Penertiban Aktivitas Meresahkan di Atom Center Padang: Satpol PP Sita Belasan Botol Minuman Beralkohol
Padang – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam sebuah operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa sore, 16 Desember 2025, petugas berhasil mengamankan sebelas botol minuman beralkohol dari kawasan Atom Center. Tindakan tegas ini diambil menyusul laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan publik di area tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa timnya segera bergerak menindaklanjuti laporan yang diterima. Menurutnya, penertiban ini merupakan respons atas keluhan warga yang kembali merasa terganggu oleh aktivitas di Atom Center.
“Lokasi ini sebelumnya sudah pernah kami tertibkan. Namun, ketika petugas melakukan pengecekan kembali, kami mendapati adanya aktivitas musik hidup yang dinilai mengganggu ketertiban, serta ditemukan belasan botol minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan izin edar yang sah,” ujar Rozaldi.
Rozaldi menambahkan bahwa saat petugas menanyakan kelengkapan surat izin peredaran minuman tersebut kepada pihak pengelola, mereka tidak dapat menunjukkannya. Hal ini mendorong Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dengan menyita sebelas botol minuman beralkohol tersebut sebagai barang bukti.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Barang bukti berupa sebelas botol minuman beralkohol tersebut kini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpol PP yang beralamat di Jalan Tan Malaka. Rozaldi Rosman memastikan bahwa seluruh barang bukti akan segera diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menyerahkan sebelas botol minuman beralkohol ini kepada PPNS untuk didata dan diproses lebih lanjut,” tegas Rozaldi.
Komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menciptakan lingkungan yang kondusif di kawasan-kawasan yang rawan terhadap gangguan ketertiban dan ketenteraman terus dipertegas. Operasi penertiban seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kembali aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Satpol PP Kota Padang secara berkelanjutan akan terus berupaya memastikan bahwa setiap sudut kota aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Pengawasan rutin dan penindakan tegas terhadap pelanggaran peraturan daerah akan terus dilakukan demi terwujudnya ketertiban umum yang optimal.
Pencegahan dan Edukasi: Kunci Menjaga Ketertiban
Lebih dari sekadar penindakan, upaya menjaga ketertiban umum juga melibatkan aspek pencegahan dan edukasi. Satpol PP Padang menyadari pentingnya hal ini dalam jangka panjang.
-
Sosialisasi Peraturan Daerah:
Satpol PP secara rutin melakukan sosialisasi mengenai peraturan daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum, termasuk larangan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin. Edukasi ini ditujukan kepada masyarakat luas, para pengusaha, serta kelompok-kelompok rentan. -
Kerja Sama dengan Instansi Terkait:
Penertiban aktivitas penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan secara parsial. Satpol PP berkolaborasi erat dengan berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menciptakan sinergi yang kuat. -
Pendekatan Preventif:
Selain tindakan represif, pendekatan preventif juga menjadi fokus. Hal ini mencakup patroli rutin di area-area yang sering menjadi titik rawan gangguan ketertiban, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi dini mengenai potensi pelanggaran.Melalui kombinasi antara penindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi dan upaya pencegahan serta edukasi yang berkelanjutan, Satpol PP Kota Padang bertekad untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini menunjukkan bahwa penegakan peraturan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup warga.


















