Transformasi Arak Bali: Dari Produk Terlarang Menjadi Ikon Budaya dan Ekonomi Lokal
Denpasar – Sebuah kebangkitan luar biasa tengah dialami oleh arak Bali. Minuman tradisional yang dulunya kerap dipandang sebelah mata dan bahkan berstatus produk terlarang, kini telah bertransformasi menjadi 58 merek lokal yang siap bersaing di pasar global. Perkembangan pesat ini merupakan buah dari upaya perlindungan dan pengembangan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak tahun 2022.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa perjuangan untuk mengangkat status arak Bali telah dimulai jauh sebelum masa jabatannya. Cerita bermula ketika sekitar sepuluh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produsen arak dari Kabupaten Karangasem datang menghadapnya. Mereka memohon dukungan agar arak Bali tidak lagi diperlakukan sebagai produk ilegal. Koster menegaskan bahwa ia telah menepati janji tersebut.
Popularitas arak dan tuak Bali sebenarnya telah dikenal luas sejak lama. Namun, pengembangannya terhambat oleh kebijakan nasional yang menggolongkan minuman beralkohol tradisional ke dalam daftar negatif investasi. Melalui serangkaian konsultasi intensif dengan berbagai kementerian terkait, Koster akhirnya mendapatkan arahan untuk merancang sebuah kebijakan daerah sebagai landasan hukum yang kuat.
Langkah konkret pun diambil dengan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020. Regulasi ini menjadi payung hukum utama yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh aspek produksi arak Bali, mulai dari standar mutu, pengemasan, hingga tempat penjualannya.
Dukungan Regulasi Nasional dan Potensi Ekonomi
Pergub Bali tersebut kemudian diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Peraturan ini secara resmi mengakui arak Bali sebagai usaha yang sah dan terbuka untuk dikembangkan, bahkan hingga ke skala industri. Pengakuan ini menjadi momentum penting yang membuka pintu bagi investasi dan pengembangan lebih lanjut.
“Arak Bali harus dilindungi, dipelihara, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan yang berbasis budaya. Perjuangan Arak Bali bukanlah proses yang singkat. Dahulu, para perajin seringkali menghadapi tekanan dan persoalan hukum. Padahal, ini adalah produk budaya warisan leluhur yang memiliki nilai luhur,” ujar Koster, menekankan pentingnya pelestarian warisan budaya melalui pengembangan ekonomi.
Koster mengklaim bahwa kini arak Bali telah memiliki daya saing di kancah internasional. Namun, ia juga mencatat adanya tantangan yang masih dihadapi, terutama terkait ketergantungan pada bahan pendukung dari luar negeri. Salah satu contohnya adalah penggunaan botol impor dari Tiongkok. Ia berharap ke depannya, produsen lokal Bali dapat memproduksi botol sendiri untuk mengurangi ketergantungan.
Upaya Kolaboratif dan Pembinaan Industri
Selain itu, Gubernur Koster juga telah mengajukan permohonan penurunan pita cukai arak Bali kepada Menteri Keuangan. Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap produk dalam negeri dan diharapkan dapat meringankan beban produsen. Lebih lanjut, ia juga terus memperjuangkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk sistem distilasi arak Bali, yang merupakan salah satu keunikan dan keunggulan produk ini.
Di sisi lain, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan pembinaan terhadap para petani arak di Bali. Pengelolaan izin produksi minuman fermentasi dan/atau distilasi khas Bali ini melibatkan kemitraan dengan total 1.472 petani dan perajin arak.
Pembinaan yang dilakukan difokuskan pada beberapa aspek krusial, antara lain:
- Peningkatan Kualitas: Memastikan bahwa arak Bali yang dihasilkan memiliki kualitas terbaik dan konsisten.
- Standar Mutu: Menetapkan dan menjaga standar mutu yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Kemasan yang Aman dan Menarik: Mengembangkan desain kemasan yang tidak hanya aman tetapi juga menarik secara visual, sehingga dapat bersaing di pasar modern.
- Strategi Pemasaran dan Promosi: Memberikan panduan dan dukungan dalam menyusun strategi pemasaran yang efektif serta melakukan promosi yang gencar.
Putu Juli menambahkan bahwa pengelolaan arak Bali dilakukan oleh PT Kanti Barak Sejahtera. Upaya ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga pemerintah, asosiasi industri, akademisi, dan partisipasi aktif dari generasi muda. Tujuannya jelas, yaitu menjadikan arak Bali sebagai salah satu motor penggerak perekonomian dan penopang kesejahteraan masyarakat Pulau Dewata. Dengan dukungan regulasi yang kuat, kolaborasi yang erat, dan fokus pada peningkatan kualitas, arak Bali kini memiliki prospek cerah untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pelestarian budaya daerah.





















