Peningkatan Kewaspadaan Campak Jelang Mudik dan Libur Lebaran
Menjelang periode mudik dan libur Lebaran, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan campak. Peningkatan mobilitas penduduk dan kemungkinan berkumpulnya banyak orang dalam kerumunan dianggap sebagai faktor yang dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit ini.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menekankan pentingnya kewaspadaan ini, khususnya bagi anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. “Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” ujar Andi dalam sebuah pernyataan pers pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Tren Kasus Campak di Awal Tahun 2026
Data dari Kemenkes menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi lonjakan kasus campak yang cukup signifikan pada awal tahun 2026. Hingga pekan kedelapan di tahun tersebut, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, 8.372 kasus telah terkonfirmasi dan sayangnya, 6 di antaranya berujung pada kematian.
Selain itu, situasi campak juga dilaporkan cukup mengkhawatirkan dengan adanya 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang tersebar di 29 kabupaten/kota di 11 provinsi. Provinsi-provinsi yang terdampak meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Meskipun tren kasus suspek campak menunjukkan peningkatan pada bulan Januari, Andi Saguni menjelaskan bahwa tren tersebut mulai menunjukkan penurunan sepanjang bulan Februari 2026. “Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” jelasnya.
Namun demikian, Andi menegaskan bahwa penurunan tren ini tidak boleh membuat masyarakat lengah. “Kendati trennya mulai menurun, kewaspadaan akan penularan campak menjelang libur lebaran ini tidak boleh kendor, mengingat risiko penularan yang kian tinggi,” tambahnya.
Upaya Pengendalian dan Pencegahan oleh Kemenkes
Untuk mengendalikan penyebaran campak, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah-langkah strategis. Salah satu upaya utamanya adalah mempercepat pelaksanaan program Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch-up Campaign (imunisasi kejar) campak-rubella (MR). Program ini akan difokuskan pada wilayah yang telah terdampak maupun wilayah yang dinilai berisiko tinggi.
Pelaksanaan program imunisasi kejar ini dijadwalkan berlangsung di 102 kabupaten dan kota sepanjang bulan Maret 2026. Sasaran utama dari kampanye ini adalah anak-anak berusia antara 9 hingga 59 bulan.
Imbauan untuk Perlindungan Anak dan Perilaku Hidup Sehat
Andi Saguni secara khusus mengimbau para orang tua dan wali untuk segera memeriksa status imunisasi anak-anak mereka. Jika ditemukan ada imunisasi yang belum lengkap, ia menekankan pentingnya untuk segera melengkapinya. “Ia menekankan imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular virus yang mengakibatkan campak,” tegasnya.
Selain imunisasi, Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Beberapa anjuran spesifik meliputi:
- Mencuci tangan: Lakukan secara rutin dengan menggunakan sabun dan air mengalir.
- Etika batuk: Tutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin.
- Penggunaan masker: Gunakan masker saat berada di tempat umum atau saat berada dalam kerumunan.
Protokol Kesehatan saat Bepergian
Bagi masyarakat yang berencana untuk bepergian, Andi Saguni juga memberikan imbauan tambahan terkait penanganan jika anak menunjukkan gejala campak atau sedang sakit. “Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya juga tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” tuturnya.
Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penularan campak, terutama di tengah tingginya mobilitas masyarakat menjelang dan selama periode libur Lebaran.





