Kreator Konten YouTube “Resbob” Ditangkap, Diduga Hina Suku Sunda dan Pendukung Persib
Seorang kreator konten YouTube yang dikenal dengan nama samaran “Resbob” akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini menyusul sorotan publik yang luas terhadap ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung, yang akrab disapa Viking. Resbob, yang memiliki nama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, diketahui merupakan kakak dari kreator konten Bigmo dan putra dari Mohammad Nashihan.
Penangkapan Resbob dilakukan pada hari Senin, 15 Desember 2025, di sebuah desa yang berlokasi di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Lokasi penangkapan ini menandai akhir dari pelarian Resbob yang sebelumnya terdeteksi berpindah-pindah tempat, bahkan melintasi beberapa provinsi, demi menghindari kejaran aparat penegak hukum.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Resza, mengonfirmasi bahwa penangkapan Resbob tidak dilakukan di kediaman pribadinya. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku secara sengaja bersembunyi untuk mempersulit upaya penangkapan oleh petugas. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat telah melakukan pelacakan secara intensif selama beberapa waktu hingga akhirnya berhasil menemukan titik persembunyian Resbob.
Sebuah video yang merekam momen penangkapan Resbob sempat beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, Resbob terlihat mengenakan jaket hoodie berwarna abu-abu dan kacamata, dengan kedua tangannya terborgol. Pria yang diketahui masih berstatus sebagai seorang mahasiswa itu kemudian digiring oleh petugas menuju sebuah kendaraan untuk selanjutnya dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat. Di Mapolda, Resbob akan menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan pernyataan bernada kebencian yang diucapkan oleh Resbob dalam sebuah siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan yang serius terhadap suku Sunda dan juga provokasi terhadap kelompok pendukung sepak bola Viking.
Reaksi Keras Publik dan Tindakan Tegas Aparat
Ucapan Resbob yang kontroversial tersebut sontak memicu gelombang reaksi keras di jagat maya. Tidak hanya dari kalangan warganet yang menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka, sejumlah tokoh masyarakat terkemuka di Jawa Barat, bahkan beberapa pejabat daerah, turut angkat bicara. Mereka secara serempak menyampaikan kecaman atas tindakan Resbob dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Menindaklanjuti laporan yang masuk dan merespons tuntutan publik, pihak kepolisian segera memulai proses penyelidikan sejak hari Jumat pada pekan sebelumnya. Dalam upaya pelacakan, Resbob diketahui berusaha keras untuk menghindari penangkapan dengan cara berpindah-pindah lokasi secara cepat.
Jejak pelarian Resbob sempat terdeteksi di beberapa kota besar. Ia dilaporkan sempat berpindah dari Surabaya, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Surakarta, sebelum akhirnya berhasil diamankan di Semarang. Saat ini, Resbob telah berada di bawah pengamanan penuh Polda Jawa Barat untuk menjalani seluruh proses hukum yang berlaku, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab dalam setiap konten yang dibagikan di platform digital. Ujaran kebencian, penghinaan terhadap suku, ras, agama, dan kelompok tertentu dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyebaran konten negatif yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Upaya pelacakan dan penindakan hukum akan terus dilakukan terhadap individu atau kelompok yang terbukti melanggar hukum melalui aktivitas daring mereka.

















