12 Warga Jawa Barat Korban Dugaan Perdagangan Orang Dipulangkan dari NTT
Maumere, Nusa Tenggara Timur – Sebanyak 12 orang warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pekerjaan sebagai ladies companion (LC) akhirnya dipulangkan dari Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Kepulangan mereka pada Senin, 23 Februari 2026, dilakukan di bawah pengawalan dan pendampingan penuh dari pemerintah.
Proses pemulangan berlangsung tertib dan tertutup. Para korban terlihat keluar dari fasilitas penampungan sebelum diarahkan menuju kendaraan yang telah disiapkan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut hadir untuk memastikan kondisi para korban sebelum mereka diberangkatkan menuju Bandara Frans Seda Maumere.
“Dalam rangka memastikan yang 13 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik. Sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi kepada awak media.
Awalnya, terdapat 13 orang yang dijadwalkan untuk dipulangkan. Namun, satu orang telah kembali lebih awal, sehingga tersisa 12 orang yang diberangkatkan pada hari tersebut. Dari Maumere, para korban diterbangkan menggunakan pesawat carter menuju Labuan Bajo, sebelum melanjutkan perjalanan udara ke Jawa Barat untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
Proses Hukum Tetap Berjalan Lancar
Meskipun telah dipulangkan, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan TPPO ini akan tetap berlanjut. Para korban telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh tahapan hukum yang diperlukan, mulai dari penyelidikan, penetapan tersangka, hingga menjadi saksi di persidangan jika diperlukan.
“Tetapi proses hukumnya tetap berlanjut. Dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini. Dari mulai penyelidikan, sekarang sudah penyelidikan, penetapan tersangka. Kemudian mereka melengkapi berkas nanti di kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan,” jelas Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh kepada para korban hingga seluruh permasalahan ini terselesaikan. “Jadi saya memastikan seluruh proses itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia melakukan pendampingan sampai masalah ini selesai,” tegasnya.
Kasus ini terkuak setelah para korban menyampaikan keluhan terkait beberapa isu krusial, antara lain:
- Ketidakjelasan Upah: Para korban merasa tidak ada kepastian mengenai besaran upah yang seharusnya mereka terima selama bekerja.
- Dugaan Perlakuan Kekerasan: Terdapat laporan mengenai perlakuan kekerasan yang dialami para korban saat menjalankan pekerjaan mereka.
“Kalau orang bekerja tidak bermasalah, tidak ada masalah. Dia bekerja di mana pun. Yang kita tangani adalah orang bekerja mengalami masalah,” ujar Dedi, menekankan bahwa fokus penanganan adalah pada mereka yang mengalami kendala.
Mengenai detail perkara, Dedi menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. “Masalah yang tahu adalah nanti penyidik yang menyampaikan, saya tidak mendahului. Tetapi yang paling utama kalau keluhan mereka kan merasa mendapat pertama dari sisi ketenagakerjaan, tidak memiliki kepastian tentang besaran upah yang diterima. Yang kedua, mereka mendapat perlakuan kekerasan saat bekerja,” ungkapnya.
Menanggapi Isu Utang
Terkait adanya informasi mengenai utang yang dimiliki oleh para pekerja kepada pihak tempat mereka bekerja, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memahami akar permasalahannya.
“Kita lihat dulu hutangnya diakibatkan oleh apa. Jadi sebelum mereka membayar hutangnya, apa sih kewajiban perusahaan, ini kan perusahaan dalam pandangan saya, terhadap mereka sudah dipenuhi atau tidak,” katanya. Ia menambahkan, jika memang ada kewajiban yang harus dibayarkan terkait utang tersebut, pemerintah siap membantu. “Kalau bersoalan untuk bayaran hutang, kalau ditimbulkan saya bayarin enggak ada masalah.”
Dalam acara pemulangan tersebut, turut hadir pula Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sikka, serta anggota DPRD Sikka, menunjukkan sinergi antar-pemerintah daerah dalam menangani kasus ini.
Gubernur Dedi Mulyadi berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. “Ya tegakkan hukum di mana pun. Saya yakin bahwa teman-teman Polres dan kejaksaan mampu menangani ini secara baik. Ini sudah era transparan, semua orang lihat semua prosesnya,” pungkasnya.
Saat ini, para korban tengah dalam perjalanan kembali ke Jawa Barat di bawah pengawasan pemerintah daerah. Sementara itu, aparat penegak hukum terus melanjutkan investigasi dan penanganan kasus dugaan TPPO ini untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.



















