No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

5 Fakta Kasus Korupsi di DPRD Gorontalo, Dua Tersangka dan Mantan Bupati Diperiksa

Hidayat by Hidayat
12 Mei 2026 - 21:25
in Nasional
0

Ringkasan Perkembangan Kasus Korupsi di DPRD Kabupaten Gorontalo

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Kabupaten Gorontalo kini menjadi perhatian besar, terutama terkait pengelolaan anggaran tunjangan dan dana operasional tahun 2022–2023. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menemukan adanya kerugian negara hingga hampir Rp3 miliar. Dugaan ini bermula dari penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Awal Mula Kasus

Perkara ini berawal dari pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo, khususnya pada komponen Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), tunjangan reses, serta dana operasional pimpinan dan anggota DPRD. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya, menjelaskan bahwa fokus penyidikan berada pada penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD, sehingga setiap penyimpangan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Nilai Kerugian Negara Hampir Rp3 Miliar

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari sejumlah komponen pembayaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Dari total tersebut, sekitar Rp600 juta disebut belum dikembalikan ke kas negara. Sebagian besar sudah ada yang mengembalikan, namun masih ada yang belum.

Dua Eks Pimpinan dan Anggota DPRD Sudah Ditahan

Sejauh ini, Kejari Kabupaten Gorontalo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, yang ditahan sejak 27 April 2026, serta eks anggota DPRD Hendra R. Abdul yang ditahan pada 4 Mei 2026. Penetapan Hendra sebagai tersangka disebut merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus memastikan tersangka bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Baca Juga  Argumen Kuat IAIN Parepare Juara 1 Festival Debat Syariah Gusdurian 2026 Jawa Tengah

Eks Bupati Ikut Dipanggil Penyidik

Dalam upaya mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh, penyidik turut memanggil mantan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri alur kebijakan dan proses penganggaran, termasuk keterlibatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemanggilan tersebut juga disebut berkaitan dengan keterangan tersangka, yang menilai kebijakan anggaran bersifat kolektif dan melibatkan pihak eksekutif.

Penyidikan Masih Berkembang

Kejaksaan memastikan bahwa penanganan kasus ini belum selesai. Penyidik masih terus memeriksa saksi dari berbagai unsur, termasuk DPRD dan TAPD, guna memastikan konstruksi hukum yang utuh. Kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka, tergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti yang ditemukan.

Konteks Kasus: Libatkan Legislatif dan Potensi Keterkaitan Eksekutif

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut internal DPRD, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan proses penyusunan dan pengesahan anggaran di tingkat pemerintah daerah. Dalam sistem penganggaran, pembahasan dan penetapan anggaran dilakukan secara bersama antara legislatif dan eksekutif. Karena itu, penyidik menilai perlu menelusuri seluruh rantai kebijakan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Tags: bupati:diperiksa,gorontaloKorupsimantannasionalTersangka
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kemenperin Angkat Bicara soal Penutupan Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel
Nasional

Kemenperin Angkat Bicara soal Penutupan Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel

12 Mei 2026 - 19:29
KPK Pastikan Kasus Whoosh Berjalan, Meski Belum Masuk Penyidikan
Nasional

KPK Pastikan Kasus Whoosh Berjalan, Meski Belum Masuk Penyidikan

12 Mei 2026 - 19:09
Penjelasan Polda Bali dan Nyoman Punglik tentang Penyelidikan Ulang Kasus Grand Bumi Mas
Nasional

Penjelasan Polda Bali dan Nyoman Punglik tentang Penyelidikan Ulang Kasus Grand Bumi Mas

12 Mei 2026 - 14:58
BGN Hentikan Sementara Ratusan Dapur di Wilayah II dan III
Nasional

BGN Hentikan Sementara Ratusan Dapur di Wilayah II dan III

12 Mei 2026 - 08:50
UGM buka jalur mandiri 2026, cek syarat dan cara daftar
Nasional

UGM buka jalur mandiri 2026, cek syarat dan cara daftar

12 Mei 2026 - 07:52
Ketum Golkar Sebut Christiany Paruntu Layak Jadi Menteri
Nasional

Ketum Golkar Sebut Christiany Paruntu Layak Jadi Menteri

12 Mei 2026 - 06:54
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Harga Emas Antam Naik Rp30.000 Hari Ini, Rabu 6 Mei 2026

Harga Emas Antam Naik Rp30.000 Hari Ini, Rabu 6 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:03
5 Fakta Kasus Korupsi di DPRD Gorontalo, Dua Tersangka dan Mantan Bupati Diperiksa

5 Fakta Kasus Korupsi di DPRD Gorontalo, Dua Tersangka dan Mantan Bupati Diperiksa

12 Mei 2026 - 21:25
15 Bunga Merambat Tahan Panas

15 Bunga Merambat Tahan Panas

12 Mei 2026 - 21:05
Tingkatkan Kualitas Peserta MTQH, Batam Datangkan Pelatih Nasional

Tingkatkan Kualitas Peserta MTQH, Batam Datangkan Pelatih Nasional

12 Mei 2026 - 21:00
Gol Saka Bawa Arsenal ke Final Liga Champions 2025-2026, Pertama Setelah 20 Tahun

Gol Saka Bawa Arsenal ke Final Liga Champions 2025-2026, Pertama Setelah 20 Tahun

12 Mei 2026 - 20:46

Pilihan Redaksi

Harga Emas Antam Naik Rp30.000 Hari Ini, Rabu 6 Mei 2026

Harga Emas Antam Naik Rp30.000 Hari Ini, Rabu 6 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:03
5 Fakta Kasus Korupsi di DPRD Gorontalo, Dua Tersangka dan Mantan Bupati Diperiksa

5 Fakta Kasus Korupsi di DPRD Gorontalo, Dua Tersangka dan Mantan Bupati Diperiksa

12 Mei 2026 - 21:25
15 Bunga Merambat Tahan Panas

15 Bunga Merambat Tahan Panas

12 Mei 2026 - 21:05
Tingkatkan Kualitas Peserta MTQH, Batam Datangkan Pelatih Nasional

Tingkatkan Kualitas Peserta MTQH, Batam Datangkan Pelatih Nasional

12 Mei 2026 - 21:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.