5 Berita Terpopuler: Kemendikdasmen Buka Suara, THR PPPK Disetujui, Banjir Melanda

Diposting pada

Kabar Terpopuler Akhir Pekan: THR PPPK Paruh Waktu Cair, Status ASN Diperjelas, dan Jakarta Dilanda Banjir Ekstrem

Akhir pekan ini diwarnai dengan sejumlah berita penting yang menarik perhatian publik. Mulai dari kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, klarifikasi status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga bencana banjir yang melanda ibu kota Jakarta akibat hujan ekstrem. Berikut adalah rangkuman lengkapnya.

1. Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK Paruh Waktu Rp 1 Juta Telah Disetujui

Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemprov Jambi telah mengambil keputusan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai tersebut. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Sabtu (7/3) di Kerinci.

“Kami sudah menyetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu, pembayaran harus sebelum lebaran,” ujar Gubernur Al Haris, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan para PPPK paruh waktu dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan finansial dan apresiasi atas kerja keras mereka.

2. Pengakuan PPPK Paruh Waktu Setelah Dipastikan Mendapat THR 2026

Tidak hanya di Jambi, para PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, juga dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 miliar yang diperuntukkan bagi THR Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, P3K PW, serta para pejabat daerah, termasuk bupati, wakil bupati, dan anggota dewan setempat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lebak, Halson Nainggolan, menjelaskan pada Sabtu (7/3) di Lebak bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum resmi untuk pencairan THR tahun 2026. Meskipun demikian, kepastian anggaran dan persetujuan dari pemerintah daerah memberikan harapan besar bagi para PPPK paruh waktu di Lebak.

3. Sekjen Kemendikdasmen: PPPK Paruh Waktu Adalah ASN, Bukan Honorer

Status kepegawaian PPPK paruh waktu sempat menjadi pertanyaan di kalangan publik. Banyak yang bertanya apakah mereka termasuk dalam kategori ASN PPPK atau masih dianggap sebagai tenaga honorer. Menjawab keraguan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Suharti, memberikan klarifikasi tegas.

Menurut definisi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), PPPK paruh waktu secara resmi dikategorikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, proses pembahasan lebih lanjut mengenai penanganan dan status kepegawaian mereka sedang berlangsung bersama KemenPAN-RB.

Penegasan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan status yang jelas bagi para PPPK paruh waktu, sekaligus membedakan mereka dari tenaga honorer yang memiliki status dan hak yang berbeda. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola kepegawaian dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di sektor publik.

4. Jakarta Dilanda Banjir Ekstrem, Sejumlah Titik Terparah Terendam

Banjir besar melanda sejumlah kawasan dan jalan di ibu kota Jakarta pada Minggu, 8 Maret 2026. Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jakarta sejak Sabtu hingga Minggu pagi menyebabkan meluasnya genangan air.

Salah satu titik terparah yang dilaporkan terendam adalah permukiman warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ketinggian air dilaporkan mencapai lebih dari satu meter, merendam rumah-rumah warga dan menyebabkan aktivitas sehari-hari terganggu.

5. Daftar Lengkap Lokasi dan Jalan yang Terendam Banjir di Jakarta

Banjir yang terjadi di Jakarta pada Minggu, 8 Maret 2026, dilaporkan telah merendam setidaknya 39 Rukun Tetangga (RT) dan 13 ruas jalan utama di berbagai wilayah ibu kota. Tingginya curah hujan menjadi penyebab utama banjir kali ini.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menyatakan bahwa banjir terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Sabtu hingga Minggu pagi.

Beberapa ruas jalan yang dilaporkan terendam meliputi:
* Jalan Otista Raya, Jakarta Timur
* Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur
* Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur
* Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur
* Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara
* Jalan Boulevard Raya, Jakarta Utara
* Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
* Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan
* Jalan Cilandak KKO, Jakarta Selatan
* Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
* Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat
* Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat
* Jalan Majapahit, Jakarta Pusat

BPBD DKI Jakarta terus berupaya melakukan penanganan darurat, termasuk pemantauan ketinggian air, pengerahan tim evakuasi, serta penyediaan posko pengungsian dan bantuan logistik bagi warga yang terdampak banjir. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan