke tangannya, mengingat usia sang anak yang masih di bawah 12 tahun, sejalan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Penjelasan Mengenai Hak Asuh Anak

Pernyataan Wardatina Mawa mengenai hak asuh anak mencerminkan prinsip umum yang sering dipegang dalam hukum keluarga.

  • Usia Anak sebagai Faktor Penentu: Secara umum, hukum keluarga di banyak negara, termasuk Indonesia, menempatkan prioritas pada kesejahteraan anak. Dalam kasus anak-anak yang masih berusia di bawah umur, terutama di bawah 12 tahun, pengadilan cenderung memberikan hak asuh kepada ibu. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa ibu lebih mampu memberikan perawatan, kasih sayang, dan lingkungan yang stabil bagi anak pada usia tersebut.
  • Kepentingan Terbaik Anak: Meskipun usia menjadi pertimbangan penting, keputusan akhir mengenai hak asuh anak selalu didasarkan pada “kepentingan terbaik anak” (best interest of the child). Faktor-faktor lain yang dapat dipertimbangkan meliputi:
    • Kemampuan finansial kedua orang tua.
    • Lingkungan tempat tinggal anak.
    • Kesehatan fisik dan mental orang tua.
    • Hubungan emosional anak dengan masing-masing orang tua.
    • Preferensi anak (jika sudah cukup umur untuk menyatakan pendapatnya).
  • Peran Ayah: Meskipun hak asuh fisik mungkin diberikan kepada ibu, ayah tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah dan turut serta dalam pengasuhan anak, sesuai dengan kesepakatan atau putusan pengadilan.
Baca Juga  APBD 2026: Anggaran RMP Bandung Dipangkas Jadi Rp39,9 Miliar

Harta Gono-Gini: Pertimbangan di Masa Depan

Menyinggung mengenai kemungkinan gugatan harta bersama atau gono-gini, Wardatina Mawa menyatakan bahwa ia belum mengambil langkah tersebut saat ini. “Nggak, itu nanti deh bisa dipikirkan,” tuturnya singkat. Hal ini menunjukkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah proses perceraian dan hak asuh anak. Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan tuntutan terkait harta bersama di kemudian hari, yang berarti isu ini masih terbuka untuk dibahas lebih lanjut dalam proses hukum.

Latar Belakang Keretakan Rumah Tangga

Keretakan rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi dipicu oleh pengakuan Insanul Fahmi mengenai pernikahannya dengan Inara Rusli. Pengakuan ini menimbulkan konflik yang mendalam dan berujung pada proses hukum. Pernikahan siri yang dilakukan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli menjadi pemicu utama gugatan cerai ini, karena dianggap melanggar kesetiaan dalam pernikahan yang sah.

Laporan Pidana Terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Lebih lanjut, Wardatina Mawa tidak hanya mengajukan gugatan cerai. Ia juga telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan ini didasarkan pada dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kasus ini masih dalam tahap penanganan oleh aparat penegak hukum, yang menunjukkan keseriusan Wardatina Mawa dalam menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Proses Hukum di Pengadilan Agama

Gugatan cerai resmi telah didaftarkan oleh Wardatina Mawa di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada tanggal 26 Februari 2026. Proses persidangan kini sedang menunggu tahapan lanjutan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Sidang perdana kemungkinan akan fokus pada mediasi atau pemeriksaan awal dokumen gugatan.

Proses hukum ini diprediksi akan berjalan cukup kompleks, mengingat adanya laporan pidana yang menyertai gugatan cerai. Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, terutama terkait bagaimana pengadilan akan memutuskan mengenai hak asuh anak dan potensi pembagian harta gono-gini di masa mendatang.

Baca Juga  12,7 Juta Wisatawan Asing Datang ke Indonesia, Paling Banyak dari Malaysia
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya
berita

Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya

15 April 2026 - 21:57
Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?
berita

Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?

15 April 2026 - 20:56
Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas
berita

Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas

15 April 2026 - 18:53
Jadi Perhatian Publik, Ini Fakta Sebenarnya yang Harus Anda Ketahui
berita

Jadi Perhatian Publik, Ini Fakta Sebenarnya yang Harus Anda Ketahui

15 April 2026 - 18:22
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Aldi Taher Berlutut, Air Mata Istri Pecah Saat Ingat Nasib Suami

Aldi Taher Berlutut, Air Mata Istri Pecah Saat Ingat Nasib Suami

17 April 2026 - 10:17
Jika Pasangan Lakukan 9 Hal Ini, Mereka Lebih Menghargaimu Daripada Kata-Kata Menurut Psikologi

Jika Pasangan Lakukan 9 Hal Ini, Mereka Lebih Menghargaimu Daripada Kata-Kata Menurut Psikologi

17 April 2026 - 09:47
Aturan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas, Cukup Pakai KTP Pemilik

Aturan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas, Cukup Pakai KTP Pemilik

17 April 2026 - 09:18
Pernah Viral, Ke Mana Irjen Krishna Murti? Instagram Menghilang Usai Dimutasi, Mantan Atasan Ferdy Sambo

Pernah Viral, Ke Mana Irjen Krishna Murti? Instagram Menghilang Usai Dimutasi, Mantan Atasan Ferdy Sambo

17 April 2026 - 08:48
Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir

Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir

17 April 2026 - 08:19

Pilihan Redaksi

Aldi Taher Berlutut, Air Mata Istri Pecah Saat Ingat Nasib Suami

Aldi Taher Berlutut, Air Mata Istri Pecah Saat Ingat Nasib Suami

17 April 2026 - 10:17
Jika Pasangan Lakukan 9 Hal Ini, Mereka Lebih Menghargaimu Daripada Kata-Kata Menurut Psikologi

Jika Pasangan Lakukan 9 Hal Ini, Mereka Lebih Menghargaimu Daripada Kata-Kata Menurut Psikologi

17 April 2026 - 09:47
Aturan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas, Cukup Pakai KTP Pemilik

Aturan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas, Cukup Pakai KTP Pemilik

17 April 2026 - 09:18
Pernah Viral, Ke Mana Irjen Krishna Murti? Instagram Menghilang Usai Dimutasi, Mantan Atasan Ferdy Sambo

Pernah Viral, Ke Mana Irjen Krishna Murti? Instagram Menghilang Usai Dimutasi, Mantan Atasan Ferdy Sambo

17 April 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.