No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berkas Korupsi LNG Eks Dirut BUMN Hari Karyuliarto Tiba di PN Jakpus

Rizki by Rizki
20 Desember 2025 - 07:35
in Hukum & Kriminal
0

Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina: Eks Direktur Gas dan Vice President Hadapi Pengadilan

Jakarta – Dunia korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali digemparkan dengan pelimpahan berkas perkara dua petinggi PT Pertamina ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini, giliran mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, dan Vice President Strategic Planning Business Development Direktorat Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2013, Yenny Andayani, yang berkasnya telah teregister dan siap menjalani proses hukum.

Pagi tadi, Rabu (17/12/2025), Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa berkas perkara atas nama Hari Karyuliarto telah masuk ke dalam sistem pengadilan. “Juga telah diregister kasus Pertamina (berkas dari KPK), yaitu nomor 159 atas nama terdakwa Hari Karyuliarto,” ujar Andi Saputra.

Saat ini, majelis hakim yang ditunjuk belum menetapkan jadwal pasti kapan pembacaan dakwaan untuk kasus yang diduga melibatkan dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina ini akan dilaksanakan.

Kasus yang menjerat Hari Karyuliarto dan Yenny Andayani ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi sebelumnya yang telah menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan energi di perusahaan plat merah tersebut terus bergulir dan mendalam.

Dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan LNG

Menurut informasi yang dihimpun, Hari Karyuliarto dan Yenny Andayani diduga telah melakukan beberapa tindakan yang melanggar hukum terkait pengadaan LNG impor dari Corpus Christi Liquefaction. Salah satu dugaan utamanya adalah menyetujui pengadaan tersebut tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas. Selain itu, mereka juga diduga memberikan izin prinsip tanpa didukung oleh dasar justifikasi dan analisis yang memadai, baik dari segi teknis maupun ekonomi.

Baca Juga  Atur Harga Sewa Kapal: Saksi Ungkap di Sidang Korupsi Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa pembelian LNG tersebut dilakukan tanpa adanya back to back contract yang jelas, baik dengan pihak di Indonesia maupun pihak eksternal lainnya. Implikasi dari kurangnya kepastian kontrak ini adalah LNG yang diimpor tidak memiliki pembeli atau pengguna yang pasti.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025), menyoroti fakta yang mencengangkan. “Faktanya LNG yang diimpor tersebut tidak pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini, dan harganya lebih mahal daripada produk gas di Indonesia,” tegas Asep Guntur. Pernyataan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang sangat besar akibat transaksi yang tidak menguntungkan ini.

Kerugian Negara dan Jerat Hukum

Akibat dari dugaan praktik korupsi ini, negara diduga menderita kerugian yang tidak sedikit. Estimasi kerugian negara mencapai angka fantastis, yaitu sebesar 113.839.186 Dolar Amerika Serikat (AS), atau setara dengan 113,8 juta Dolar AS. Angka ini menjadi bukti betapa seriusnya dampak dari kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini terhadap keuangan negara.

Atas perbuatannya, Hari Karyuliarto dan Yenny Andayani disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang di juncto-kan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal-pasal ini mencakup tindak pidana korupsi yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk pidana penjara dan denda.

Majelis Hakim yang Mengadili

Rencananya, kedua terdakwa, Hari Karyuliarto dan Yenny Andayani, akan diadili di bawah kepemimpinan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Suwandi. Keberadaan majelis hakim ini akan menjadi penentu nasib kedua petinggi Pertamina tersebut di hadapan hukum.

Baca Juga  Pemkab Kuansing Selidiki Mobil Bergoyang Kades dan Janda

Proses persidangan yang akan datang diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang seluruh fakta dan kronologi dugaan korupsi dalam pengadaan LNG ini. Publik pun menantikan bagaimana jalannya persidangan dan keputusan yang akan diambil oleh majelis hakim, demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan barang dan jasa, terutama yang melibatkan aset negara dan triliunan rupiah.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

18 Mei 2026 - 23:41
Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

18 Mei 2026 - 23:23
Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

18 Mei 2026 - 23:05
Penyakit Mobil yang Muncul Akibat Jarang Digunakan

Penyakit Mobil yang Muncul Akibat Jarang Digunakan

18 Mei 2026 - 22:47
Prabowo Undang Muhaimin ke Istana

Prabowo Undang Muhaimin ke Istana

18 Mei 2026 - 22:29

Pilihan Redaksi

Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

18 Mei 2026 - 23:41
Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

18 Mei 2026 - 23:23
Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

18 Mei 2026 - 23:05
Penyakit Mobil yang Muncul Akibat Jarang Digunakan

Penyakit Mobil yang Muncul Akibat Jarang Digunakan

18 Mei 2026 - 22:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.