Dapur Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Akibat Temuan Mangkir Standar
Operasional sebuah dapur yang menjadi bagian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegal Rejo, yang berlokasi di Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, terpaksa dihentikan sementara. Keputusan ini diambil menyusul adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Nanik Sudaryati Deyang. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang signifikan dengan standar operasional yang seharusnya dipatuhi oleh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian sementara, atau yang dikenal dengan istilah suspensi, ini berlaku efektif sejak tanggal 11 Maret 2026. Durasi penghentian ini akan berlangsung hingga pihak pengelola dapur berhasil memenuhi seluruh ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis) operasional dapur program MBG.
Temuan Kritis dalam Inspeksi Mendadak
Saat melakukan peninjauan langsung di lokasi dapur SPPG Tegal Rejo, Nanik Sudaryati Deyang beserta timnya mengidentifikasi beberapa masalah mendasar. Masalah-masalah ini dinilai sangat krusial dan berpotensi membahayakan kualitas serta keamanan pangan yang disajikan kepada para siswa.
Beberapa temuan utama meliputi:
- Alur Dapur yang Tidak Sesuai Standar: Tata letak dan alur kerja di dalam dapur tidak mengikuti prinsip-prinsip operasional yang efisien dan higienis. Hal ini dapat menyebabkan potensi kontaminasi silang antar bahan makanan atau tahap pengolahan.
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Belum Memenuhi Standar: Sistem pengelolaan air limbah yang ada dinilai belum memadai dan tidak sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan. Ini dapat berdampak pada pencemaran lingkungan sekitar.
- Faktor Lingkungan yang Berpotensi Mengganggu Higienitas: Aspek lingkungan di sekitar dapur menjadi sorotan utama. Keberadaan fasilitas yang tidak semestinya di dekat area pengolahan makanan menjadi perhatian serius.
Salah satu temuan yang paling mencolok dan menjadi perhatian khusus adalah jarak yang terlalu dekat antara lokasi dapur dengan kandang sapi serta keberadaan sarang burung walet. Nanik menegaskan bahwa kondisi seperti ini sangat tidak diperbolehkan dalam ketentuan operasional dapur SPPG. Hal ini dikarenakan potensi pengaruhnya terhadap kebersihan dan keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh para siswa.
Kronologi Penemuan Kandang Sapi
Kejadian yang memicu investigasi lebih lanjut terjadi ketika, di tengah pemeriksaan dapur, terdengar suara sapi dari arah bangunan sebelah. Nanik langsung menanyakan perihal ini kepada pengelola SPPG. Awalnya, pihak pengelola memberikan penjelasan bahwa kandang sapi tersebut baru dibangun setelah dapur SPPG berdiri.
Namun, Nanik tidak serta-merta menerima penjelasan tersebut. Ia memutuskan untuk melakukan penelusuran langsung ke kediaman pemilik ternak. Hasil penelusuran tersebut justru membantah klaim pengelola. “Setelah saya cek langsung, ternyata kandang sapi itu justru sudah lebih dulu berdiri, bahkan beberapa bulan sebelum dapur SPPG beroperasi,” ungkap Nanik.
Temuan ini menunjukkan adanya dugaan pembangunan dapur SPPG yang tetap dilaksanakan meskipun sejak awal sudah diketahui terdapat kandang ternak di dekat lokasi. Hal ini jelas bertentangan dengan petunjuk teknis (juknis) pembangunan dapur dalam program MBG yang melarang keberadaan kandang ternak di area tersebut.
Komitmen Program dan Teguran Tegas
Nanik Sudaryati Deyang menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanlah sekadar kegiatan bisnis atau upaya mencari keuntungan semata. Program ini merupakan amanah dari Presiden yang ditujukan untuk kepentingan sosial dan demi masa depan anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan program berskala nasional seperti MBG, tidak boleh ada kompromi sedikit pun terhadap aspek kebersihan, keamanan pangan, maupun integritas dalam pengelolaannya.
Menyikapi berbagai temuan tersebut, pihaknya secara tegas meminta operasional dapur SPPG Tegal Rejo untuk dihentikan sementara. Penghentian ini akan dicabut hanya setelah seluruh perbaikan yang diperlukan telah dilakukan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Nanik juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan inspeksi mendadak ke berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap dapur yang terlibat dalam program ini benar-benar menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Pernyataan Pengelola SPPG Tegal Rejo
Menanggapi situasi ini, Kepala SPPG Tegal Rejo, Agus Waluyo, membenarkan bahwa dapur MBG yang berada di bawah pengelolaannya memang sedang dalam status suspensi. Menurut Agus, evaluasi yang dilakukan oleh tim BGN mencakup beberapa aspek teknis, dengan fokus utama pada alur kerja dapur, standar instalasi pengolahan limbah, serta kondisi lingkungan di sekitar dapur.
“Yang menjadi evaluasi dari Wakil Kepala BGN antara lain alur dapur yang dinilai belum sesuai standar, kemudian pemasangan IPAL yang juga belum memenuhi ketentuan, serta lokasi dapur yang dinilai terlalu dekat dengan sarang walet dan kandang sapi,” jelas Agus.
Agus mengakui bahwa pihaknya tidak sepenuhnya mengetahui detail mengenai ketentuan teknis yang secara spesifik melarang keberadaan kandang hewan di sekitar dapur SPPG. “Saya memang belum mengetahui secara rinci terkait juknis yang mengatur jarak dapur dengan kandang ternak. Namun dari penjelasan Waka BGN disampaikan bahwa tidak boleh ada sarang walet maupun kandang sapi di sekitar dapur SPPG,” tuturnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut mengenai makna status suspensi. “Suspen ini artinya operasional dapur dihentikan sementara sejak 11 Maret 2026. Operasional baru bisa berjalan kembali setelah seluruh standar teknis yang diminta BGN dipenuhi,” terangnya.
Pihak pengelola, yang bekerja sama dengan yayasan mitra program MBG, telah menyatakan kesanggupan penuh untuk melakukan perbaikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BGN. “Mitra dari yayasan sudah menyampaikan komitmen untuk melakukan renovasi dapur agar sesuai dengan standar. Termasuk berkoordinasi untuk relokasi kandang sapi maupun sarang walet yang ada di sekitar lokasi,” ujar Agus.
Sebagai informasi, SPPG Tegal Rejo sendiri mulai beroperasi melayani program makan bergizi bagi para siswa sejak tanggal 13 Oktober 2025. Penghentian sementara ini diharapkan menjadi momentum perbaikan demi memastikan kualitas dan keamanan program yang sangat vital bagi generasi penerus bangsa.




















