• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

7 WNA Bangladesh Diduga Masuk Bali Ilegal

Hidayat by Hidayat
24 Februari 2026 - 17:47
in Nasional
0

Tujuh Warga Negara Bangladesh Tanpa Dokumen Diamankan di Bali, Ditampung Sementara Sebelum Deportasi

Bali, DENPASAR – Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, telah mengambil langkah tegas dengan memindahkan tujuh warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian sah. Ketujuh individu tersebut kini ditampung sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sebelum proses deportasi ke negara asal mereka dilaksanakan.

Ketujuh WNA Bangladesh yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki ini diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, R Haryo Sakti, menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki catatan resmi mengenai kedatangan mereka di Indonesia. “Mereka tidak memiliki catatan resmi masuk wilayah Indonesia,” tegasnya.

Proses pemindahan ketujuh WNA Bangladesh ke Rudenim Denpasar dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang.

  • Gelombang Pertama: Pada hari Sabtu, 14 Februari, dua orang WNA Bangladesh diamankan. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan. Kedua individu tersebut diketahui telah berada di wilayah Kediri, Tabanan, selama kurang lebih empat hari dan dilaporkan tinggal di salah satu masjid di daerah tersebut tanpa membawa identitas diri yang sah.

  • Gelombang Kedua: Menyusul gelombang pertama, pada hari Rabu, 18 Februari, lima WNA Bangladesh lainnya berhasil diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar. Setelah menjalani pemeriksaan awal, kelima orang ini kemudian digiring ke Rudenim Denpasar untuk proses penampungan lebih lanjut.

Dugaan Pelanggaran Hukum Keimigrasian

Ketujuh WNA Bangladesh tersebut diduga kuat telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran ini berkaitan dengan masuknya mereka ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur pemeriksaan resmi oleh pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Baca Juga  Keluarga Lampung tewas dalam kebakaran bus di Muratara, bayi 1,5 tahun jadi korban

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara,” ujar R Haryo Sakti. Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan selalu ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Peningkatan Pengawasan dan Kolaborasi Antar Lembaga

Menyikapi kasus ini, Imigrasi akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali. Upaya ini akan dilakukan secara sinergis dengan melibatkan aparat dari Satpol PP dan pihak kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang terjalin baik antara Kantor Imigrasi Denpasar, aparat kepolisian, dan Satpol PP dalam penanganan kasus WNA ilegal ini.

“Kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan Tim Pengawasan Orang Asing yang selama ini berjalan dengan baik di wilayah Bali guna menjaga keamanan dan ketertiban,” tutur Felucia Sengky Ratna. Ia menambahkan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh keberadaan WNA yang tidak memenuhi persyaratan keimigrasian.

Penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tanah air, serta menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan yang jelas terkait masuk dan tinggalnya warga negara asing.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

18 Juni 2026 - 23:02
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

18 Juni 2026 - 23:02
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers  di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Pihak atas Suksesnya Haji 2026

18 Juni 2026 - 09:02
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan keterangan pers  di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

DPR Apresiasi Perbaikan Layanan Haji di Era Presiden Prabowo, Antrean Berhasil Ditekan hingga 26 Tahun

18 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah beserta pimpinan DPR RI dan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya, di Hambalang pada Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jamaah

18 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo enggelar jamuan santap siang kenegaraan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier beserta Ibu Elke Büdenbender di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Jamuan Kenegaraan Indonesia – Jerman, Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Hadapi Tantangan Global

17 Juni 2026 - 09:02
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

HLM TPID 2026, Amsakar Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kendalikan Inflasi Batam

HLM TPID 2026, Amsakar Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kendalikan Inflasi Batam

19 Juni 2026 - 14:01
Bedak Translucent: Bye-Bye Wajah Kilap!

Bedak Translucent: Bye-Bye Wajah Kilap!

19 Juni 2026 - 13:37
Mengupas Tuntas Inflasi Makassar Mei 2026: Analisis Penyebab dan Strategi Stabilisasi Harga Pangan

Mengupas Tuntas Inflasi Makassar Mei 2026: Analisis Penyebab dan Strategi Stabilisasi Harga Pangan

19 Juni 2026 - 13:24
Pancasila: Pilar Negara, Pedoman Hidup Bangsa

Pancasila: Pilar Negara, Pedoman Hidup Bangsa

19 Juni 2026 - 13:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In