PEKANBARU (CO) – Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyampaikan kekhawatiran terhadap maraknya aktivitas penebangan hutan mangrove di pesisir timur Sumatera. Ia menilai aktivitas ini diduga berkaitan dengan kebutuhan industri arang. Menurutnya, praktik tersebut memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan berpotensi mengancam kedaulatan negara.
Kapolda menegaskan bahwa jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Riau akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan hutan mangrove. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.
Berdasarkan data lapangan, abrasi di Pulau Rangsang mencapai 10 hingga 20 meter setiap tahun. Selain itu, sekitar 16.000 hektare hutan mangrove dilaporkan mengalami kerusakan. Sementara itu, sepanjang 106 kilometer garis pantai di Kepulauan Meranti terdampak abrasi. Secara keseluruhan, kondisi pesisir di Riau cukup memprihatinkan, dengan total 137 kilometer garis pantai berada dalam status kritis.
“Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang merusak hutan mangrove demi kepentingan pribadi. Ini bukan sekadar kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan masa depan generasi mendatang,” tegas Kapolda, Senin (27/4).
Ia menjelaskan, hilangnya kawasan mangrove dapat mempercepat abrasi yang berujung pada penyusutan daratan. Situasi ini bahkan berpotensi menggeser titik dasar negara yang menjadi acuan dalam menentukan batas wilayah laut Indonesia.
Lebih jauh, kerusakan mangrove dinilai memiliki dampak strategis, termasuk ancaman terhadap batas maritim dengan negara tetangga hingga risiko tenggelamnya pulau-pulau terluar.
Untuk mengatasi persoalan ini, Kapolda menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain:
- Penguatan keamanan wilayah perbatasan
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi
- Rehabilitasi mangrove secara berkelanjutan
Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan melaporkan aktivitas ilegal yang merusak hutan mangrove.
“Jangan biarkan kerusakan terjadi demi keuntungan sesaat. Mari bersama menjaga lingkungan dan kedaulatan negara,” imbaunya.
Ia menegaskan, upaya penyelamatan mangrove merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan wilayah pesisir dan keberlanjutan bangsa.
















